google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo PGAS | PGN-PHRI SEPAKATI KERJA SAMA PENGEMBANGAN JARINGAN GAS Langsung ke konten utama

PGAS | PGN-PHRI SEPAKATI KERJA SAMA PENGEMBANGAN JARINGAN GAS


IQPlus, (08/08) - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) hari ini menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) tentang Kerja Sama Pemanfaatan Gas Bumi dan Penyediaan Information and Communication Technology.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Strategi Pengembangan Bisnis PGN Syahrial Mukhtar dan Ketua Umum PHRI Hariyadi Budi Santoso Sukamdani serta disaksikan oleh Direktur Utama PGN Gigih Prakoso, dan perwakilan PHRI di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Rabu.

Direktur Strategi Pengembangan Bisnis PGN Syahrial Mukhtar mengatakan, sesuai MOU dalam jangka waktu setahun kedepan akan dijalankan aktivitas agar pemanfaatan gas bumi bagi para anggota PHRI dapat terwujud.

"Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang transmisi dan distribusi gas bumi, PGN memiliki komitmen untuk terus meningkatkan pemanfaatan energi baik gas bumi di dalam negeri. Kami berharap kerja sama PGN dengan PHRI dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi kedua belah pihak,"ujar Syahrial.

Menurut Syahrial, ruang lingkup kerja sama sinergi pengembangan bisnis dengan PHRI ini meliputi penyediaan dan pemanfaatan gas bumi dan Information and Communication Technology (ICT) untuk hotel dan restoran, serta bentuk kerja sama potensial lainnya yang dapat dilakukan oleh seluruh pihak untuk pengembangan dan pertumbuhan sektor-sektor penting industri pariwisata di Indonesia.

Syahrial menambahkan, PGN sesungguhnya telah memasok kebutuhan gas bumi di sejumlah hotel dan restoran di berbagai wilayah. Namun, kerjasama dengan PHRI baru sekarang dilaksanakan dan PGN berharap semakin banyak hotel dan restoran yang dapat memanfaatkan energi baik gas bumi yang terbukti lebih aman, efisien, dan ramah lingkungan bagi masyarakat.(end)

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Rekomendasi Saham GS IDX | 21 Agustus 2017

Watchlist Ganesha Stock IDX (day trade) : Senin, 21 Agustus 2017 - PUDP (Scalping) - TGRA (Scalping) - WAPO (Scalping) - BBTN - MPPA - BOGA - PTRO - INDY - INCO - DOID Batasi resiko masing2 ya..  Sharing is caring. Salam cerdas investasi! Warning : Watchlist scalping, rata-rata watchlist copet pada saham-saham dengan likuiditas rendah. Jika belum terbiasa copet, hati-hati. — Disclaimer : Bukan perintah jual/ beli, disiplin dengan trading plan masing-masing, resiko dan cuan ditanggung ma

Cara Membaca Grafik Saham di Bursa Efek

grafik candlestick saham Pergerakan harga instrumen finansial baik saham maupun forex biasanya digambarkan dalam bentuk grafik. Grafik ini memudahkan trader untuk mengetahui pola-pola pergerakan harga yang terjadi sebelumnya. Ada beberapa jenis grafik yang biasa dipakai di pasar finansial yaitu: Line Chart/Grafik Garis Bar Chart/Grafik Batang Candlestick Chart/Grafik Lilin Grafik  Line Chart  hanya memuat data harga dipenutupan perdagangan yang digambarkan dalam bentuk garis saja. Sementara  Bar Chart  dan  Candlestick Chart  hampir sama dikarenakan memuat data harga pembukaan, harga penutupan, harga tertinggi dan terendah. Hanya saja grafik candlestick lebih mudah dibaca dibandingkan grafik bar. Di samping itu keunggulan lain dari candlestick chart adalah mampu menampilkan psikologi pasar dengan tampilan yang lebih mudah dibaca. Berikut tampilan masing-masing chart menggunakan contoh Indeks S&P500: Line Chart Bar Chart Candlestick Chart Saya priba

Apa itu Saham ? Pengertian, Contoh, Jenis, Keuntungan, Resiko

Apa itu Saham? Saham adalah jenis surat berharga yang menandakan kepemilikan secara proporsional dalam sebuah perusahaan penerbitnya. Saham kadang disebut ekuitas. Saham memberikan hak kepada pemegang saham atas proporsi aset dan pendapatan perusahaan.  Saham pada umumnya  dijual dan dibeli di bursa saham . Akan tetapi saham juga dijual secara pribadi. Transaksi saham harus sesuai dengan peraturan pemerintah yang dimaksudkan untuk melindungi investor dari praktik penipuan.  Secara historis, investasi saham telah mengungguli sebagian besar investasi lainnya dalam jangka panjang. Investasi saham dapat dilakukan melalui broker saham online atau sekuritas saham yang terdaftar di lembaga yang mengaturnya di sebuah negara.  Sebuah perusahaan terbuka menerbitkan / menjual saham dalam rangka mengumpulkan dana untuk menjalankan bisnisnya. Pemegang saham, ibaratnya telah membeli secuil perusahaan dan memiliki hak atas sebagian aset dan pendapatannya. Dengan kata lain, pemegan