google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo Pemerintah Sosialisasikan UU Cipta Kerja ke Daerah Langsung ke konten utama

Pemerintah Sosialisasikan UU Cipta Kerja ke Daerah


Sebagai tindak lanjut dari pengesahan Undang-Undang (UU) No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pemerintah saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja.

Dalam proses penyusunan ini, pemerintah berkeinginan untuk menyerap aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan supaya RPP ini nantinya mampu mengakomodir seluruh aspirasi dari pelaku usaha dan masyarakat.

Serap aspirasi yang diadakan di Manado, Sulawesi Utara kali ini, berusaha menampung seluruh masukan dari stakeholders mengenai persoalan pada sektor pertanian, kelautan dan perikanan, kemudahan berusaha di daerah, serta energi dan sumber daya mineral (ESDM).

Semisalnya dalam sektor pertanian serta kelautan dan perikanan, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud menuturkan bahwa melalui acara serap aspirasi tersebut, diharapkan semua pihak terkait memperoleh pemahaman yang sama terkait manfaat dan pengaturan ketentuan di dalam UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tersebut, termasuk dalam peraturan pelaksanaannya.

UU Cipta Kerja dibuat tak hanya untuk mendorong pemulihan ekonomi dan transformasi ekonomi, namun juga sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai permasalahan dan tantangan yang terbentang ke depan. Antara lain untuk menyederhanakan, menyinkronkan, dan memangkas regulasi yang menghambat kegiatan berusaha dan penciptaan lapangan kerja. Saat ini, tercatat lebih dari 43 ribu peraturan, yaitu terdapat 18 ribu peraturan pusat, 14 ribu peraturan menteri, 4 ribu peraturan LPNK, dan hampir 16 ribu peraturan di daerah.

Sebagai tindak lanjut dari pengesahan Undang-Undang (UU) No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pemerintah saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja.

Dalam proses penyusunan ini, pemerintah berkeinginan untuk menyerap aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan supaya RPP ini nantinya mampu mengakomodir seluruh aspirasi dari pelaku usaha dan masyarakat.

Serap aspirasi yang diadakan di Manado, Sulawesi Utara kali ini, berusaha menampung seluruh masukan dari stakeholders mengenai persoalan pada sektor pertanian, kelautan dan perikanan, kemudahan berusaha di daerah, serta energi dan sumber daya mineral (ESDM).

Semisalnya dalam sektor pertanian serta kelautan dan perikanan, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud menuturkan bahwa melalui acara serap aspirasi tersebut, diharapkan semua pihak terkait memperoleh pemahaman yang sama terkait manfaat dan pengaturan ketentuan di dalam UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tersebut, termasuk dalam peraturan pelaksanaannya.

UU Cipta Kerja dibuat tak hanya untuk mendorong pemulihan ekonomi dan transformasi ekonomi, namun juga sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai permasalahan dan tantangan yang terbentang ke depan. Antara lain untuk menyederhanakan, menyinkronkan, dan memangkas regulasi yang menghambat kegiatan berusaha dan penciptaan lapangan kerja. Saat ini, tercatat lebih dari 43 ribu peraturan, yaitu terdapat 18 ribu peraturan pusat, 14 ribu peraturan menteri, 4 ribu peraturan LPNK, dan hampir 16 ribu peraturan di daerah.

"Selain itu, bentuk manfaat yang terkandung di UU Cipta Kerja untuk nelayan misalnya adalah proses perizinan kapal ikan yang sebelumnya harus melalui beberapa instansi, maka setelah adanya UU ini, cukup hanya diproses di KKP saja," tutur Musdhalifah.

Penyusunan peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja yang baik dan implementatif, ungkap Musdhalifah, tentu memerlukan koordinasi dan sinergi yang baik antara pemerintah dengan seluruh stakeholder. .Semoga acara kali ini menghasilkan masukan konstruktif dalam penyusunan peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja pada sektor pertanian serta sektor kelautan dan perikanan," katanya.(end)

Sumber: IQPLUS

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Cara Menggunakan Elliott Wave

Mengenal Elliott Wave Teori Elliott Wave dikembangkan oleh R.N. Elliott dan dipopulerkan oleh Robert Prechter . Teori ini menegaskan bahwa perilaku orang banyak surut dan mengalir dalam tren yang jelas. Berdasarkan pasang surut ini, Elliott mengidentifikasi struktur tertentu untuk pergerakan harga di pasar keuangan. Artikel ini adalah sebuah pengantar dasar untuk teori Elliott Wave. Suatu urutan dasar impuls 5-gelombang dan urutan korektif 3-gelombang dijelaskan. Saat teori Elliott Wave menjadi jauh lebih rumit daripada kombinasi 5-3 ini, artikel ini hanya akan fokus pada dasar-dasarnya. RN Elliott Derajat Gelombang dalam Elliott Wave elliott wave degree Konvensi pelabelan yang ditunjukkan di atas adalah yang ditunjukkan dalam buku Elliott Wave. Dalam Elliott-speak, konvensi pelabelan ini digunakan untuk mengidentifikasi tingkat atau tingkat gelombang, yang mewakili ukuran tren yang mendasarinya. Angka Romawi huruf besar mewakili gelombang derajat besar, angka sederha...

Money Flow Index | Penggunaan dan Setting Indikator MFI

Apa itu Money Flow Index (MFI)? Money Flow Index (MFI) adalah osilator teknis yang menggunakan harga dan volume untuk mengidentifikasi kondisi jenuh beli atau jenuh jual dalam aset. Hal ini juga dapat digunakan untuk melihat divergensi yang memperingatkan perubahan tren harga. Osilator bergerak antara 0 dan 100. Tidak seperti osilator konvensional seperti Relative Strength Index (RSI) , Money Flow Index menggabungkan data harga dan volume, sebagai lawan dari harga yang adil. Untuk alasan ini, beberapa analis menyebut MFI sebagai "the volume-weighted RSI". Money Flow Index pada Indonesia Composite Kunci dalam Memahami Indikator MFI Indikator biasanya dihitung menggunakan 14 periode data. Pembacaan MFI di atas 80 dianggap overbought dan pembacaan MFI di bawah 20 dianggap oversold. Overbought dan oversold tidak selalu berarti harga akan berbalik, hanya saja harga mendekati tinggi atau rendah dari kisaran harga terbaru. Pembuat indeks, Gene Quong dan Avru...

Mengenal Indikator Saham OBV | On-Balance Volume

Apa itu On-Balance Volume (OBV)? On-balance volume (OBV) adalah indikator momentum perdagangan teknis yang menggunakan aliran volume untuk memprediksi perubahan harga saham. Joseph Granville pertama kali mengembangkan metrik OBV dalam buku 1963, "Granville's New Key to Stock Market Profits." Granville percaya bahwa volume adalah kekuatan utama di balik pasar dan dirancang OBV untuk diproyeksikan ketika gerakan besar di pasar akan terjadi berdasarkan perubahan volume. Dalam bukunya, ia menggambarkan prediksi yang dihasilkan oleh OBV sebagai "a spring being wound tightly." Dia percaya bahwa ketika volume meningkat tajam tanpa perubahan signifikan dalam harga saham, harga akhirnya akan melonjak ke atas atau jatuh ke bawah. indikator obv saham Intisari Penggunaan Indikator OBV On-balance volume (OBV) adalah indikator teknis momentum, menggunakan perubahan volume untuk membuat prediksi harga. OBV menunjukkan sentimen kerumunan yang dapat mempredi...