google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo [ADRO] PT Adaro Energy Tbk Tunggu Insentif Royalti 0% Langsung ke konten utama

[ADRO] PT Adaro Energy Tbk Tunggu Insentif Royalti 0%


Pemerintah kembali menegaskan insentif berupa royalti 0% untuk batubara yang digunakan dalam peningkatan nilai tambah (PNT) alias hilirisasi. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Aturan turunan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja itu ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 2 Februari 2021 lalu. Pelaku usaha pun menyambut baik ketentuan tersebut.

Meski begitu, beleid tersebut sejatinya belum lengkap. Sebab, ketentuan lebih rinci masih harus diatur lewat Peraturan Menteri (Permen). PT Adaro Energy Tbk (ADRO) menjadi perusahaan batubara raksasa yang menunggu Permen tersebut.

Head of Corporate Communication ADRO Febriati Nadira menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik rencana hilirisasi batubara yang digaungkan pemerintah. Sebagai kontraktor pemerintah, sambung Nadira, pihaknya berharap agar regulasi di industri batubara dapat membuat perusahaan-perusahaan nasional seperti ADRO tetap bisa eksis dan ikut mendukung  ketahanan energi nasional.

"Kami menyambut baik (insentif royalti 0% untuk hilirisasi batubara). Detailnya masih menunggu pengaturan di Permen ESDM," kata Nadira kepada Kontan.co.id, Senin (22/2).

Dalam PP Nomor 25 Tahun 2021, ketentuan insentif royalti diatur dalam Bab II terkait Mineral dan Batubara (Minerba). Dalam Pasal 3 (ayat 1) beleid tersebut menegaskan bahwa Pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi, IUP Khusus (IUPK) operasi produksi dan IUPK sebagai kelanjutan operasi kontrak/perjanjian untuk komoditas batubara yang melakukan kegiatan PNT batubara di dalam negeri dapat diberikan perlakuan tertentu berupa pengenaan royalti sebesar 0%.

"Perlakuan tertentu berupa pengenaan royalti sebesar 0% sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dengan mempertimbangkan kemandirian energi dan pemenuhan kebutuhan bahan baku industri," sebut ayat (2) beleid tersebut, dikutip Kontan.co.id, Senin (22/2).

Selanjutnya, diatur bahwa pengenaan royalti sebesar 0% dikenakan terhadap volume batubara yang digunakan dalam kegiatan PNT batubara. Namun, ketentuan lebih lanjut mengenai kegiatan PNT batubara, besaran, persyaratan, dan tata cara pengenaan akan diatur dalam Peraturan Menteri (Permen).

"Besaran, persyaratan, dan tata cara pengenaan royalti sebesar 0% harus terlebih dahulu mendapat persetujuan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara," sebut Pasal 3 ayat (5).

Coal to Methanol

Dari sisi teknologi, Nadira mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai studi terkait hilirisasi batubara yang akan dilakukan Adaro Group. Kesimpulan dari studi tersebut, produksi methanol berbasis gasifikasi batubara menjadi jenis hilirisasi yang cocok dikembangkan oleh ADRO.

"Saat ini kami tengah mempertimbangkan berbagai aspek antara lain kepastian pasar dari segi volume dan harga," terang Nadira.

Dia menambahkan, ADRO pun menggandeng Pertamina untuk melakukan kerjasama, sebagai langkah awal mengembangkan gasifikasi batubara. "Ini untuk mendukung upaya pemerintah pada program peningkatan nilai tambah batubara," ungkap Nadira.

Mengenai besaran investasi dari proyek tersebut, Nadira belum memberikan gambaran. Yang pasti, hilirisasi mesti dilakukan ADRO sebagai salah satu syarat perpanjangan izin dan perubahan status anak usahanya, yakni PT Adaro Indonesia.

Berakhir pada 1 Oktober 2022, PT Adaro Indonesia harus melakukan hilirisasi batubara sebagai syarat perubahan status dari Perjanjian karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi pertama menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kelanjutan operasi/kontrak.

Merujuk data dari Kementerian ESDM, PT Adaro Indonesia akan melakukan proyek hilirisasi coal to methanol yang berlokasi di Kotabaru, Kalimantan Selatan. Status saat ini masih finalisasi kajian (pra-FS). 

Estimasi operasi komersial (COD) proyek ini bisa pada tahun 2027 dengan feedstock batubara mencapai 1,3 juta ton per tahun, dan produksi methanol mencapai 660.000 ton per tahun.

Sumber: KONTAN

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Cara Menggunakan Elliott Wave

Mengenal Elliott Wave Teori Elliott Wave dikembangkan oleh R.N. Elliott dan dipopulerkan oleh Robert Prechter . Teori ini menegaskan bahwa perilaku orang banyak surut dan mengalir dalam tren yang jelas. Berdasarkan pasang surut ini, Elliott mengidentifikasi struktur tertentu untuk pergerakan harga di pasar keuangan. Artikel ini adalah sebuah pengantar dasar untuk teori Elliott Wave. Suatu urutan dasar impuls 5-gelombang dan urutan korektif 3-gelombang dijelaskan. Saat teori Elliott Wave menjadi jauh lebih rumit daripada kombinasi 5-3 ini, artikel ini hanya akan fokus pada dasar-dasarnya. RN Elliott Derajat Gelombang dalam Elliott Wave elliott wave degree Konvensi pelabelan yang ditunjukkan di atas adalah yang ditunjukkan dalam buku Elliott Wave. Dalam Elliott-speak, konvensi pelabelan ini digunakan untuk mengidentifikasi tingkat atau tingkat gelombang, yang mewakili ukuran tren yang mendasarinya. Angka Romawi huruf besar mewakili gelombang derajat besar, angka sederha...

Money Flow Index | Penggunaan dan Setting Indikator MFI

Apa itu Money Flow Index (MFI)? Money Flow Index (MFI) adalah osilator teknis yang menggunakan harga dan volume untuk mengidentifikasi kondisi jenuh beli atau jenuh jual dalam aset. Hal ini juga dapat digunakan untuk melihat divergensi yang memperingatkan perubahan tren harga. Osilator bergerak antara 0 dan 100. Tidak seperti osilator konvensional seperti Relative Strength Index (RSI) , Money Flow Index menggabungkan data harga dan volume, sebagai lawan dari harga yang adil. Untuk alasan ini, beberapa analis menyebut MFI sebagai "the volume-weighted RSI". Money Flow Index pada Indonesia Composite Kunci dalam Memahami Indikator MFI Indikator biasanya dihitung menggunakan 14 periode data. Pembacaan MFI di atas 80 dianggap overbought dan pembacaan MFI di bawah 20 dianggap oversold. Overbought dan oversold tidak selalu berarti harga akan berbalik, hanya saja harga mendekati tinggi atau rendah dari kisaran harga terbaru. Pembuat indeks, Gene Quong dan Avru...

Mengenal Indikator Saham OBV | On-Balance Volume

Apa itu On-Balance Volume (OBV)? On-balance volume (OBV) adalah indikator momentum perdagangan teknis yang menggunakan aliran volume untuk memprediksi perubahan harga saham. Joseph Granville pertama kali mengembangkan metrik OBV dalam buku 1963, "Granville's New Key to Stock Market Profits." Granville percaya bahwa volume adalah kekuatan utama di balik pasar dan dirancang OBV untuk diproyeksikan ketika gerakan besar di pasar akan terjadi berdasarkan perubahan volume. Dalam bukunya, ia menggambarkan prediksi yang dihasilkan oleh OBV sebagai "a spring being wound tightly." Dia percaya bahwa ketika volume meningkat tajam tanpa perubahan signifikan dalam harga saham, harga akhirnya akan melonjak ke atas atau jatuh ke bawah. indikator obv saham Intisari Penggunaan Indikator OBV On-balance volume (OBV) adalah indikator teknis momentum, menggunakan perubahan volume untuk membuat prediksi harga. OBV menunjukkan sentimen kerumunan yang dapat mempredi...