PT FKS Multi Agro Tbk. (FISH) menandatangani perjanjian pengikatan jual beli aset (PPJB) dengan PT Sentral Grain Terminal (SGT) pada tanggal 1 September 2023.
Anak Usaha PT FKS Multi Agro Tbk. (FISH) Jual Aset Gudang Senilai Rp50 Miliar
PT FKS Multi Agro Tbk. (FISH) menandatangani perjanjian pengikatan jual beli aset (PPJB) dengan PT Sentral Grain Terminal (SGT) pada tanggal 1 September 2023.
FKS Multi Agro (FISH) Lakukan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
PT FKS Multi Agro Tbk (FISH) melakukan perubahan anggaran dasar perseroan. Hal itu disampaikan Corporate Secretary FISH, Farah Reza Praditya dalam keterbukaan informasi, Selasa (3/1/2023).
PT FKS Multi Agro Tbk (FISH) Raih Pinjaman Rp250 Miliar dari CIMB Niaga
Perusahaan ekspor-impor pangan, PT FKS Multi Agro Tbk (FISH) mengumumkan raihan fasilitas kredit dari PT CIMB Niaga Tbk (BNGA) senilai Rp250 miliar.
PT FKS Multi Agro Tbk (FISH) Raih Pendapatan Usd1,10 Miliar Hingga September 2022
PT FKS Multi Agro Tbk (FISH) meraih pendapatan sebesar USD1,10 miliar hingga periode yang berakhir 30 September 2022 meningkat dari pendapatan USD883,63 juta di periode yang sama tahun sebelumnya.
FKS Multi Agro Raih Pendapatan Usd732,06 Juta Hingga Juni 2022
PT FKS Multi Agro Tbk (FISH) meraih pendapatan USD732,06 juta hingga periode 30 Juni 2022 naik dari USD574,95 juta di periode yang sama tahun sebelumnya.
PT FKS Multi Agro Tbk Raih idA sebagai Obligor
PEFINDO menetapkan peringkat "idA" untuk PT FKS Multi Agro Tbk (FISH). Outlook untuk peringkat Perusahan adalah "stabil".
Obligor dengan peringkat idA memiliki kemampuan yang kuat dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya. Walaupun demikian, kemampuan obligor mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan obligor dengan peringkat lebih tinggi.
Peringkat tersebut mencerminkan posisi Perusahaan yang kuat di industri, kebijakan perdagangan yang konservatif, dan jaringan distribusi yang ekstensif. Peringkat tersebut dibatasi oleh struktur permodalan yang moderat, paparan terhadap terhadap pasar komoditas global, dan paparan terhadap risiko perubahan kebijakan Pemerintah.
Peringkat dapat dinaikkan jika FISH secara signifikan memperkuat posisi bisnisnya yang tercermin dari sumber pendapatan yang lebih terdiversifikasi dan marjin EBITDA yang secara signifikan lebih tinggi, dan memperbaiki struktur permodalan dan proteksi arus kas secara berkelanjutan. Hal ini juga harus disertai dengan posisi likuiditas yang kuat untuk mendanai kebutuhan modal kerja yang tinggi.
Namun, peringkat dapat diturunkan jika kinerja operasional Perusahaan melemah, yang dapat disebabkan oleh persaingan yang semakin ketat di industri, dan jika Perusahaan berutang lebih tinggi dari yang diekspektasikan untuk membiayai belanja modalnya. Pasar komoditas global yang tidak menguntungkan dan perubahan kebijakan pemerintah yang berdampak buruk pada kinerja FISH juga dapat menurunkan peringkat. Walaupun dampak pandemi Covid-19 terhadap industri minimal, hal tersebut dapat memperburuk daya beli konsumen, yang secara tidak langsung mengganggu kinerja para pelaku industri.
FISH adalah Perusahaan agri logistik terkemuka di Indonesia. Bisnis utama perusahaan adalah memperdagangkan dan mendistribusikan kedelai dan bungkil kedelai ditambah komoditas lain, seperti olahan gandum dan produk turunannya, jagung dan produk turunannya, dan pakan protein hewani. Perusahaan menyediakan komoditas agrikultur dari berbagai lokasi di seluruh dunia bagi pelanggan-pelanggan domestic. Pada tanggal 31 Maret 2021, pemegang saham Perusahaan terdiri dari PT FKS Corporindo Indonesia (kepemilikan 79,1%), PT Caturkartika Perdana (10,4%), dan publik (10,5%). (end)
Sumber: IQPLUS
FISH BERIKAN PINJAMAN UNTUK DUKUNG PROYEK FKS TRUKINDO UTAMA
PT FKS Multi Agro Tbk (FISH) telah menandatangani Perjanjian Pinjaman dengan PT FKS Trukindo Utama (FKS TU). Perjanjian Pinjaman tersebut telah di teken oleh salah satu entitasn anak tidak langsung perseroan pada 24 Juni 2021.
Dalam perjanjian tersebut, perseroan sepakat untuk memberikan pinjaman ke FKS TU senilai Rp45 juta. Dana itu akan dipakai untuk keperluan pembiayaan proyek FKS TU.
"Perjanjian Pinjaman itu berlaku sejak 24 Juni 2021 sampai dengan 24 Juni 2026,"kata Manajemen FISH, dalam keterangan tertulisnya, Senin.
Manajemen FISH menyebutkan bahwa transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi. "Transaksi ini bukan transaksi material,"imbuhnya. (end/as)
Sumber: IQPLUS
ANAK USAHA FISH SIAP LUNASI UTANG Rp185 MILIAR KE RABO BANK SINGAPORE
PT FKS Multi Agro Tbk (FISH) menyampaikan bahwa pada tanggal 6 Mei 2021, Perseroan telah menandatangani Perjanjian Pemberian Jaminan Perusahaan dengan Bank atas pemberian fasilitas perbankan yang diberikan kepada perusahaan afiliasi yaitu NPLog.
Dalam hal ini, NPLog telah menandatangani perjanjian fasilitas perbankan dengan Bank untuk melunasi pinjaman dari Rabo Bank Singapore. Jumlah yang akan dibayarkan adalah Rp185 miliar atau sebesar nominal pelunasan yang ada di Rabo Bank Singapore mana yang lebih rendah.
"Sifat hubungan afiliasi Perseroan dengan NPLog adalah hubungan antara 2 perusahaan dimana terdapat 1 atau lebih anggota Direksi atau Dewan Komisaris yang sama,"kata Sofia Ridmarini, Corporate Secretary FISH, dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/5).
Ia menegaskan bahwa hal ini tidak ada dampak material, karena pelaksanaan perjanjian telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (end)
Sumber: IQPLUS
PT FKS Multi Agro Tbk Alami Penurunan Laba | Saham FISH
Saham FISH | FISH BERI PINJAMAN US$40 JUTA KE PERUSAHAAN AFILIASI
IQPlus, (05/11) - PT FKS Multi Agro Tbk (FISH) telah menandatangani Perjanjian Pinjaman denagn PT Terminal bangsa Mandiri (TBM) perusahaan terafilisiasinya pada 31 Oktober 2019.
Menurut keterangan perseroan yang diperoleh Selasa disebutkan, perseroan sepakat untuk memberikan pinjaman kepada TBM senilai sampai US$40 juta dimana perjanjian pinjaman berlaku sejak 31 Oktober 2019 sampai 31 Mei 2026.
Perjanjian pinjaman ini dilakukan untuk memenuhi kebuthan pengeluaran modal TBM. Transaksi pinjaman ini merupakan transaksi material yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam petaturan IX.E.2 angka 3 (a) (1). (end)
%20Logo.jpg)
.jpg)
.png)
.png)
.png)




