google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo Dirut Jadi Tersangka, Waskita Karya (WSKT) Lakukan Pemberhentian Sementara Destiawan Soewardjono Langsung ke konten utama

Dirut Jadi Tersangka, Waskita Karya (WSKT) Lakukan Pemberhentian Sementara Destiawan Soewardjono


PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT)
menyampaikan bahwa manajemen telah melakukan pemberhentian sementara Direktur Utama Perseroan yakni Destiawan Soewardjono. Hal itu dilakukan perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

SVP Corporate Secretary WSKT, Ermy Puspa Yunita, menuturkan, hal itu sehubungan dengan Surat Nomor 13/RHS/WK/DK/2023 perihal Pemberitahuan Pemberhentian Sementara Direktur Utama serta Penunjukan Direksi Pengganti Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk oleh Dewan Komisaris Perseroan.

"Pemberhentian Sementara Sdr. Destiawan Soewardjono efektif per tanggal 29 April 2023." kata Ermy, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/5).

Sehubungan dengan hal tersebut, ia menambahkan, merujuk Anggaran Dasar Perseroan Pasal 11 Ayat 20 dapat diinformasikan bahwa Dewan Komisaris Perseroan telah menunjuk Direktur HCM, Pengembangan Sistem dan Legal PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) untuk menggantikan tugas, wewenang dan tanggung jawab Direktur Utama Perseroan berdasarkan surat tersebut diatas.

"Selanjutnya, Pemberhentian Sementara tersebut akan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.

Seperti diketahui, Kejagung menetapkan Destiawan Soewardjono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan PT Waskita Karya (persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast, Tbk, Kamis (27/4/2023).

Terkait hal tersebut, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung), termasuk saat menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Destiawan Soewardjono sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank.

"Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang berlaku," ujar Erick di Jakarta, Sabtu (29/4/2023).

"Peristiwa ini sudah sepatutnya juga menjadi peringatan kepada BUMN lain untuk benar-benar bekerja secara profesional dan transparan sesuai dengan peta jalan yang telah ditetapkan," kata Erick. (end)
Sumber: iqplus-
Informasi lengkap pasar saham ada di Website Saham Online.  
Materi belajar trading dan investasi saham ada di Channel Youtube Saham Online. 

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Cara Membaca Grafik Saham di Bursa Efek

grafik candlestick saham Pergerakan harga instrumen finansial baik saham maupun forex biasanya digambarkan dalam bentuk grafik. Grafik ini memudahkan trader untuk mengetahui pola-pola pergerakan harga yang terjadi sebelumnya. Ada beberapa jenis grafik yang biasa dipakai di pasar finansial yaitu: Line Chart/Grafik Garis Bar Chart/Grafik Batang Candlestick Chart/Grafik Lilin Grafik  Line Chart  hanya memuat data harga dipenutupan perdagangan yang digambarkan dalam bentuk garis saja. Sementara  Bar Chart  dan  Candlestick Chart  hampir sama dikarenakan memuat data harga pembukaan, harga penutupan, harga tertinggi dan terendah. Hanya saja grafik candlestick lebih mudah dibaca dibandingkan grafik bar. Di samping itu keunggulan lain dari candlestick chart adalah mampu menampilkan psikologi pasar dengan tampilan yang lebih mudah dibaca. Berikut tampilan masing-masing chart menggunakan contoh Indeks S&P500: Line Chart Bar Chart Can...

Apa Itu Pasar Saham dan Bagaimana Cara Kerjanya?

Apa Itu Pasar Saham dan Bagaimana Cara Kerjanya?   Pasar saham adalah salah satu pilar utama ekonomi global yang memungkinkan individu, perusahaan, dan pemerintah untuk berpartisipasi dalam aktivitas jual beli saham dari perusahaan publik. Tapi apa sebenarnya pasar saham itu, dan bagaimana cara kerjanya? Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam tentang dasardasar pasar saham, cara kerjanya, dan bagaimana hal ini memengaruhi keuangan serta investasi Anda.   Memahami Pasar Saham   Pasar saham adalah tempat di mana investor dapat membeli dan menjual kepemilikan saham dari perusahaanperusahaan yang terdaftar di bursa efek. Saham, atau biasa disebut "stocks," mewakili bagian kepemilikan dari sebuah perusahaan. Ketika Anda membeli saham, Anda memiliki sebagian kecil dari perusahaan tersebut, yang memberi Anda hak atas sebagian keuntungan dan aset perusahaan.   Komponen Utama Pasar Saham 1. Bursa Efek (Stock Exchanges):   Transaks...

Saham SMBR | Jadwal Pembagian Dividen Saham SMBR PT Semen Baturaja (Persero) Tbk 2020

Kuhuni.com – Dividen tunai Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) tahun 2020 sebesar Rp 0,62 per saham. Jadwal pembagian dividen tunai SMBR kepada pemegang saham dibayarkan pada tanggal 4 September 2020. Dividen tahun 2020 ini turun 67,53% dibanding jumlah dividen tahun 2019 (Rp 1,91 per saham). Saham SMBR pada perdagangan tanggal 7 Agustus 2020 ditutup pada harga Rp 525, sehingga perkiraan dividen yield SMBR sebesar 0,1%. Berikut jadwal pelaksanaan pembagian dividen tunai SMBR: Cum Dividen di Pasar Reguler & Pasar Negosiasi: Tanggal 13 Agustus 2020 Ex Dividen di Pasar Regular & Pasar Negosiasi: Tanggal 14 Agustus 2020 Cum Dividen di Pasar Tunai: Tanggal 18 Agustus 2020 Ex Dividen di Pasar Tunai: Tanggal 19 Agustus 2020 Pencatatan (Recording Date): Tanggal 18 Agustus 2020 Pembayaran Dividen Tunai: 4 September 2020 Keterangan Setiap 1 (Satu) saham akan mendapatkan dividen tunai sebesar Rp 0,6200695.