google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo Dana Tax Amnesty Jilid II Bisa Mengalir ke Saham-Saham Sektor SDA dan EBT Langsung ke konten utama

Dana Tax Amnesty Jilid II Bisa Mengalir ke Saham-Saham Sektor SDA dan EBT



Dana hasil program pengungkapan sukarela (PPS) pajak atau tax amnesty jilid II berpotensi mengalir ke saham-saham di sektor sumber daya alam (SDA) dan energi baru terbarukan (EBT) .

Adapun PPS akan diselenggarakan pada 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Januari 2022. Salah satu tujuan dari pelaksanaan pengampunan pajak ini yakni untuk meningkatkan investasi, termasuk di pasar modal.

Lebih lanjut, pemerintah mengatur bagi calon peserta PPS yang ingin mendapatkan tarif pajak penghasilan (PPh) terendah, maka harta repatriasi luar negeri dan harta deklarasi dalam negeri harus diinvestasikan dalam surat berharga negara (SBN), SDA, atau EBT.

Tarif PPh Final yang ditawarkan pemerintah yakni sebesar 6% untuk Wajib Pajak (WP) orang pribadi dan WP Badan peserta tax amnesty 2016. Kemudian sebesar 12% untuk WP dengan perolehan harta sepanjang 2016-2020 yang belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2020.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Perpajakan Yon Arsal menyampaikan, untuk investasi di SDA atau EBT sebagaimana ketentuan tarif terendah PPS, para WP/investor bisa menanamkan harta kekayaannya ke saham-saham yang berada di Bursa Efek Indonesia (BEI). Namun, ia mengatakan ketentuan ini ada kriterianya.

“Hanya yang initial public offering (IPO) dan rights issue,” kata Yon kepada Kontan.co.id, Kamis (30/12).

Setali tiga uang, ketentuan tersebut hanya berlaku untuk saham-saham di sektor SDA atau EBT yang baru melakukan IPO atau rights issue saat pengampunan pajak diselenggarakan tahun depan.

Sementara untuk pengalihan harta deklarasi PPS ke dalam BEI itu paling lambat tanggal 30 September 2022.  Jangka waktu investor menanamkan modalnya diatur paling singkat selama lima tahun terhitung sejak diterbitkannya Surat Keterangan.

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 196/PMK.03/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak.

Di sisi lain, berdasarkan kajian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah mengejar harta kekayaan WP peserta PPS sedikitnya mencapai Rp 1.346 triliuhn

Angka tersebut berasal dari saldo/nilai atas rekening WP yang belum diungkapkan sebesar Rp 670 triliun. Kemudian, penghasilan WP yang didapat dari bunga, penjualan, dan penghasilan di luar negeri senilai Rp 676 triliun.


sumber : kontan


Lebih lengkapnya silahkan klik : Saham Online

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Cara Menggunakan Elliott Wave

Mengenal Elliott Wave Teori Elliott Wave dikembangkan oleh R.N. Elliott dan dipopulerkan oleh Robert Prechter . Teori ini menegaskan bahwa perilaku orang banyak surut dan mengalir dalam tren yang jelas. Berdasarkan pasang surut ini, Elliott mengidentifikasi struktur tertentu untuk pergerakan harga di pasar keuangan. Artikel ini adalah sebuah pengantar dasar untuk teori Elliott Wave. Suatu urutan dasar impuls 5-gelombang dan urutan korektif 3-gelombang dijelaskan. Saat teori Elliott Wave menjadi jauh lebih rumit daripada kombinasi 5-3 ini, artikel ini hanya akan fokus pada dasar-dasarnya. RN Elliott Derajat Gelombang dalam Elliott Wave elliott wave degree Konvensi pelabelan yang ditunjukkan di atas adalah yang ditunjukkan dalam buku Elliott Wave. Dalam Elliott-speak, konvensi pelabelan ini digunakan untuk mengidentifikasi tingkat atau tingkat gelombang, yang mewakili ukuran tren yang mendasarinya. Angka Romawi huruf besar mewakili gelombang derajat besar, angka sederha...

Money Flow Index | Penggunaan dan Setting Indikator MFI

Apa itu Money Flow Index (MFI)? Money Flow Index (MFI) adalah osilator teknis yang menggunakan harga dan volume untuk mengidentifikasi kondisi jenuh beli atau jenuh jual dalam aset. Hal ini juga dapat digunakan untuk melihat divergensi yang memperingatkan perubahan tren harga. Osilator bergerak antara 0 dan 100. Tidak seperti osilator konvensional seperti Relative Strength Index (RSI) , Money Flow Index menggabungkan data harga dan volume, sebagai lawan dari harga yang adil. Untuk alasan ini, beberapa analis menyebut MFI sebagai "the volume-weighted RSI". Money Flow Index pada Indonesia Composite Kunci dalam Memahami Indikator MFI Indikator biasanya dihitung menggunakan 14 periode data. Pembacaan MFI di atas 80 dianggap overbought dan pembacaan MFI di bawah 20 dianggap oversold. Overbought dan oversold tidak selalu berarti harga akan berbalik, hanya saja harga mendekati tinggi atau rendah dari kisaran harga terbaru. Pembuat indeks, Gene Quong dan Avru...

Mengenal Indikator Saham OBV | On-Balance Volume

Apa itu On-Balance Volume (OBV)? On-balance volume (OBV) adalah indikator momentum perdagangan teknis yang menggunakan aliran volume untuk memprediksi perubahan harga saham. Joseph Granville pertama kali mengembangkan metrik OBV dalam buku 1963, "Granville's New Key to Stock Market Profits." Granville percaya bahwa volume adalah kekuatan utama di balik pasar dan dirancang OBV untuk diproyeksikan ketika gerakan besar di pasar akan terjadi berdasarkan perubahan volume. Dalam bukunya, ia menggambarkan prediksi yang dihasilkan oleh OBV sebagai "a spring being wound tightly." Dia percaya bahwa ketika volume meningkat tajam tanpa perubahan signifikan dalam harga saham, harga akhirnya akan melonjak ke atas atau jatuh ke bawah. indikator obv saham Intisari Penggunaan Indikator OBV On-balance volume (OBV) adalah indikator teknis momentum, menggunakan perubahan volume untuk membuat prediksi harga. OBV menunjukkan sentimen kerumunan yang dapat mempredi...