google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo LINDUNGI MASYARAKAT, KEMENDAG TERTIBKAN ROBOT TRADING TAK BERIZIN. Langsung ke konten utama

LINDUNGI MASYARAKAT, KEMENDAG TERTIBKAN ROBOT TRADING TAK BERIZIN.


Untuk melindungi masyarakat dari investasi ilegal, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) dan Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan bertindak tegas terhadap usaha penjualan expert advisor/robot trading tak berizin. Tindakan tegas dilakukan kepada PT DNA Pro Akademi pada hari ini, Jumat (28/1) di Jakarta.

"Kegiatan penertiban ini merupakan hasil temuan pengawasan terhadap PT DNA Pro Akademi yang telah menjalankan kegiatan usaha penjualan expert advisor/robot trading dengan menggunakan sistem MLM atas dasar legalitas berupa nomor induk berusaha (NIB) dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 47999 (perdagangan eceran bukan di toko, kios, kaki lima, dan los pasar lainnya) yang belum berlaku secara efektif, terverifikasi, atau tidak memiliki izin usaha penjualan langsung," ujar Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono pada kesempatan terpisah.

Sementara itu, Direktur Tertib Niaga Sihard Hadjopan Pohan menjelaskan, berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, kegiatan usaha penjualan langsung termasuk dalam kategori risiko tinggi.

"Pelaku usaha penjualan langsung yang tidak memiliki perizinan berusaha dapat dikenakan ketentuan pidana. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja-Sektor Perdagangan," tutur Pohan.

Plt. Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan investasi di bidang perdagangan berjangka komoditi. "Masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas pelaku usaha di www.bappebti.go.id. Sedangkan para pelaku usaha diharapkan dapat mematuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2011 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi," ungkap Wisnu.

Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan Bappebti Aldison menambahkan, kegiatan pengamanan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang tidak taat ketentuan dan memberikan contoh kepada pelaku usaha lain agar menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan.

Aldison menambahkan, "Kegiatan ini juga dilakukan oleh Kemendag sebagai anggota Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi untuk menindaklanjuti keputusan Satgas yang telah melarang kegiatan usaha PT DNA Pro Akademi pada Januari 2022." (end)


sumber : IQPLUS

Lebih lengkapnya silahkan klik :  Saham Online

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Berita Saham BCAP 22 Mei 2017

MNC KAPITAL INDONESIA BERNIAT TAMBAH MODAL TANPA HMETD IQPlus, (22/05) - PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) akan melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) sebanyak-banyaknya 406.627.281 saham dengan nominal Rp100 atau maksimal 7,43% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan. Menurut keterangan perseroan Senin disebutkan bahwa Penambahan Modal Tanpa HMTED ini memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan pada 30 Mei 2017 mendatang. Rencananya dana hasil PMTHMETD ini setelah dikurangi biaya-biaya akan digunakan untuk investasai dan modal kerja untuk perseroan dan entitas anak dengan pembagian 70% dan 30%. Bagi pemegang saham perseroan akan mengalami dilusi kepemilikan saham secara proporsional sesuai dengan jumlah saham baru yang dikeluarkan maksimal 6,92%. Dilusi ini menurut perseroan relatif kecil dan terjadi pada harga pasar sehingga tidak me...

INDUSTRI LOGAM DAN BAJA TUMBUH POSITIF TAHUN 2021.

Meskipun tantangan Covid-19 masih belum berakhir, kinerja industri nasional cukup menggembirakan dibanding tahun 2020, dengan indikasi rata-rata Purchasing Manager's Index (PMI) selama 2021 menunjukkan angka 50 atau ada dalam ahap ekspansif. Hal ini juga ditunjukkan oleh kinerja sektor industri logam dan baja yang turut mengalami pertumbuhan positif selama tahun 2021. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada kuartal III tahun 2021, sektor industri logam dengan HS 72-73 mampu tumbuh di atas 9,82 persen. Kinerja ini juga didukung ekspor produk baja hingga November 2021 mencapai USD19,6 miliar dan mengalami surplus sebesar USD6,1 miliar. Direktur Industri Logam, Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Budi Susanto mengemukakan, pertumbuhan positif sektor baja akibat upaya pengendalian yang dilakukan pemerintah dengan konsep smart supply demand, yang diterapkan dengan berpihak pada industri baja nasional mulai dari sektor hulu...

Puradelta (DMAS) Raih Marketing Sales Rp1 Triliun Di Semester I 2023

PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) selaku pengembang Kota Deltamas Cikarang menyampaikan bahwa peruusahaan meraih prapenjualan atau marketing sales sebesar Rp1 triliun pada semester pertama tahun 2023, atau sekitar 59,7% dari target marketing sales tahun 2023 sebesar Rp1,8 triliun. Perolehan marketing sales tersebut menjadi tolok ukur kalau kebutuhan ruang serta produk komersial maupun area industri masih cukup tinggi. Hal itu dikatakan, Direktur Sales & Marketing PT Puradelta Lestari Tbk, Stanley W. Atmodjo, dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip, Rabu (16/8). Untuk meningkatkan produk komersial, kata Stanley W. Atmodjo, perusahaan kembali meluncurkan klaster komersial terbaru yakni Greenland Square yang mengusung konsep commercial lot berlokasi di Jalan Utama Kota Deltamas. "Ruang komersial telah menjadi sarana pendukung untuk sebuah kawasan hunian seiring terus berkembangnya populasi di kawasan residensial. Kami menghadirkan kawasan komersial premium Greenland Square di K...