google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo Anak Usaha Sunindo (SUNI) Raih Pinjaman Rp63 Miliar Dari Hibank Indonesia Langsung ke konten utama

Anak Usaha Sunindo (SUNI) Raih Pinjaman Rp63 Miliar Dari Hibank Indonesia


PT Sunindo Pratama Tbk (SUNI)
menyampaikan bahwa anak usahanya yakni, PT Rainbow Tubulars Manufacture (RTM) telah menandatangani Perjanjian Kredit hingga sebesar Rp63 miliar pada tanggal 8 September 2023. Perjanjian Fasilitas Kredit tersebut di tandatangan oleh RTM dengan PT Bank Hibank Indonesia (dahulu dikenal dengan PT Bank Mayora) (Bank).

Fasilitas pinjaman yang diperoleh oleh RTM akan digunakan untuk membiayai pembelian 1 unit mesin produksi baru (pembuatan pipa) yang akan dipasang pada Tanah dan Bangunan/Workshop yang berlokasi di Jl. Brigjen Katamso KM 18, Batam, yang merupakan bagian dari rencana peningkatan kapasitas produksi OCTG tubing yang dimiliki RTM yang akan memperkuat posisi Perseroan di industri OCTG tubing di Indonesia, dan berpotensi meningkatkan pangsa pasar serta meningkatkan kontribusi produk OCTG tubing terhadap pendapatan Perseroan ke depannya.

"Tujuan kredit adalah untuk pembelian mesin produksi yang akan dipasang pada Tanah dan Bangunan/Workshop yang berlokasi di Jl. Brigjen Katamso KM 18, Batam," kata Direktur Utama SUNI, Iwan Tirtha, dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip, Senin (11/9).

Sebagai informasi, tanggal jatuh tempo fasilitas adalah 84 (delapan puluh empat) bulan tidak termasuk Availability Period dan Grace Period selama 12 (dua belas) bulan sehingga akan berakhir pada tanggal 8 September 2031.

Fasilitas kredit yang diperoleh RTM dari Bank tersebut dijamin dengan:

1. Sebidang tanah dan bangunan atas sertifikat: Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 13093/ Tanjung Uncang, atas sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 31 Agustus 2015 No. 01640, seluas 7.500 m2 (tujuh ribu lima ratus meter persegi) terdaftar atas nama PT Rainbow Tubulars Manufacture berkedudukan di Kawasan Perindustrian Latrade Blok G No.5, Kota Batam, yang akan dibebankan Hak Tanggungan Peringkat II (kedua), dengan nilai hak tanggungan sebesar Rp 20.000.000.000.

2. Akta Perjanjian Kredit Induk tanggal 8 September 2023 No. 65 yang akan dibebankan nilai penjaminan fidusia sebesar Rp 111.484.098.096 . (end)
Sumber: iqplus-
Materi video tutorial belajar trading dan investasi saham ada di Channel Youtube Saham Online. 

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Kisah Orang Terkaya: George Soros, Investor Kakap yang 'Merusak' Bank Inggris

Salah satu orang terkaya, George Soros memiliki kekayaan bersih USD8,6 miliar (Rp124 triliun). Soros merupakan pendiri dan ketua Soros Fund Management LLC. Dia berada di peringkat 56 orang terkaya di Amerika oleh Forbes dan orang terkaya ke-162 secara global. Soros mengumpulkan kekayaannya sebagai salah satu spekulan terbesar dunia di pasar keuangan global. Taruhannya yang terkenal melawan pound Inggris pada tahun 1992 menghasilkan keuntungan lebih dari USD1 miliar dan memberinya gelar "orang yang merusak Bank of England". Quantum Fund miliknya menghasilkan pengembalian tahunan 35% selama 25 tahun. Selain itu, kegiatan filantropisnya telah menuai banyak pujian, sementara pernyataan politiknya memicu banyak kontroversi. George Soros lahir di Budapest, Hongaria, pada 12 Agustus 1930. Nama belakang kelahiran Yahudinya adalah Schwartz. Ayahnya mengubah nama belakangnya menjadi Soros pada tahun 1936 untuk menghindari potensi masalah dengan agama mereka. Ayah George Soros, Tivadar,...

PT Ciputra Development Tbk Optimis Target Marketing Sales Tahun Ini Tercapai

PT Ciputra Development Tbk (CTRA) optimis target marketing sales tahun ini dapat tercapai. S epanjang 2021, emiten properti ini membidik marketing sales Rp 5,9 triliun Direktur CTRA, Tulus Santoso menjelaskan optimisme itu berangkat dari capaian marketing sales perusahaan di semester I-2021 yang telah melebih 50% dari target. "Pencapaian (marketing sales) semester 1 sekitar 61% dari target full year jadi mestinya akan tercapai," ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (3/9). Selain itu, optimisme perusahaan kian kuat dengan adanya perpanjangan insentif yang diberikan pemerintah pada sektor properti. Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang jangka waktu pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah tapak dan unit hunian rumah susun hingga Desember 2021. Tulus menyambut baik akan perpanjangan insentif tersebut, sebab pemberian insentif tersebut memberikan efek positif terhadap marketing sales perusahaan. Ia menuturkan dampak sale...

SAHAM BEEF ALAMI OVERSUBSCRIBED HINGGA 86,11 KALI

IQPlus, (10/01) - Perusahaan makanan olahan PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF) hari ini resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Artinya, BEEF menjadi emiten kedua yang berhasil listing melalui proses penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO). Direktur Utama PT Estika Tata Tiara Tbk Yustinus Sadmoko mengatakan, perseroan melepas sahamnya sebanyak 376.862.500 saham baru atau sekitar 20% dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh. "Saham BEEF mengalami kelebihan permintaan (oversubscribed) hingga 86,11 kali dari  porsi pooling,"ujarnya. Awal diperdagangkan, saham BEEF naik 140 poin atau 41,18% ke level Rp 480 dari harga IPO Rp 340. Saham BEEF ditransaksikan sebanyak 112 kali dengan volume sebanyak 66.680 lot dan menghasilkan nilai transaksi Rp 3,37 miliar. "Kami bersyukur, saham KIBIF sangat diminati investor sehingga mengalami oversubscribed.  Hal ini menandai investor percaya pada perusahaan,"ujarnya di gedung BEI Jakarta, Kam...