google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo Info Pasar : Wajib Divestasi Saham 51%, Freeport Siap Go Public Langsung ke konten utama

Info Pasar : Wajib Divestasi Saham 51%, Freeport Siap Go Public


Seluruh perusahaan tambang asing di Indonesia saat ini wajib melakukan divestasi saham hingga 51%. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2017 yang merevisi PP Nomor 23 Tahun 2010 tentang pertambangan mineral dan batu bara (minerba).
Kewajiban itu memaksa PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk kembali melakukan hitung-hitungan untuk melepas sahamnya kepublik. Sebab diperaturan sebelumnya perusahaan tambang yang membangun tambang dibawah tanah hanya diharuskan divestasi saham 30%.
"Itu juga masih kita pelajari, karena kita kan tambang bawah tanah. Di peraturan sebelumnya kan hanya sampai 30%. Ya masih dikalkulasi ulang," tuturnya di Gedung Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (13/1/2017).
Saat ini, Freeport Indonesia berencana akan melakukan divestasi sahamnya sebesar 10,64%. Namun pemerintah masih belum menentukan pihak yang akan menyerapnya. Sebab berdasarkan peraturan yang ada, jika pemerintah enggan serap saham Freeport Indonesia maka akan ditawarkan kepada BUMN, kemudian BUMD baru setelah itu kepada pihak swasta nasional.
Menurut Riza jika diberikan kepada swasta nasional, pihaknya cenderung memilih untuk melepasnya dengan melantai di pasar modal. Sebab menurutnya pasar modal akan mampu menyerap saham Freeport sesuai yang diinginkan.
"Dari kita sih tertarik ke pasar modal. Karena di situ menurut kita tentunya market valuenya ada di situ," imbuhnya.
Riza juga berpendapat Freeport Indonesia juga tidak keberatan jika harus menjadi perusahaan terbuka. Di mana pihaknya harus transparan dari sisi laporan kinerja dan aksi korporasi
"Ya itu lebih baik juga dong buat kita jadi terbuka. Ada, pak Chappy (Presiden Direktur Freeport Indonesia) pun setuju untuk di bursa nantinya," tandasnya.
(dni)
http://economy.okezone.com/read/2017/01/13/278/1590899/wajib-divestasi-saham-51-freeport-siap-go-public

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Cara Membaca Grafik Saham di Bursa Efek

grafik candlestick saham Pergerakan harga instrumen finansial baik saham maupun forex biasanya digambarkan dalam bentuk grafik. Grafik ini memudahkan trader untuk mengetahui pola-pola pergerakan harga yang terjadi sebelumnya. Ada beberapa jenis grafik yang biasa dipakai di pasar finansial yaitu: Line Chart/Grafik Garis Bar Chart/Grafik Batang Candlestick Chart/Grafik Lilin Grafik  Line Chart  hanya memuat data harga dipenutupan perdagangan yang digambarkan dalam bentuk garis saja. Sementara  Bar Chart  dan  Candlestick Chart  hampir sama dikarenakan memuat data harga pembukaan, harga penutupan, harga tertinggi dan terendah. Hanya saja grafik candlestick lebih mudah dibaca dibandingkan grafik bar. Di samping itu keunggulan lain dari candlestick chart adalah mampu menampilkan psikologi pasar dengan tampilan yang lebih mudah dibaca. Berikut tampilan masing-masing chart menggunakan contoh Indeks S&P500: Line Chart Bar Chart Candlestick Chart Saya priba

Cara Menghitung Beta Saham CAPM

Apa itu CAPM CAPM (Capital Asset Pricing Model) adalah model yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian(required return) dari suatu aset. Model ini mendapatkan penghargaan nobel  pada tahun 1990 dan pada prakteknya juga sering digunakan untuk menentukan nilai cost of equity. Dari sudut pandang investor, besarnya tingkat pengembalian seharusnya berbanding lurus dengan risiko yang diambil. Untuk memudahkan saya buat ilustrasi yang disederhanakan sebagai berikut: Alex punya uang 100juta, berkeinginan untuk menginvestasikan uangnya pada bisnis warung retail. Pertanyaan yang seringkali dihadapi adalah: Jika Alex memutuskan untuk berinvestasi pada bisnis warung retail, berapa besar tingkat pengembalian yang harus dia dapatkan? Mengingat bahwa jika dia menginvestasikan uangnya, dia dihadapkan dengan risiko bisnis warung retail. Pertimbangan untuk Alex Deposito Investasi Toko/Warung Retail Risiko Minim, relatif nggak ada bagi Alex Bisa bangkrut atau perkembangan bisnis tida

Mengenal Indikator Exponential Moving Average - EMA

Apa itu Exponential Moving Average - EMA? Exponential Moving Average (EMA) adalah jenis moving average (MA) yang menempatkan bobot lebih besar dan signifikansi pada titik data terbaru. Exponential Moving Average juga disebut sebagai Moving Average tertimbang secara eksponensial. Moving Average tertimbang secara eksponensial bereaksi lebih signifikan terhadap perubahan harga saat ini daripada rata-rata bergerak sederhana (SMA), yang menerapkan bobot yang sama untuk semua pengamatan pada periode tersebut. Memahami Indikator EMA EMA adalah Moving Average yang menempatkan bobot lebih besar dan signifikansi pada titik data terbaru. Seperti semua moving average, indikator teknis ini digunakan untuk menghasilkan sinyal beli dan jual berdasarkan crossover dan divergensi dari rata-rata historis. Pedagang sering menggunakan beberapa hari EMA yang berbeda - misalnya rata-rata bergerak 20 hari, 30 hari, 90 hari, dan 200 hari. Formula EMA Tiga langkah dasar untuk menghit