google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo [ANTM] PT. Aneka Tambang Tbk. Kerjasama dengan Kejaksaan RI Langsung ke konten utama

[ANTM] PT. Aneka Tambang Tbk. Kerjasama dengan Kejaksaan RI


PT. Aneka Tambang Tbk. (ANTM) mengumumkan bahwa Perusahaan kembali melakukan penandatangan perjanjian kerja sama dengan kejaksaan Republik Indonesia. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatangan kerja sama dengan kejaksaan tinggi (Kejati) dan kejaksaan negeri (Kejari) yang dilakukan oleh General Manager Unit/Unit Bisnis di wilayah operasi perusahaan sejak bulan februari lalu.

Direktur Sumber Daya Manuasia ANTAM, Luki setiawan Suardi mengatakan ""Tahun ini ANTAM kembali melakukan pembaruan kesepakatan dengan pihak GCG (Good Corporate Governance). Kerjasama ini merupakan tindak lanjut atas perjanjian kerja sama dengan Jaksa Agung Muda bidang perdata dan Tata usaha Negara (Jam Datun) pada desember tahun lalu. Melalui kesepakatan yang dilakukan dengan kejati dan Kejari di sektor wilayah operasi, Perusahaan akan mendapatkan bantuan hukum, pertimbangan hukum, rekomendasi dan peningkatan kompetensi teknis di bidang perdata dan tata usaha Negara".

ANTAM telah melaksanakan penandatangan kerjasama yang diwakili General manager Unit/unit Bisnis dengan kejaksaan tinggi provinsi Kalimantan Barat, Sulawesi tenggara, Maluku utara dan Jawa Barat. Penandatangan kerjasama juga dlakukan dengan kepada kejaksaaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sanggau, Kabupaten mempawah, Kabupaten Landak, Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Konawe.

Penandatangan perjanjian kerja sama tersebut juga termasuk dengan kejaksaan tinggi DKI Jakarta yang dilaksanakan pada tanggal 5 maret lalu, antara GM Unit bisnis pengolahan dan permurnian logam mulia dan General Manager Unit Geomin dan Technology Development bersama kepala kejaksaan Tingi DKI Jakarta. Melalui kerjasama yang dilakukan dengan Kejati dan Kejari ini diharapkan akan meningkatkan efektivitas pelaksanaan kepatuhan tata kelola perusahaan sesuai dengan norma hukum yang berlaku di Indonesia.(end)

Sumber: IQPLUS

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Cara Membaca Indikator Stochastic Oscillator dengan 3 Metode

Keberadaan stochastic telah sedikit disinggung sebagai indikator oscillator yang mampu menunjukkan kondisi jenuh harga. Dulunya, banyak trader mengetahui cara membaca indikator Stochastic hanya untuk penerapan praktis. Namun sebenarnya, Stochastic terdiri dari berbagai macam komponen dan memiliki lebih dari satu manfaat. Untuk mengungkapnya, kita akan mempelajari 3 cara membaca indikator Stochastic berikut. Baca juga: Memahami arti LOT dalam Investasi Saham 1. Cara Membaca Indikator Stochastic Sebagai Penanda Overbought Oversold Cara membaca indikator Stochastic menurut fungsi ini adalah yang paling mudah. Pada dasarnya, indikator ciptaan George Lane ini memiliki dua level ekstrim, yakni 80 dan 20. Masing-masing level tersebut berperan sebagai batas overbought dan oversold. Indikator Stochastic menunjukkan kondisi overbought ketika grafik berada di atas level 80. Sementara itu, cara membaca indikator Stochastic untuk mengenali oversold adalah dengan memperhatikan grafik yang sudah turu...

Rekomendasi Saham BISI dan MCOL oleh Phillip Capital | 18 April 2023

Phillip Capital 18 April 2023 Technical Recommendations BISI Short Term Trend : Bullish Medium Term Trend : Bullish Trading Buy : 1680 Target Price 1 : 1740 Target Price 2 : 1770 Stop Loss : 1625 MCOL Short Term Trend : Bullish Medium Term Trend : Bullish Trade Buy : 6825 Target Price 1 : 7400 Target Price 2 : 7850 Stop Loss : 6250 - Informasi lengkap pasar saham ada di  Website Saham Online.    Materi belajar trading dan investasi saham ada di   Channel Youtube Saham Online. 

RUPST SOTS Setujui Martinelly Sebagai Direktur Utama

PT Satria Mega Kencana Tbk. (SOTS) emiten properti dan kawasan pariwisata telah menyetujui Martinelly sebagai Direktur Utama dalam Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan yang digelar pada tanggal 7 Juni 2023. Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 996.883.300 saham atau 99,68% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku. Manajemen SOTS dalam keterangan tertulisnya Rabu (13/6) menuturkan bahwa RUPST agenda I Menyetujui Laporan Tahunan, termasuk: 1. Laporan Keuangan yang meliputi Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. RUPS agenda 4 mengangkat kembali Floreta Tane selaku Direktur Perseroan dan Husni Heron selaku Komisaris Independen Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat. Selanjutnya mengangkat Martinelly selaku Direktur Utama Perseroan dan Stevano Rizki Adranacus selaku K...