google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo PT Bank BRIsyariah Tbk Akan Gelar RUPSLB 15 Desember 2020 Langsung ke konten utama

PT Bank BRIsyariah Tbk Akan Gelar RUPSLB 15 Desember 2020


PT Bank BRIsyariah Tbk (BRIS) dalam waktu dekat tepatnya pada 15 Desember 2020, bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 15 Desember 2020.

Rapat yang akan digelar di Java Ballroom Hotel Millennium, Jakarta, tersebut, akan mengusung lima agenda dimana akan membahas perihal penggabungan bank syariah anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BRIsyariah Tbk dan PT Bank BNI Syariah.

Mata acara pertama dalam RUPSLB nanti adalah Persetujuan atas Penggabungan yang akan dilakukan perseroan. Hal ini dijelaskan sesuai Pasal 7 ayat (1) PP 28/1999, Pasal 17 (1) POJK 74/2016 dan Pasal 14 huruf a. POJK 41/2019, penggabungan Perseroan wajib memperoleh persetujuan RUPS.

Mata acara kedua adalah Persetujuan atas Rancangan Penggabungan, dengan penjelasan; sesuai Pasal 123 ayat (3) UUPT, Pasal 15 ayat (1) PP 28/1999 dan Pasal 14 huruf (b) POJK 41/2019, rancangan Penggabungan Perseroan yang telah disusun oleh Direksi Bank Peserta Penggabungan dan disetujui oleh Dewan Komisaris Bank Peserta Penggabungan wajib disetujui oleh RUPS.

Mata acara ketiga adalah Persetujuan atas konsep Akta Penggabungan, dengan penjelasan; sesuai Pasal 15 PP 28/1999 dan Pasal 14 huruf (c) POJK 41/2019, konsep Akta Penggabungan wajib disetujui oleh RUPS. Adapun konsep Akta Penggabungan juga merupakan bagian dari Rancangan Penggabungan yang disetujui pada mata acara kedua.

Mata acara keempat adalah Persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan, dengan penjelasan; sesuai dengan Pasal 19 UUPT, Pasal 9 ayat (4) dan Pasal 28 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan, perubahan Anggaran Dasar Perseroan wajib memperoleh persetujuan RUPS. Adapun perubahan Anggaran Dasar Perseroan juga merupakan bagian dari Rancangan Penggabungan yang disetujui pada mata acara kedua.

Mata acara kelima adalah Persetujuan atas susunan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Bank Hasil Penggabungan, dengan penjelasan; Sesuai dengan Pasal 94 dan Pasal 111 UUPT; Pasal 32 ayat (2) UU Perbankan Syariah; Pasal 17 ayat (13), Pasal 20 ayat (12) dan Pasal 23 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan, anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan diangkat dan diberhentikan oleh RUPS.

Susunan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah tersebut berlaku efektif sejak efektifnya Penggabungan dan diterimanya hasil penilaian kemampuan dan kepatutan dari OJK atas nama masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris, dan hasil wawancara atas masing-masing anggota Dewan Pengawas Syariah. (end)

Sumber: IQPLUS

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Cara Menggunakan Elliott Wave

Mengenal Elliott Wave Teori Elliott Wave dikembangkan oleh R.N. Elliott dan dipopulerkan oleh Robert Prechter . Teori ini menegaskan bahwa perilaku orang banyak surut dan mengalir dalam tren yang jelas. Berdasarkan pasang surut ini, Elliott mengidentifikasi struktur tertentu untuk pergerakan harga di pasar keuangan. Artikel ini adalah sebuah pengantar dasar untuk teori Elliott Wave. Suatu urutan dasar impuls 5-gelombang dan urutan korektif 3-gelombang dijelaskan. Saat teori Elliott Wave menjadi jauh lebih rumit daripada kombinasi 5-3 ini, artikel ini hanya akan fokus pada dasar-dasarnya. RN Elliott Derajat Gelombang dalam Elliott Wave elliott wave degree Konvensi pelabelan yang ditunjukkan di atas adalah yang ditunjukkan dalam buku Elliott Wave. Dalam Elliott-speak, konvensi pelabelan ini digunakan untuk mengidentifikasi tingkat atau tingkat gelombang, yang mewakili ukuran tren yang mendasarinya. Angka Romawi huruf besar mewakili gelombang derajat besar, angka sederha...

Money Flow Index | Penggunaan dan Setting Indikator MFI

Apa itu Money Flow Index (MFI)? Money Flow Index (MFI) adalah osilator teknis yang menggunakan harga dan volume untuk mengidentifikasi kondisi jenuh beli atau jenuh jual dalam aset. Hal ini juga dapat digunakan untuk melihat divergensi yang memperingatkan perubahan tren harga. Osilator bergerak antara 0 dan 100. Tidak seperti osilator konvensional seperti Relative Strength Index (RSI) , Money Flow Index menggabungkan data harga dan volume, sebagai lawan dari harga yang adil. Untuk alasan ini, beberapa analis menyebut MFI sebagai "the volume-weighted RSI". Money Flow Index pada Indonesia Composite Kunci dalam Memahami Indikator MFI Indikator biasanya dihitung menggunakan 14 periode data. Pembacaan MFI di atas 80 dianggap overbought dan pembacaan MFI di bawah 20 dianggap oversold. Overbought dan oversold tidak selalu berarti harga akan berbalik, hanya saja harga mendekati tinggi atau rendah dari kisaran harga terbaru. Pembuat indeks, Gene Quong dan Avru...

Mengenal Indikator Saham OBV | On-Balance Volume

Apa itu On-Balance Volume (OBV)? On-balance volume (OBV) adalah indikator momentum perdagangan teknis yang menggunakan aliran volume untuk memprediksi perubahan harga saham. Joseph Granville pertama kali mengembangkan metrik OBV dalam buku 1963, "Granville's New Key to Stock Market Profits." Granville percaya bahwa volume adalah kekuatan utama di balik pasar dan dirancang OBV untuk diproyeksikan ketika gerakan besar di pasar akan terjadi berdasarkan perubahan volume. Dalam bukunya, ia menggambarkan prediksi yang dihasilkan oleh OBV sebagai "a spring being wound tightly." Dia percaya bahwa ketika volume meningkat tajam tanpa perubahan signifikan dalam harga saham, harga akhirnya akan melonjak ke atas atau jatuh ke bawah. indikator obv saham Intisari Penggunaan Indikator OBV On-balance volume (OBV) adalah indikator teknis momentum, menggunakan perubahan volume untuk membuat prediksi harga. OBV menunjukkan sentimen kerumunan yang dapat mempredi...