google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo RUPSLB ESSA Setujui Private Placement 1,56 Miliar Saham Langsung ke konten utama

RUPSLB ESSA Setujui Private Placement 1,56 Miliar Saham


PT. Surya Esa Perkasa Tbk. (ESSA) telah menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 8 Februari 2023.

Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 13.257.245.076 saham atau 84,65% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Manajemen ESSA dalam keterangan tertulisnya Kamis (9/2) menuturkan bahwa dalam Mata Acara Rapat Pertama pemegang saham menyetujui penerbitan saham baru dengan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement sebanyaknya 1.566.088.700 saham.

Penambahan saham baru ini dengan nilai nominal Rp10 atau sebesar 10% dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan melalui mekanisme PMTHMETD dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal khususnya POJK 14/2019.

RUPSLB juga menyetujui rencana pengambilan bagian atas Saham Baru tersebut di atas dengan cara penyetoran modal dalam bentuk lain (inbreng) oleh Garibaldi Tohir yang akan dibayar melalui inbreng sebesar 116.510 miliknya dalam PT Panca Amara Utama.

Selanjutnya pengambil bagian atas Saham Baru oleh Chander Vinod Laroya sebesar 116.510 saham miliknya dalam PT Panca Amara Utama, yang selanjutnya disebut dengan .Inbreng Saham. dan memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menyatakan realisasi perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan mengenai modal ditempatkan dan disetor setelah penerbitan saham baru, termasuk untuk menetapkan harga pelaksanaan PMTHMETD. (end)
Sumber: iqplus-
Informasi lengkap pasar saham ada di Website Saham Online.  
Materi belajar trading dan investasi saham ada di Channel Youtube Saham Online. 

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Rekomendasi Saham GS IDX | 21 Agustus 2017

Watchlist Ganesha Stock IDX (day trade) : Senin, 21 Agustus 2017 - PUDP (Scalping) - TGRA (Scalping) - WAPO (Scalping) - BBTN - MPPA - BOGA - PTRO - INDY - INCO - DOID Batasi resiko masing2 ya..  Sharing is caring. Salam cerdas investasi! Warning : Watchlist scalping, rata-rata watchlist copet pada saham-saham dengan likuiditas rendah. Jika belum terbiasa copet, hati-hati. — Disclaimer : Bukan perintah jual/ beli, disiplin dengan trading plan masing-masing, resiko dan cuan ditanggung ma

Cara Membaca Grafik Saham di Bursa Efek

grafik candlestick saham Pergerakan harga instrumen finansial baik saham maupun forex biasanya digambarkan dalam bentuk grafik. Grafik ini memudahkan trader untuk mengetahui pola-pola pergerakan harga yang terjadi sebelumnya. Ada beberapa jenis grafik yang biasa dipakai di pasar finansial yaitu: Line Chart/Grafik Garis Bar Chart/Grafik Batang Candlestick Chart/Grafik Lilin Grafik  Line Chart  hanya memuat data harga dipenutupan perdagangan yang digambarkan dalam bentuk garis saja. Sementara  Bar Chart  dan  Candlestick Chart  hampir sama dikarenakan memuat data harga pembukaan, harga penutupan, harga tertinggi dan terendah. Hanya saja grafik candlestick lebih mudah dibaca dibandingkan grafik bar. Di samping itu keunggulan lain dari candlestick chart adalah mampu menampilkan psikologi pasar dengan tampilan yang lebih mudah dibaca. Berikut tampilan masing-masing chart menggunakan contoh Indeks S&P500: Line Chart Bar Chart Candlestick Chart Saya priba

Apa itu Saham ? Pengertian, Contoh, Jenis, Keuntungan, Resiko

Apa itu Saham? Saham adalah jenis surat berharga yang menandakan kepemilikan secara proporsional dalam sebuah perusahaan penerbitnya. Saham kadang disebut ekuitas. Saham memberikan hak kepada pemegang saham atas proporsi aset dan pendapatan perusahaan.  Saham pada umumnya  dijual dan dibeli di bursa saham . Akan tetapi saham juga dijual secara pribadi. Transaksi saham harus sesuai dengan peraturan pemerintah yang dimaksudkan untuk melindungi investor dari praktik penipuan.  Secara historis, investasi saham telah mengungguli sebagian besar investasi lainnya dalam jangka panjang. Investasi saham dapat dilakukan melalui broker saham online atau sekuritas saham yang terdaftar di lembaga yang mengaturnya di sebuah negara.  Sebuah perusahaan terbuka menerbitkan / menjual saham dalam rangka mengumpulkan dana untuk menjalankan bisnisnya. Pemegang saham, ibaratnya telah membeli secuil perusahaan dan memiliki hak atas sebagian aset dan pendapatannya. Dengan kata lain, pemegan