google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo Berita Saham GIAA | 4 Mei 2018 Langsung ke konten utama

Berita Saham GIAA | 4 Mei 2018


YLKI : AKSI KARYAWAN GARUDA JANGAN RUGIKAN KONSUMEN.
IQPlus, (04/05) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai rencana mogok massal yang akan dilakukan oleh Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) dan Asosiasi Pilot Garuda (APG) diharapkan tidak merugikan konsumen dalam mendapatkan pelayanan.

"Mogok itu hak serikat pekerja, tapi jangan yang terkait langsung dengan operasional pelayanan Garuda kepada konsumen," kata anggota pengurus YLKI Sularsi seperti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan, Sekarga dan APG memiliki tanggung jawab kepada konsumen. Jadi kalau melakukan mogok harus dilakukan tanpa mematikan operasional pelayanan.

Sularsi menambahkan, mogok kerja adalah alternatif terakhir dan risikonya amat sangat merugikan konsumen. Untuk itu, Sekarga dan APG tidak bisa mengabaikan tanggungjawabnya memberikan pelayanan yang terbaik kepada konsumen.. ''Itu artinya mogok yang baik, bertanggungjawab. Pelayanan harus tetap jalan,'' katanya.

.Direktur Umum dan SDM Garuda Indonesia Sari Suharso mengatakan, manajemen telah melakukan langkah mitigasi untuk mengantisipasi kondisi tersebut.

Namun, dia mengatakan, manajemen tetap mengapresiasi masukan Sekarga dan APG, sejalan dengan dinamika bisnis yang terus berkembang. Bahkan pekerja diajak turut mendukung upaya manajemen dalam meningkatkan kinerja perusahaan.(end)

http://www.iqplus.info/news/stock_news/giaa-ylki---aksi-karyawan-garuda-jangan-rugikan-konsumen,23101217.html

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Cara Membaca Candlestick Saham

Cara membaca candlestick saham sebenarnya cukup mudah dan tidak perlu banyak menghafal. Anda cukup memahaminya saja secara garis besar, maka akan sukses membaca candlestick saham.  Di grafik atau chart saham, kita menemui puluhan pola saham yang berbeda. Di sana ada  Three Black Crows, Concealing Baby Swallow, Unique Three River Bottom dan lain sebagainya. Jika anda harus menghafalkannya, maka akan membutuhkan tenaga yang banyak. Maka dengan artikel ini harapannya Anda mampu cara memahami atau membaca candlestick saham dengan mudah. Dasar-dasar dalam Membaca Candlestick Saham Buyer Versus Seller Sebelum kita mulai mendalami elemen-elemen penting untuk analisa candlestick, kita harus punya cara pandang yang benar terlebih dulu. Anggap saja pergerakan harga itu terjadi karena perang antara Buyer dan Seller. Setiap candlestick adalah suatu pertempuran selama masa perang, dan keempat elemen candlestick menceritakan siapa yang unggul, siapa yang mundur, siapa memeg...

Apa itu Saham ? Pengertian, Contoh, Jenis, Keuntungan, Resiko

Apa itu Saham? Saham adalah jenis surat berharga yang menandakan kepemilikan secara proporsional dalam sebuah perusahaan penerbitnya. Saham kadang disebut ekuitas. Saham memberikan hak kepada pemegang saham atas proporsi aset dan pendapatan perusahaan.  Saham pada umumnya  dijual dan dibeli di bursa saham . Akan tetapi saham juga dijual secara pribadi. Transaksi saham harus sesuai dengan peraturan pemerintah yang dimaksudkan untuk melindungi investor dari praktik penipuan.  Secara historis, investasi saham telah mengungguli sebagian besar investasi lainnya dalam jangka panjang. Investasi saham dapat dilakukan melalui broker saham online atau sekuritas saham yang terdaftar di lembaga yang mengaturnya di sebuah negara.  Sebuah perusahaan terbuka menerbitkan / menjual saham dalam rangka mengumpulkan dana untuk menjalankan bisnisnya. Pemegang saham, ibaratnya telah membeli secuil perusahaan dan memiliki hak atas sebagian aset dan pendapatannya. Dengan...

Saham BEST | BEKASI FAJAR RAIH KREDIT DARI NOMURA SPECIAL INVESTMENTS

IQPlus, (10/12) - PT Bekasi Fajar Industrial Tbk (BEST) telah menandatangani Credit Facility Agreement atas fasilitas pinjaman sebesar 3,9 miliar yen dengan Nomura Special Investments Singapore Pte Ltd selaku original lender. Menurut keterangan perseroan Senin disebutkan, jangka waktu pinjaman adalah 60 bulan sejak tanggal penandatanganan yakni 6 Desember 2019. Periode penarikan sejajk tanggal penandatanganan perjanjian kredit JPY sampai dengan 31 Maret 2020 dengan bunga 2%  TIBOR 3 bulan per tahun dimana dana itu digunakan untuk membayar kembali fasilitas JPY yang ada dan sisanya digunakan membayar cadangan bunga, biaya yang timbul dari perjanjian kredit JPY, penggantian pembelian tanah serta membiayai infrastruktur terkait tanah. (end)