google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo SRIL - POLY | Presiden Joko Widodo Dengarkan Keluhan Para Pelaku Industri Tekstil Langsung ke konten utama

SRIL - POLY | Presiden Joko Widodo Dengarkan Keluhan Para Pelaku Industri Tekstil


KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) masuk lima besar industri dengan kontribusi tertinggi terhadap produk domestik bruto (PDB) di kuartal II-2019, yakni sebesar 1,3%. Namun pertumbuhan pangsa pasar TPT di pasar global masih stagnan, yakni sebesar 1,6% pada 2018. Angka ini tertinggal jauh dibandingkan dengan Tiongkok yang sebesar 31,8%.

Atas persoalan tersebut, awal pekan lalu, Presiden Joko Widodo mengundang dan meminta para pelaku usaha di sektor tekstil untuk menyampaikan saran dan masukan. Presiden mengharapkan daya saing industri tekstil nasional meningkat. Alhasil, ekspor tekstil terus menanjak dan sebaliknya impor menurun.

Mereka yang diundang ke istana adalah perwakilan dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSFI). Dalam pertemuan tersebut, API menyampaikan beberapa fokus perhatian. Salah satunya, pengusaha mengusulkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Pasalnya, beleid tersebut memberatkan dan mengganjal daya saing TPT di kancah internasional.

API menyoroti sejumlah poin di UU No. 13/2003. Pertama, pengusaha ingin jam kerja dalam seminggu menjadi 45 jam hingga 48 jam. Selama ini jam kerja hanya 40 jam.

Kedua, pesangon seharusnya sudah masuk dalam BPJS. Ketiga, biaya lembur yang dinilai lebih tinggi dibandingkan berbagai negara pesaing Indonesia.

Keempat, usia minimum pekerja rata-rata lulusan SMA dan SMK adalah 17 tahun, sementara usia minimal yang tertulis dalam UU No. 13/2003 adalah 18 tahun.

API memberikan perhatian terhadap UU No. 13/2003 karena industri TPT menyerap hampir 2 juta pekerja formal. Kalau ditelusuri, undang-undang kita baik ketenagakerjaan, energi, undang-undang segala macem membelenggu kaki kita supaya tidak bisa lari, ungkap Ketua Umum API, Ade Sudrajat Usman, kepada KONTAN, Kamis (19/9).

Aspirasi yang disuarakan API mendapatkan dukungan dari sebagian besar pelaku industri TPT. Misalnya, PT Asia Pacific Fibers Tbk (POLY) yang lebih menyoroti aturan lembur.

"Kami mengusulkan agar ketentuan lembur tidak semata-mata berdasarkan pada lamanya waktu bekerja, tapi juga aspek produktivitas," sebut Assistant President Director Corporate Communications POLY, Prama Yudha Amdhan.

Sementara manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) menekankan aspek jam kerja. "Ketentuan jumlah jam kerja di Indonesia menyebabkan industri TPT dalam negeri kurang kompetitif ketimbang negara pesaing," ungkap Head Communication SRIL, Joy Citra Dewi.

Dia membandingkan dengan Vietnam yang rata-rata sebanyak 48 jam dalam sepekan, sedangkan Indonesia sekitar 40 jam per minggu. "Jadi kita harus menyesuaikan diri agar bisa bersaing, ujar dia.

Pengamat Ketenagakerjaan Wahyu Widodo menilai secara umum UU Ketenagakerjaan yang berlaku saat ini sudah usang dan tidak lagi sesuai bagi industri tekstil maupun bidang lainnya. "Dengan adanya faktor teknologi, perlu ada perubahan paradigma di bidang ketenagakerjaan," ungkap dia.

Khusus pesangon, Wahyu bilang, perlu ada harmonisasi antara UU Jaminan Sosial dan UU Ketenagakerjaan, mengingat perusahaan yang patuh memberikan pesangon masih terhitung kecil. "Dari data World Bank hanya 38% yang patuh memberikan pesangon," ucap dia.

Namun Ketua Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) Mirah Sumirat menganggap usulan API terkait revisi UU No. 13/2013 tidak bisa menambah daya saing industri TPT lokal. "Enggak ada hubungan antara revisi UU Ketenagakerjaan dan meningkatkan daya saing tekstil, tapi hanya akan mengurangi kualitas hidup pekerja," ujar dia.

Mirah justru mengkritik, kebijakan membuka impor TPT menjadi pemicu utama melemahnya daya saing TPT lokal. Alhasil, banjir produk impor tak terbendung.

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Cara Menggunakan Elliott Wave

Mengenal Elliott Wave Teori Elliott Wave dikembangkan oleh R.N. Elliott dan dipopulerkan oleh Robert Prechter . Teori ini menegaskan bahwa perilaku orang banyak surut dan mengalir dalam tren yang jelas. Berdasarkan pasang surut ini, Elliott mengidentifikasi struktur tertentu untuk pergerakan harga di pasar keuangan. Artikel ini adalah sebuah pengantar dasar untuk teori Elliott Wave. Suatu urutan dasar impuls 5-gelombang dan urutan korektif 3-gelombang dijelaskan. Saat teori Elliott Wave menjadi jauh lebih rumit daripada kombinasi 5-3 ini, artikel ini hanya akan fokus pada dasar-dasarnya. RN Elliott Derajat Gelombang dalam Elliott Wave elliott wave degree Konvensi pelabelan yang ditunjukkan di atas adalah yang ditunjukkan dalam buku Elliott Wave. Dalam Elliott-speak, konvensi pelabelan ini digunakan untuk mengidentifikasi tingkat atau tingkat gelombang, yang mewakili ukuran tren yang mendasarinya. Angka Romawi huruf besar mewakili gelombang derajat besar, angka sederha...

Money Flow Index | Penggunaan dan Setting Indikator MFI

Apa itu Money Flow Index (MFI)? Money Flow Index (MFI) adalah osilator teknis yang menggunakan harga dan volume untuk mengidentifikasi kondisi jenuh beli atau jenuh jual dalam aset. Hal ini juga dapat digunakan untuk melihat divergensi yang memperingatkan perubahan tren harga. Osilator bergerak antara 0 dan 100. Tidak seperti osilator konvensional seperti Relative Strength Index (RSI) , Money Flow Index menggabungkan data harga dan volume, sebagai lawan dari harga yang adil. Untuk alasan ini, beberapa analis menyebut MFI sebagai "the volume-weighted RSI". Money Flow Index pada Indonesia Composite Kunci dalam Memahami Indikator MFI Indikator biasanya dihitung menggunakan 14 periode data. Pembacaan MFI di atas 80 dianggap overbought dan pembacaan MFI di bawah 20 dianggap oversold. Overbought dan oversold tidak selalu berarti harga akan berbalik, hanya saja harga mendekati tinggi atau rendah dari kisaran harga terbaru. Pembuat indeks, Gene Quong dan Avru...

Mengenal Indikator Saham OBV | On-Balance Volume

Apa itu On-Balance Volume (OBV)? On-balance volume (OBV) adalah indikator momentum perdagangan teknis yang menggunakan aliran volume untuk memprediksi perubahan harga saham. Joseph Granville pertama kali mengembangkan metrik OBV dalam buku 1963, "Granville's New Key to Stock Market Profits." Granville percaya bahwa volume adalah kekuatan utama di balik pasar dan dirancang OBV untuk diproyeksikan ketika gerakan besar di pasar akan terjadi berdasarkan perubahan volume. Dalam bukunya, ia menggambarkan prediksi yang dihasilkan oleh OBV sebagai "a spring being wound tightly." Dia percaya bahwa ketika volume meningkat tajam tanpa perubahan signifikan dalam harga saham, harga akhirnya akan melonjak ke atas atau jatuh ke bawah. indikator obv saham Intisari Penggunaan Indikator OBV On-balance volume (OBV) adalah indikator teknis momentum, menggunakan perubahan volume untuk membuat prediksi harga. OBV menunjukkan sentimen kerumunan yang dapat mempredi...