google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo PT Bank Negara Indonesia Digandeng Kemendag Dukung UMKM Langsung ke konten utama

PT Bank Negara Indonesia Digandeng Kemendag Dukung UMKM

PT Bank Negara Indonesia

Kementerian Perdagangan bersama PT AAPC Indonesia (Accor) dan PT Bank Negara Indonesia (BNI) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan daya saing dan transformasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam pemasaran produk dan pembiayaan usaha. Komitmen ini diimplementasikan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengembangan Pemberdayaan UMKM di Sektor Perdagangan melalui Pemanfaatan Fasilitas Perhotelan dan Jasa Akomodasi serta Penyediaan Layanan Perbankan di wilayah Kalimantan Timur.

Penandatanganan dilakukan Direktur Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri diwakili Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Johni Martha; Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Provinsi Kalimantan Timur H.M. Yadi Robyan Noor; Senior Vice President Operation and Government Relations PT AAPC Indonesia (Accor) diwakili Senior Director PT AAPC Indonesia Helmy Kurniawan; dan Pemimpin Kantor Wilayah Banjarmasin PT BNI Mahrauza Purnaditya. Penandatanganan disaksikan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Syailendra serta Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Abu Helmi di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (22/12).

Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman bersama yang ditandatangani antara Kementerian Perdagangan dengan PT AAPC Indonesia dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk di Semarang pada 15 Oktober 2020 lalu. Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Pengembangan Pemberdayaan UMKM di Sektor Perdagangan ini juga telah dilakukan di Yogyakarta pada 16 Oktober 2020, Jawa Timur pada 25 November 2020, dan Bali pada 26 November 2020.

Menurut Syailendra, perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk nyata komitmen Kementerian Perdagangan dalam melaksanakan arahan Presiden RI Joko Widodo yang telah mencanangkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada 14 Mei 2020 untuk mendorong peningkatan konsumsi produk dalam negeri, khususnya produk UMKM.

"Poin penting perjanjian kerja sama ini adalah koordinasi antar-pihak terkait, pertukaran data dan informasi serta pembinaan terhadap UMKM; kontrak kerja sama pengadaan barang dan/atau jasa fasilitas perhotelan dan jasa akomodasi antara pihak, dengan pelaku UMKM di sektor perdagangan yang memenuhi kriteria dari pihak terkait; serta fasilitas pembiayaan dan legalitas usaha kepada UMKM di sektor perdagangan yang bekerja sama dengan pihak-pihak terkait," jelas Syailendra.

Pada kesempatan ini, Syailendra juga menyampaikan apresiasinya kepada Gugus Tugas Covid-19 Kota Balikpapan. "Saya sangat mengapresiasi Gugus Tugas Covid-19 Kota Balikpapan yang pada saat pembatasan diberlakukan, tetap mengedepankan dan mendorong UMKM untuk terus dapat berusaha dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Syailendra. (end)

Sumber: IQPLUS

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Cara Menggunakan Elliott Wave

Mengenal Elliott Wave Teori Elliott Wave dikembangkan oleh R.N. Elliott dan dipopulerkan oleh Robert Prechter . Teori ini menegaskan bahwa perilaku orang banyak surut dan mengalir dalam tren yang jelas. Berdasarkan pasang surut ini, Elliott mengidentifikasi struktur tertentu untuk pergerakan harga di pasar keuangan. Artikel ini adalah sebuah pengantar dasar untuk teori Elliott Wave. Suatu urutan dasar impuls 5-gelombang dan urutan korektif 3-gelombang dijelaskan. Saat teori Elliott Wave menjadi jauh lebih rumit daripada kombinasi 5-3 ini, artikel ini hanya akan fokus pada dasar-dasarnya. RN Elliott Derajat Gelombang dalam Elliott Wave elliott wave degree Konvensi pelabelan yang ditunjukkan di atas adalah yang ditunjukkan dalam buku Elliott Wave. Dalam Elliott-speak, konvensi pelabelan ini digunakan untuk mengidentifikasi tingkat atau tingkat gelombang, yang mewakili ukuran tren yang mendasarinya. Angka Romawi huruf besar mewakili gelombang derajat besar, angka sederha...

Money Flow Index | Penggunaan dan Setting Indikator MFI

Apa itu Money Flow Index (MFI)? Money Flow Index (MFI) adalah osilator teknis yang menggunakan harga dan volume untuk mengidentifikasi kondisi jenuh beli atau jenuh jual dalam aset. Hal ini juga dapat digunakan untuk melihat divergensi yang memperingatkan perubahan tren harga. Osilator bergerak antara 0 dan 100. Tidak seperti osilator konvensional seperti Relative Strength Index (RSI) , Money Flow Index menggabungkan data harga dan volume, sebagai lawan dari harga yang adil. Untuk alasan ini, beberapa analis menyebut MFI sebagai "the volume-weighted RSI". Money Flow Index pada Indonesia Composite Kunci dalam Memahami Indikator MFI Indikator biasanya dihitung menggunakan 14 periode data. Pembacaan MFI di atas 80 dianggap overbought dan pembacaan MFI di bawah 20 dianggap oversold. Overbought dan oversold tidak selalu berarti harga akan berbalik, hanya saja harga mendekati tinggi atau rendah dari kisaran harga terbaru. Pembuat indeks, Gene Quong dan Avru...

Mengenal Indikator Saham OBV | On-Balance Volume

Apa itu On-Balance Volume (OBV)? On-balance volume (OBV) adalah indikator momentum perdagangan teknis yang menggunakan aliran volume untuk memprediksi perubahan harga saham. Joseph Granville pertama kali mengembangkan metrik OBV dalam buku 1963, "Granville's New Key to Stock Market Profits." Granville percaya bahwa volume adalah kekuatan utama di balik pasar dan dirancang OBV untuk diproyeksikan ketika gerakan besar di pasar akan terjadi berdasarkan perubahan volume. Dalam bukunya, ia menggambarkan prediksi yang dihasilkan oleh OBV sebagai "a spring being wound tightly." Dia percaya bahwa ketika volume meningkat tajam tanpa perubahan signifikan dalam harga saham, harga akhirnya akan melonjak ke atas atau jatuh ke bawah. indikator obv saham Intisari Penggunaan Indikator OBV On-balance volume (OBV) adalah indikator teknis momentum, menggunakan perubahan volume untuk membuat prediksi harga. OBV menunjukkan sentimen kerumunan yang dapat mempredi...