google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo [BRIS] Bank Syariah Indonesia Perkuat Bisnis Cicil Emas Langsung ke konten utama

[BRIS] Bank Syariah Indonesia Perkuat Bisnis Cicil Emas


Bank Syariah Indonesia melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Jamkrindo Syariah (Jamsyar) di Graha Mandiri, Jakarta. Bentuk dari PKS ini adalah Kerjasama terkait Penjaminan (Kafalah) Pembiayaan Kepemilikan Emas. Kerjasama ini guna mendukung pertumbuhan bisnis Syariah serta meningkatkan layanan prima perbankan.

Hadir dalam penandatanganan Kerjasama ini Pawning Group Head PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Mahendra Nusanto S. dan Kepala Divisi I PT Penjaminan Jamkrindo Syariah, Ari Perdana Gandhi.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Retail Banking Bank Syariah Indonesia, Kokok Alun Akbar mengatakan, kerjasama antara BSI dan Jamsyar ini akan semakin memperkuat produk-produk yang dimiliki BSI, termasuk Cicil Emas yang saat ini termasuk salah satu produk yang sangat diminati. .Harapannya Kerjasama ini akan semakin memperluas jangkuan layanan yang dapat diterima oleh nasabah di seluruh Indonesia, tutur Kokok Alun Akbar.

Kepala Divisi I PT Penjaminan Jamkrindo Syariah, Ari Perdana Gandhi mengatakan bahwa penandatanganan ini adalah wujud Jamsyar dan BSI untuk terus berinovasi dan mendorong pergerakan ekonomi nasional di tengah pandemic Covid-19. Melalui jalinan hubungan kemitraan Jamsyar dan BSI diharapkan dapat saling melengkapi dan menciptakan solusi kreatif yang menjawab seluruh pemenuhan nilai-nilai kebutuhan masyarakat dan terjamin Jamsyar.

Produk yang dijadikan dasar dalam Kerjasama ini merupakan Produk Cicilan Emas BSI yang memberikan fasilitas kepada masyarakat untuk dapat memiliki logam mulia (LM) dalam bentuk emas batangan dengan menggunakan akad murabahah (jual-beli) yang pembayarannya dilakukan secara cicilan (tidak tunai). Hal ini sebagaimana Fatwa DSN MUI (Majelis Ulama Indonesia) Nomor 77/DSN-MUI/VI/2020 tentang Jual-Beli Emas secara Tidak Tunai yang menyebutkan bahwa Hukum Jual Beli Emas Secara Tidak Tunai adalah boleh (mubah, jaiz) selama emas tidak menjadi alat tukar menukar yang resmi (sebagaimana alat tukar uang pada umumnya).

BSI memberikan kemudahaan nasabah dalam pembiayaan kepemilikan emas dengan keunggulan produk Cicil Emas BSI seperti cicilan ringan, jangka waktu angsuran fleksibel, angsuran dengan nominal tetap serta pastinya aman. Jenis emas yang dapat dibeli melalui Cicil Emas BSI berupa emas lantakan atau batangan dengan minimal jumlah gram yang dapat dibeli adalah 10 gram serta maksimal 250 gram.

Produk Cicil Emas BSI hal ini sangat diminati oleh nasabah Bank Syariah Indonesia dengan tenor cicilan yang fleksibel dengan pilihan tenor mulai dari 12 bulan sampai dengan maksimal 60 bulan. Sedangkan untuk uang muka atau DP minimal adalah 20% dari harga emas yang dibiayai. Penentuan harga emas dilakukan pada saat akad yang menggunakan akad murabahah (jual - beli) serta akad rahn (gadai).(end)

Sumber: IQPLUS

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Analisa Saham KBLI | 3 September 2017

Analisa Saham KBLI . Salam Zhuan! Berikut ini kami sampaikan Analisa Saham KBLI singkat. Semoga analisa berikut ini berguna bagi anda dalam menentukan keputusan trading saham anda. Analisa Saham KBLI Saham KBLI adalah saham yang sempat ditunggu-tunggu untuk segera spike beberapa pekan lalu. Mengingat akumulasinya yang bagus dalam sideways yang cukup lama. Akan tetapi, dalam tiga hari terakhir, Saham KBLI mengalami penurunan yang cukup mengerikan. Menariknya, pada sesi II hari trading terakhir, ada rebound keras dengan volume yang cukup keras. Ini super duper sangat menarik sekali. Dalam sekejap kondisi Stochastic Slow langsung mengindikasikan Golden Cross di area oversold di bawah 20%. Dengan kondisi seperti ini, sebenarnya masih sangat spekulatif. Tapi tanda rebound itu sangat nyata. Jika hendak BUY, bagi anda yang cukup nekad, ini termasuk saham anda. Tapi jika anda adalah pencari ketenangan batin di saham, sebaiknya nunggu break 450 dulu. Di bawah ini adalah...

PENGERTIAN SAHAM SYARIAH

Pengertian Saham Syariah Saham Syariah adalah saham yang memenuhi ketentuan syariah. Bagaimana penjelasannya? Sejauh ini, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui pasar modal syariah. Padahal, pasar modal syariah merupakan alternatif yang tepat bagi umat Islam yang masih ragu untuk berinvestasi. Secara umum, instrumen tersebut sama dengan instrumen konvensional di pasar modal, yakni saham, obligasi, dan reksa dana. Akan tetapi yang membedakannya, perdagangan instrumen tersebut harus berdasarkan prinsip syariah. Salah satu produk pasar modal syariah yang sering didengar adalah saham syariah. Bagi para muslim, saham syariah dianggap mampu mengakomodasi keinginan untuk memiliki saham yang sesuai dengan nilai-nilai agama islam. Meskipun begitu, tak sedikit orang pula yang tidak mengetahui perbedaan saham syariah dengan saham konvensional. Ada beberapa perbedaan antara saham syariah dengan saham konvensional. Untuk itu, masyarakat yang ingin memilih instrumen investasi ...

Apa itu Saham ? Pengertian, Contoh, Jenis, Keuntungan, Resiko

Apa itu Saham? Saham adalah jenis surat berharga yang menandakan kepemilikan secara proporsional dalam sebuah perusahaan penerbitnya. Saham kadang disebut ekuitas. Saham memberikan hak kepada pemegang saham atas proporsi aset dan pendapatan perusahaan.  Saham pada umumnya  dijual dan dibeli di bursa saham . Akan tetapi saham juga dijual secara pribadi. Transaksi saham harus sesuai dengan peraturan pemerintah yang dimaksudkan untuk melindungi investor dari praktik penipuan.  Secara historis, investasi saham telah mengungguli sebagian besar investasi lainnya dalam jangka panjang. Investasi saham dapat dilakukan melalui broker saham online atau sekuritas saham yang terdaftar di lembaga yang mengaturnya di sebuah negara.  Sebuah perusahaan terbuka menerbitkan / menjual saham dalam rangka mengumpulkan dana untuk menjalankan bisnisnya. Pemegang saham, ibaratnya telah membeli secuil perusahaan dan memiliki hak atas sebagian aset dan pendapatannya. Dengan...