google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo HMSP - GGRM | Produsen Rokok Tidak Khawatir Larangan Iklan di Media Sosial Langsung ke konten utama

HMSP - GGRM | Produsen Rokok Tidak Khawatir Larangan Iklan di Media Sosial


KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) segera merespons permintaan Kementerian Kesehatan untuk memblokir iklan rokok di internet. Meski demikian, para produsen meyakini penjualan rokok tidak akan terganggu kebijakan tersebut.

Bagi produsen rokok, iklan hanya sebagaian alat untuk promosi, sehingga produsen tak merasa cemas penjualannya menyusut. Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moefti menilai pihaknya tidak keberatan atas kebijakan Kemkominfo terkait penghentian iklan rokok di media sosial, seperti Facebook, Instagram dan Youtube.

"Kami menghargai itu, selama jangan sampai iklan rokok dilarang sama sekali," ungkap Muhaimin kepada KONTAN, akhir pekan lalu.

Pada Kamis (13/6) lalu, Menteri Kominfo menerima surat dari Menteri Kesehatan terkait permohonan pemblokiran iklan rokok di internet. Salah satu poin yang disampaikan dalam surat tersebut, iklan rokok banyak ditemui di berbagai situs semacam Youtube, Instagram dan Game Online. Sehingga Kemkes meminta Kominfo memblokir iklan-iklan rokok tersebut.

Gayung pun bersambut. Dalam surat balasannya, Kominfo menyatakan iklan yang dihentikan adalah promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Artinya, iklan yang menampakkan wujud rokok menyalahi UU 36/2009 tentang Kesehatan Pasal 46 ayat (3) butir C.

Atas pemblokiran itu, para produsen rokok merasa tidak perlu menyusun strategi khusus terkait promosi. Sebab, promosi yang tidak boleh menampilkan wujud rokok sudah diberlakukan pada iklan rokok di televisi.

Memang, Muhaimin mengakui, kalau promosi tanpa memunculkan produk terasa 'kurang'. Akan tetapi, produsen rokok tidak terlalu khawatir hal itu akan mempengaruhi penjualan.

Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pengusaha Rokok Indonesia (Gappri), Henry Najoan juga mengaku pihaknya siap mematuhi aturan. Sejauh ini, mereka sudah mematuhi semua aturan yang berlaku. Setidaknya ada 200 regulasi yang mengikat Industri Hasil Tembakau (IHT). "Yang jelas, rokok tidak termasuk produk ilegal dan tidak melanggar hukum," kata dia.

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Kisah Orang Terkaya: George Soros, Investor Kakap yang 'Merusak' Bank Inggris

Salah satu orang terkaya, George Soros memiliki kekayaan bersih USD8,6 miliar (Rp124 triliun). Soros merupakan pendiri dan ketua Soros Fund Management LLC. Dia berada di peringkat 56 orang terkaya di Amerika oleh Forbes dan orang terkaya ke-162 secara global. Soros mengumpulkan kekayaannya sebagai salah satu spekulan terbesar dunia di pasar keuangan global. Taruhannya yang terkenal melawan pound Inggris pada tahun 1992 menghasilkan keuntungan lebih dari USD1 miliar dan memberinya gelar "orang yang merusak Bank of England". Quantum Fund miliknya menghasilkan pengembalian tahunan 35% selama 25 tahun. Selain itu, kegiatan filantropisnya telah menuai banyak pujian, sementara pernyataan politiknya memicu banyak kontroversi. George Soros lahir di Budapest, Hongaria, pada 12 Agustus 1930. Nama belakang kelahiran Yahudinya adalah Schwartz. Ayahnya mengubah nama belakangnya menjadi Soros pada tahun 1936 untuk menghindari potensi masalah dengan agama mereka. Ayah George Soros, Tivadar,...

PT Ciputra Development Tbk Optimis Target Marketing Sales Tahun Ini Tercapai

PT Ciputra Development Tbk (CTRA) optimis target marketing sales tahun ini dapat tercapai. S epanjang 2021, emiten properti ini membidik marketing sales Rp 5,9 triliun Direktur CTRA, Tulus Santoso menjelaskan optimisme itu berangkat dari capaian marketing sales perusahaan di semester I-2021 yang telah melebih 50% dari target. "Pencapaian (marketing sales) semester 1 sekitar 61% dari target full year jadi mestinya akan tercapai," ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (3/9). Selain itu, optimisme perusahaan kian kuat dengan adanya perpanjangan insentif yang diberikan pemerintah pada sektor properti. Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang jangka waktu pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah tapak dan unit hunian rumah susun hingga Desember 2021. Tulus menyambut baik akan perpanjangan insentif tersebut, sebab pemberian insentif tersebut memberikan efek positif terhadap marketing sales perusahaan. Ia menuturkan dampak sale...

SAHAM BEEF ALAMI OVERSUBSCRIBED HINGGA 86,11 KALI

IQPlus, (10/01) - Perusahaan makanan olahan PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF) hari ini resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Artinya, BEEF menjadi emiten kedua yang berhasil listing melalui proses penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO). Direktur Utama PT Estika Tata Tiara Tbk Yustinus Sadmoko mengatakan, perseroan melepas sahamnya sebanyak 376.862.500 saham baru atau sekitar 20% dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh. "Saham BEEF mengalami kelebihan permintaan (oversubscribed) hingga 86,11 kali dari  porsi pooling,"ujarnya. Awal diperdagangkan, saham BEEF naik 140 poin atau 41,18% ke level Rp 480 dari harga IPO Rp 340. Saham BEEF ditransaksikan sebanyak 112 kali dengan volume sebanyak 66.680 lot dan menghasilkan nilai transaksi Rp 3,37 miliar. "Kami bersyukur, saham KIBIF sangat diminati investor sehingga mengalami oversubscribed.  Hal ini menandai investor percaya pada perusahaan,"ujarnya di gedung BEI Jakarta, Kam...