google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo PGN TANDATANGANI KESEPAKATAN TAHAP KEDUA IMPLEMENTASI KEPMEN ESDM | SAHAM PGAS Langsung ke konten utama

PGN TANDATANGANI KESEPAKATAN TAHAP KEDUA IMPLEMENTASI KEPMEN ESDM | SAHAM PGAS


IQPlus. (04/06) - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menandatangani Letter of Agreement (LoA) tahap kedua dalam upaya implementasi atas Kepmen ESDM 89/2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi di Bidang Industri dan Kepmen ESDM 91.K/2020 tentang Harga Gas Bumi di Pembangkit Tenaga Listrik (Plant Gate).

Dalam agenda ini, turut menyaksikan Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kepala SKK Migas, perwakilan KKKS, dan perwakilan Pembeli, berdasarkan informasi tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Rabu.

"Kami menyakini dengan harga jual ke pengguna gas industri yang lebih rendah dibandingkan sebelumnya akan berdampak positif pada peningkatan daya saing bagi industri nasional,. ungkap Direktur Utama PGN, Suko Hartono, sebagai perwakilan pembeli.

PGN Grup termasuk Pertamina Gas (.Pertagas.) dan Pertagas Niaga (.PTGN.) yang merupakan afiliasi sub holding gas sebagai salah satu pembeli menandatangani LoA dengan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) yang berlaku sebagai penjual pada 4 kontrak.

Pertama, LOA dari Wilayah Kerja Ogan Komering, dengan volume sesuai Kepmen 89.K sebesar 1,43 . 1,44 MMSCFD untuk pemanfatan pada industri Sumatera Selatan . Harga penyesuaian hulu dari harga awal 8,27 dolar As/MMBTU menjadi 4,62 dolar/MMBTU.

Kedua, LOA dari Wilayah Jambi Merang, dengan volume sesuai Kepmen ESDM 91.K/2020 sebesar 35 BBTUD untuk pemanfaatan pada sektor kelistrikan Jawa bagian barat dan Batam. Harga gas penyesuaian di hulu menjadi USD 4,00-4,06/MMBTU.

Ketiga, LOA dari Wilayah Kerja North Sumatra Offshore untuk Industri dan kelistrikan di Aceh dan Sumatra Utara. Volume yang disalurkan sesuai Kepmen ESDM 89.K/2020 sebesar 8,5 BBTUD. Harga penyesuaian hulu dari harga awal sebesar 6,25 dolar/MMBTU menjadi 4-4,5 dolar As /MMBTU.

Keempat, LOA dari Wilayah Kerja West Madura Offshore, dengan volume sesuai Kepmen 89.K/20 sebesar 19 BBTUD untuk pemanfaatan pada sektor industri di Jawa Timur. Pada jangka waktu sampai Desember 2021, harga gas penyesuaian hulu sebesar 5,33 dolar per MMBTU. Selanjutnya sampai 31 Desember 2022, harga gas penyesuaian hulu sebesar 4,5 dolar As per MMBTU.

Selain penandatanganan LOA dengan PT PHE, PGN Grup melalui PT Pertagas juga melaksanakan penandatanganan LOA dengan PT Pertamina EP dari lapangan Pondok Tengah, Tambun dan Pondok Makmur dengan volume sebesar 0,9 BBTUD dengan harga gas hulu sebesar 4,5 dolar/MMBTU dari semula sebesar 7,17 dolar/MMBTU.

Harga gas bumi tersebut, berlaku sampai dengan berakhirnya waktu penyesuaian harga Gas Bumi dalam Kepmen ESDM 89K/ 2020. Jangka waktu penyesuaian harga gas bumi dapat diperpanjang, apabila terdapat keputusan lebih lanjut dari Menteri ESDM.(end)

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Saham FPNI | Ini strategi Lotte Chemical untuk kejar target penjualan di akhir tahun

Perusahaan petrokimia PT Lotte Chemical Titan Tbk (FPNI) memasang target pertumbuhan penjualan sebesar 10% sepanjang tahun 2019. Jelang tutup tahun ini, Bambang Budihardja, Corporate Secretary PT Lotte Chemical Titan Tbk menyebut saat ini kondisi pasar kurang kondusif jika dibandingkan dengan tahun lalu. Oleh karena itu, FPNI mengaku sedikit lebih konservatif dalam hal pencapaian target tersebut. Ia bilang, situasi supply dan demand di regional menyebabkan kondisi margin spread yang semakin menipis. Margin spread merupakan selisih harga jual dengan biaya bahan baku utama. "Kondisi ini pada akhirnya sedikit banyak melemahkan usaha-usaha untuk mencapai target tersebut," katanya, Minggu (20/10). Apabila melihat laporan keuangan semester I-2019, pendapatan bersih FPNI juga menurun. FPNI mengantongi pendapatan sebesar US$ 171,69 juta atau menyusut 15,35% dari periode yang sama tahun sebelumnya US$ 202,83 juta. Pendapatan dari hasil penjualan pasar domestik masih menjadi ...

Cara Membaca Indikator Stochastic Oscillator dengan 3 Metode

Keberadaan stochastic telah sedikit disinggung sebagai indikator oscillator yang mampu menunjukkan kondisi jenuh harga. Dulunya, banyak trader mengetahui cara membaca indikator Stochastic hanya untuk penerapan praktis. Namun sebenarnya, Stochastic terdiri dari berbagai macam komponen dan memiliki lebih dari satu manfaat. Untuk mengungkapnya, kita akan mempelajari 3 cara membaca indikator Stochastic berikut. Baca juga: Memahami arti LOT dalam Investasi Saham 1. Cara Membaca Indikator Stochastic Sebagai Penanda Overbought Oversold Cara membaca indikator Stochastic menurut fungsi ini adalah yang paling mudah. Pada dasarnya, indikator ciptaan George Lane ini memiliki dua level ekstrim, yakni 80 dan 20. Masing-masing level tersebut berperan sebagai batas overbought dan oversold. Indikator Stochastic menunjukkan kondisi overbought ketika grafik berada di atas level 80. Sementara itu, cara membaca indikator Stochastic untuk mengenali oversold adalah dengan memperhatikan grafik yang sudah turu...

PT Dharma Samudera Fishing Industries Tbk. (DSFI) Optimis Dengan Kinerja

Kuartal IV/2018, Dharma Samudera (DSFI) Optimistis Kinerja Bakal Membaik Emiten perikanan PT Dharma Samudera Fishing Industries Tbk. (DSFI) meyakini kinerja perseroan akan membaik mulai Oktober 2018 seiring dengan peluang bertambahnya bahan baku. Direktur Independen DSFI Saut Marbun menuturkan, mulai Oktober 2018 kinerja perseroan berpotensi meningkat seiring dengan bertambahnya bahan baku produk perikanan. Kondisi cuaca diperkirakan lebih baik sehingga nelayan semakin sering melaut. "Mulai September biasanya ombak tidak terlalu tinggi, kemudian Oktober semakin terasa pasokan bahan baku dari laut semakin banyak. Harganya juga semakin murah," ujarnya saat dihubungi Bisnis.com, belum lama ini. Selain itu, permintaan produk perikanan pada Oktober mengalami peningkatan karena pelanggan perusahaan ingin melakukan penyetokan menjelang Natal. DSFI memang mengandalkan 95% penjualan ke pasar ekspor, dengan wilayah tujuan utama Amerika Serikat, Eropa, dan Jepang. Sampai ak...