Triputra Agro (TAPG) Lakukan Pembayaran Kredit Sindikasi Senilai USD25 Juta


PT Triputra Agro Persada Tbk.(TAPG)
melalui anak usahanya melakukan pembayaran dipercepat kredit sindikasi pada tanggal 14 Agustus 2023.

Dalam keterangan tertulisnya Joni Tjeng Corporate Secretary TAPG (14/8) menuturkan bahwa melalui anak usahanya TAPG melakukan pembayaran dipercepat kredit sindikasi dari 4 bank sebesar USD 25 juta.

Joni menambahkan pembayaran ini tidak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha TAPG. (end)
Sumber: iqplus-
Materi video tutorial belajar trading dan investasi saham ada di Channel Youtube Saham Online. 

Komentar