google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo CIPS : LITERASI HARUS JADI FOKUS PENGEMBANGAN INKLUSI KEUANGAN. Langsung ke konten utama

CIPS : LITERASI HARUS JADI FOKUS PENGEMBANGAN INKLUSI KEUANGAN.



 Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Thomas Dewaranu mengatakan literasi harus menjadi fokus dalam pengembangan inklusi keuangan untuk menciptakan pemahaman dan kepercayaan.

"Sangat penting bagi konsumen untuk mengetahui hak-haknya dalam jasa keuangan. Memberikan pemahaman terkait hak konsumen dalam jasa keuangan harus diawali dengan literasi terhadap bidang itu sendiri," kata Thomas dalam pernyataan di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan penetrasi masyarakat yang telah mendapatkan akses ke sistem keuangan formal masih rendah dengan hanya sekitar 38 persen yang baru memahami literasi keuangan.

Dari angka tersebut, lanjut dia, pemahaman yang paling rendah adalah mengenai lembaga keuangan mikro yang baru mencapai angka 0,85 persen.

Kondisi ini, menurut dia, sangat disayangkan mengingat lembaga keuangan mikro dapat turut membantu memberikan pembiayaan untuk UMKM.

Untuk itu, Thomas memastikan inklusi keuangan dibutuhkan untuk mencapai pemerataan ekonomi karena dapat membuka akses masyarakat, kepada layanan keuangan, baik yang disediakan oleh bank maupun lembaga keuangan nonbank.

"Kehadiran lembaga keuangan nonbank seperti fintech, tentunya dapat membantu golongan masyarakat unbanked ini, akan tetapi hal ini juga harus dibarengi dengan peningkatan literasi keuangan agar masyarakat memahami jenis layanan yang mereka akses, risiko, dan upaya keamanan yang harus mereka lakukan dalam melakukan transaksi keuangan," ujarnya.

Namun, ia mengakui upaya memasyarakatkan literasi jasa keuangan di masyarakat tidak mudah karena masyarakat Indonesia sangat heterogen, baik dari sisi budaya, bahasa, tingkat pendidikan, cara hidup dan juga karakteristik kegiatan ekonomi.

Beberapa hal yang bisa dilakukan sebagai upaya untuk memperkenalkan literasi keuangan kepada masyarakat, adalah pembekalan dari kepala daerah, petugas dari dinas terkait di wilayah masing-masing dan juga dari pihak bank dan institusi keuangan lainnya.

"Pihak-pihak tadi dapat berkoordinasi untuk secara rutin menyosialisasikan mengenai instrumen-instrumen yang ada dalam sektor jasa keuangan dan juga pengetahuan dasar. Sosialisasi ini sebaiknya dilakukan secara berkala dan dapat dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari," katanya.

Selain itu, pemahaman mengenai hak-hak konsumen sesuai POJK Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Perlindungan Konsumen juga penting karena regulasi itu mencakup transparansi, keandalan, perlakuan adil, kerahasiaan dan keamanan data serta penyelesaian sengketa.

Implementasi dari prinsip-prinsip tadi antara lain adalah konsumen berhak mendapatkan informasi yang jelas dan akurat terkait sebuah produk jasa keuangan. Para tenaga pemasar produk keuangan juga bertanggung jawab untuk menyampaikan semua informasi yang dibutuhkan konsumen untuk menghindari kesalahpahaman.

Selanjutnya, konsumen berhak mengakses semua pelayanan dan produk jasa keuangan yang sesuai dengan kemampuan. Perusahaan penyedia jasa keuangan ikut wajib bertanggung jawab atas kerahasiaan data dan informasi para nasabahnya.(end)

Sumber : IQPLUS

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Cara Membaca Candlestick Saham

Cara membaca candlestick saham sebenarnya cukup mudah dan tidak perlu banyak menghafal. Anda cukup memahaminya saja secara garis besar, maka akan sukses membaca candlestick saham.  Di grafik atau chart saham, kita menemui puluhan pola saham yang berbeda. Di sana ada  Three Black Crows, Concealing Baby Swallow, Unique Three River Bottom dan lain sebagainya. Jika anda harus menghafalkannya, maka akan membutuhkan tenaga yang banyak. Maka dengan artikel ini harapannya Anda mampu cara memahami atau membaca candlestick saham dengan mudah. Dasar-dasar dalam Membaca Candlestick Saham Buyer Versus Seller Sebelum kita mulai mendalami elemen-elemen penting untuk analisa candlestick, kita harus punya cara pandang yang benar terlebih dulu. Anggap saja pergerakan harga itu terjadi karena perang antara Buyer dan Seller. Setiap candlestick adalah suatu pertempuran selama masa perang, dan keempat elemen candlestick menceritakan siapa yang unggul, siapa yang mundur, siapa memeg...

Apa itu Saham ? Pengertian, Contoh, Jenis, Keuntungan, Resiko

Apa itu Saham? Saham adalah jenis surat berharga yang menandakan kepemilikan secara proporsional dalam sebuah perusahaan penerbitnya. Saham kadang disebut ekuitas. Saham memberikan hak kepada pemegang saham atas proporsi aset dan pendapatan perusahaan.  Saham pada umumnya  dijual dan dibeli di bursa saham . Akan tetapi saham juga dijual secara pribadi. Transaksi saham harus sesuai dengan peraturan pemerintah yang dimaksudkan untuk melindungi investor dari praktik penipuan.  Secara historis, investasi saham telah mengungguli sebagian besar investasi lainnya dalam jangka panjang. Investasi saham dapat dilakukan melalui broker saham online atau sekuritas saham yang terdaftar di lembaga yang mengaturnya di sebuah negara.  Sebuah perusahaan terbuka menerbitkan / menjual saham dalam rangka mengumpulkan dana untuk menjalankan bisnisnya. Pemegang saham, ibaratnya telah membeli secuil perusahaan dan memiliki hak atas sebagian aset dan pendapatannya. Dengan...

Saham BEST | BEKASI FAJAR RAIH KREDIT DARI NOMURA SPECIAL INVESTMENTS

IQPlus, (10/12) - PT Bekasi Fajar Industrial Tbk (BEST) telah menandatangani Credit Facility Agreement atas fasilitas pinjaman sebesar 3,9 miliar yen dengan Nomura Special Investments Singapore Pte Ltd selaku original lender. Menurut keterangan perseroan Senin disebutkan, jangka waktu pinjaman adalah 60 bulan sejak tanggal penandatanganan yakni 6 Desember 2019. Periode penarikan sejajk tanggal penandatanganan perjanjian kredit JPY sampai dengan 31 Maret 2020 dengan bunga 2%  TIBOR 3 bulan per tahun dimana dana itu digunakan untuk membayar kembali fasilitas JPY yang ada dan sisanya digunakan membayar cadangan bunga, biaya yang timbul dari perjanjian kredit JPY, penggantian pembelian tanah serta membiayai infrastruktur terkait tanah. (end)