google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo Lembaga Keuangan: Pengertian, Manfaat, dan Jenisnya Langsung ke konten utama

Lembaga Keuangan: Pengertian, Manfaat, dan Jenisnya


Lembaga keuangan adalah badan yang telah hadir di kehidupan kita sejak lama, dan kita bergantung padanya. Lembaga keuangan memiliki manfaat besar pada individu, berpengaruh juga terhadap roda perekonomian secara keseluruhan.

Untuk lebih memahami lembaga keuangan, di sini akan dijelaskan mengenai pengertian lembaga keuangan, manfaat, fungsi, dan jenisnya.

Apa yang Dimaksud dengan Lembaga Keuangan?

Lembaga keuangan adalah lembaga penghimpun dana masyarakat, memberikan fasilitas jasa bidang keuangan, dan menyalurkan kembali dana tersebut ke berbagai kegiatan keuangan yang mempengaruhi jalannya perekonomian.

Lembaga keuangan memiliki berbagai macam kegiatan usaha seperti memberikan jasa layanan keuangan, memberikan pinjaman, penyertaan modal, dan lainnya.

Pendirian lembaga keuangan harus mengikuti prosedur menurut undang–undang yang berlaku. OJK atau Otoritas Jasa Keuangan dan lembaga lainnya ikut memberikan pengawasan terhadap kegiatan di berbagai lembaga keuangan. 

Pengawasan dan regulasi ketat diperlukan untuk menciptakan bisnis jasa keuangan yang sehat untuk masyarakat.

Apa Manfaat Lembaga Keuangan?

Lembaga keuangan adalah memiliki beberapa manfaat untuk Anda ketahui sebagai berikut:


1. Memudahkan transaksi dengan menjadi lintas pembayaran

Manfaat lembaga keuangan adalah memberikan kemudahan dan keamanan dalam transaksi keuangan. Contohnya menjadi lintas pembayaran tagihan sehari-hari, transfer antar bank, transfer uang ke luar negeri, hingga transaksi untuk berbelanja. Masyarakat pun bisa membayar lewat aplikasi, tidak perlu datang ke kantornya langsung.

2. Menyediakan uang tunai dengan penarikan melalui ATM

Salah satu manfaat lembaga keuangan bagi masyarakat adalah manfaat likuiditas yang artinya menyediakan uang tunai yang terjamin keasliannya. Pengambilan uang tunai pun bisa dilakukan di ATM terdekat.

3. Mengalihkan aset untuk memperoleh keuntungan

Lembaga keuangan adalah badan yang bisa mengalihkan aset keuangan untuk keperluan tertentu, contohnya adalah memberikan pinjaman pada nasabah lain. Dana tersebut memang akan selalu diputar agar lembaga keuangan tersebut bisa terus hidup atau memperoleh keuntungan.

4. Relokasi pendapatan untuk digunakan di masa depan

Lembaga keuangan menjadi tempat aman untuk relokasi pendapatan nasabah. Nasabah pun jadi bisa menggunakan dana di lembaga keuangan tertentu untuk masa depan. Misalnya ditabung untuk persiapan pensiun atau untuk pendidikan anak.


Apa Fungsi Lembaga Keuangan?

Lembaga keuangan mempunyai berbagai fungsi yang berkaitan dengan keseharian masyarakat. Kehadirannya membuat kehidupan masyarakat jadi lebih berkualitas. Fungsi lembaga keuangan adalah seperti ini:

1. Memberikan jaminan keamanan penyimpanan uang 

Lembaga keuangan berdiri di bawah hukum Indonesia. Tindak-tanduknya diawasi dan aktivitas bisnisnya harus sesuai dengan aturan. 

Salah satu aturan itu adalah memberikan jaminan moral dan hukum pada nasabah agar mereka merasa aman dan percaya dana yang mereka miliki tersimpan secara utuh. Kemudian akan dikembalikan ketika jatuh temponya tiba, misalnya untuk tabungan deposito.

2. Memberikan informasi pada nasabah

Masyarakat yang menggunakan jasa lembaga keuangan wajib mendapatkan informasi lengkap tentang produk keuangan yang digunakannya. Tugas lembaga keuangan memberikan informasi dan pengetahuan sejelas-jelasnya untuk kepentingan nasabah. 

Misalnya, saat nasabah ingin mengambil produk KPR, pihak bank wajib memberikan informasi tentang produk KPR dari A sampai Z supaya nasabah paham bagaimana sistem KPR yang berlaku di sana dan bisa mengikutinya dengan baik.

3. Melancarkan pertukaran produk yang menggunakan kredit dan uang tunai

Lembaga keuangan berfungsi melancarkan jasa pertukaran produk yang mencakup barang dan jasa menggunakan sistem kredit atau uang tunai. Misalnya, nasabah yang ingin memiliki rumah, bisa melakukan pembayaran melalui KPR lewat bank.

4. Sebagai alat transaksi untuk segala kegiatan

Lembaga keuangan juga menyediakan alat transaksi yang bisa digunakan di mana saja untuk berbagai macam keperluan seperti transfer antar bank, pembayaran tagihan harian, hingga ke pembayaran belanja.

5. Memberikan pembiayaan untuk usaha dan kebutuhan konsumtif

Lembaga keuangan juga bisa menghimpun dana masyarakat kemudian memutarnya kembali melalui produk pinjaman yang tersedia untuk pembiayaan sesuai keperluan nasabah.

Masyarakat bisa menggunakan jasa pembiayaan ini sesuai kebutuhan dan harus memenuhi syarat tertentu dulu. Misalnya, nasabah yang ingin membuat usahanya lebih besar, mengajukan pinjaman produktif pada bank.


Jenis Lembaga Keuangan 

Lembaga keuangan itu beragam, sesuai dengan fungsinya. Inilah jenis lembaga keuangan yang hadir di Indonesia.

1. Lembaga Keuangan Bank

Lembaga keuangan bank adalah badan yang memberikan jasa dan fasilitas yang terkait bidang perbankan kepada masyarakat. 

Kegiatan perbankan ada berbagai macam, tergantung dari jenis lembaga keuangan bank. Berikut ini adalah lembaga keuangan bank yang kehadirannya diakui di Indonesia.

a. BPR

Atau bisa kita kenal juga sebagai Bank Perkreditan Rakyat, merupakan bank yang menyediakan pinjaman dan layanan bank lainnya pada masyarakat di wilayah terpencil. Tidak mengherankan jika BPR biasanya berada di pedesaan dan lokasi lainnya yang jauh dari pusat.

b. Bank sentral

Bank sentral bertanggung jawab untuk menstabilkan sistem moneter di suatu negara. Masing-masing negara punya bank sentral. Bank sentral yang diandalkan di Indonesia hanya Bank Indonesia. Bank Indonesia harus selalu memastikan nilai mata uang Rupiah stabil agar bisa memberikan kestabilan juga pada perekonomian.

c. Bank komersial

Kita bisa mengenalnya juga sebagai bank umum, yaitu badan usaha yang memberikan jasa perbankan pada masyarakat secara konvensional atau dengan sistem syariah. Bank umum menyediakan jasa keuangan seperti tabungan, deposito, giro, KPR, kredit multiguna, dan lainnya.

2. Lembaga Keuangan Selain Bank 

Lembaga keuangan non-bank adalah badan usaha pemberi jasa keuangan dan menarik dana dari nasabah secara tidak langsung.


Lembaga keuangan ini ada banyak di Indonesia dan mudah ditemukan. Ini contohnya.

a. Perusahaan asuransi

Perusahaan asuransi menyediakan jasa proteksi pada para nasabah. Untuk mendapatkan proteksi itu, nasabah diwajibkan membayar premi sesuai ketentuan. Nasabah pun bisa mendapatkan berbagai macam proteksi seperti proteksi jiwa, proteksi yang berkaitan dengan kesehatan, proteksi ketika bepergian, dan lainnya.

b. Pegadaian

Pegadaian adalah lembaga keuangan non-bank yang menyediakan kredit dengan jaminan. Masyarakat bisa mendapatkan pinjaman dengan syarat menjaminkan hartanya. Contoh harta yang bisa dijaminkan adalah perhiasan, alat elektronik, kendaraan bermotor, dan lainnya.

c. Pasar modal

Pasar modal juga menjadi lembaga keuangan non bank andalan. Di sini Anda bisa bertransaksi menggunakan surat-surat berharga seperti saham, surat utang atau obligasi, hingga reksa dana.

Dari transaksi itu Anda bisa meraup keuntungan yang melimpah. Untuk bisa memasukinya, Anda harus mendaftarkan diri dulu lewat sekuritas atau manajer investasi.


Kesimpulan

Lembaga keuangan adalah badan yang memberikan layanan jasa keuangan yang kita perlukan. Anda bisa memilihnya sesuai kebutuhan. Jangan lupa memilih lembaga keuangan terbaik dan legal untuk memfasilitasi berbagai aktivitas keuangan Anda.

Pertanyaan Umum

1. Apa pentingnya lembaga keuangan?

Lembaga keuangan penting karena membantu masyarakat untuk menyimpan dana, menyediakan pinjaman, menyediakan uang tunai, dan kegiatan lainnya yang ikut berpengaruh terhadap roda perekonomian.

2. Lembaga keuangan ada berapa?

Ada 2 jenis lembaga keuangan secara umum, yaitu lembaga keuangan perbankan dan lembaga keuangan yang selain bank.


sumber : modalrakyat

Lebih lengkapnya silahkan klik :  Saham Online

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Kisah Orang Terkaya: George Soros, Investor Kakap yang 'Merusak' Bank Inggris

Salah satu orang terkaya, George Soros memiliki kekayaan bersih USD8,6 miliar (Rp124 triliun). Soros merupakan pendiri dan ketua Soros Fund Management LLC. Dia berada di peringkat 56 orang terkaya di Amerika oleh Forbes dan orang terkaya ke-162 secara global. Soros mengumpulkan kekayaannya sebagai salah satu spekulan terbesar dunia di pasar keuangan global. Taruhannya yang terkenal melawan pound Inggris pada tahun 1992 menghasilkan keuntungan lebih dari USD1 miliar dan memberinya gelar "orang yang merusak Bank of England". Quantum Fund miliknya menghasilkan pengembalian tahunan 35% selama 25 tahun. Selain itu, kegiatan filantropisnya telah menuai banyak pujian, sementara pernyataan politiknya memicu banyak kontroversi. George Soros lahir di Budapest, Hongaria, pada 12 Agustus 1930. Nama belakang kelahiran Yahudinya adalah Schwartz. Ayahnya mengubah nama belakangnya menjadi Soros pada tahun 1936 untuk menghindari potensi masalah dengan agama mereka. Ayah George Soros, Tivadar,...

PT Ciputra Development Tbk Optimis Target Marketing Sales Tahun Ini Tercapai

PT Ciputra Development Tbk (CTRA) optimis target marketing sales tahun ini dapat tercapai. S epanjang 2021, emiten properti ini membidik marketing sales Rp 5,9 triliun Direktur CTRA, Tulus Santoso menjelaskan optimisme itu berangkat dari capaian marketing sales perusahaan di semester I-2021 yang telah melebih 50% dari target. "Pencapaian (marketing sales) semester 1 sekitar 61% dari target full year jadi mestinya akan tercapai," ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (3/9). Selain itu, optimisme perusahaan kian kuat dengan adanya perpanjangan insentif yang diberikan pemerintah pada sektor properti. Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang jangka waktu pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah tapak dan unit hunian rumah susun hingga Desember 2021. Tulus menyambut baik akan perpanjangan insentif tersebut, sebab pemberian insentif tersebut memberikan efek positif terhadap marketing sales perusahaan. Ia menuturkan dampak sale...

SAHAM BEEF ALAMI OVERSUBSCRIBED HINGGA 86,11 KALI

IQPlus, (10/01) - Perusahaan makanan olahan PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF) hari ini resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Artinya, BEEF menjadi emiten kedua yang berhasil listing melalui proses penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO). Direktur Utama PT Estika Tata Tiara Tbk Yustinus Sadmoko mengatakan, perseroan melepas sahamnya sebanyak 376.862.500 saham baru atau sekitar 20% dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh. "Saham BEEF mengalami kelebihan permintaan (oversubscribed) hingga 86,11 kali dari  porsi pooling,"ujarnya. Awal diperdagangkan, saham BEEF naik 140 poin atau 41,18% ke level Rp 480 dari harga IPO Rp 340. Saham BEEF ditransaksikan sebanyak 112 kali dengan volume sebanyak 66.680 lot dan menghasilkan nilai transaksi Rp 3,37 miliar. "Kami bersyukur, saham KIBIF sangat diminati investor sehingga mengalami oversubscribed.  Hal ini menandai investor percaya pada perusahaan,"ujarnya di gedung BEI Jakarta, Kam...