google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo Dana Tax Amnesty Jilid II Bisa Mengalir ke Saham-Saham Sektor SDA dan EBT Langsung ke konten utama

Dana Tax Amnesty Jilid II Bisa Mengalir ke Saham-Saham Sektor SDA dan EBT



Dana hasil program pengungkapan sukarela (PPS) pajak atau tax amnesty jilid II berpotensi mengalir ke saham-saham di sektor sumber daya alam (SDA) dan energi baru terbarukan (EBT) .

Adapun PPS akan diselenggarakan pada 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Januari 2022. Salah satu tujuan dari pelaksanaan pengampunan pajak ini yakni untuk meningkatkan investasi, termasuk di pasar modal.

Lebih lanjut, pemerintah mengatur bagi calon peserta PPS yang ingin mendapatkan tarif pajak penghasilan (PPh) terendah, maka harta repatriasi luar negeri dan harta deklarasi dalam negeri harus diinvestasikan dalam surat berharga negara (SBN), SDA, atau EBT.

Tarif PPh Final yang ditawarkan pemerintah yakni sebesar 6% untuk Wajib Pajak (WP) orang pribadi dan WP Badan peserta tax amnesty 2016. Kemudian sebesar 12% untuk WP dengan perolehan harta sepanjang 2016-2020 yang belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2020.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Perpajakan Yon Arsal menyampaikan, untuk investasi di SDA atau EBT sebagaimana ketentuan tarif terendah PPS, para WP/investor bisa menanamkan harta kekayaannya ke saham-saham yang berada di Bursa Efek Indonesia (BEI). Namun, ia mengatakan ketentuan ini ada kriterianya.

“Hanya yang initial public offering (IPO) dan rights issue,” kata Yon kepada Kontan.co.id, Kamis (30/12).

Setali tiga uang, ketentuan tersebut hanya berlaku untuk saham-saham di sektor SDA atau EBT yang baru melakukan IPO atau rights issue saat pengampunan pajak diselenggarakan tahun depan.

Sementara untuk pengalihan harta deklarasi PPS ke dalam BEI itu paling lambat tanggal 30 September 2022.  Jangka waktu investor menanamkan modalnya diatur paling singkat selama lima tahun terhitung sejak diterbitkannya Surat Keterangan.

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 196/PMK.03/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak.

Di sisi lain, berdasarkan kajian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah mengejar harta kekayaan WP peserta PPS sedikitnya mencapai Rp 1.346 triliuhn

Angka tersebut berasal dari saldo/nilai atas rekening WP yang belum diungkapkan sebesar Rp 670 triliun. Kemudian, penghasilan WP yang didapat dari bunga, penjualan, dan penghasilan di luar negeri senilai Rp 676 triliun.


sumber : kontan


Lebih lengkapnya silahkan klik : Saham Online

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Berita Saham BCAP 22 Mei 2017

MNC KAPITAL INDONESIA BERNIAT TAMBAH MODAL TANPA HMETD IQPlus, (22/05) - PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) akan melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) sebanyak-banyaknya 406.627.281 saham dengan nominal Rp100 atau maksimal 7,43% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan. Menurut keterangan perseroan Senin disebutkan bahwa Penambahan Modal Tanpa HMTED ini memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan pada 30 Mei 2017 mendatang. Rencananya dana hasil PMTHMETD ini setelah dikurangi biaya-biaya akan digunakan untuk investasai dan modal kerja untuk perseroan dan entitas anak dengan pembagian 70% dan 30%. Bagi pemegang saham perseroan akan mengalami dilusi kepemilikan saham secara proporsional sesuai dengan jumlah saham baru yang dikeluarkan maksimal 6,92%. Dilusi ini menurut perseroan relatif kecil dan terjadi pada harga pasar sehingga tidak me...

INDUSTRI LOGAM DAN BAJA TUMBUH POSITIF TAHUN 2021.

Meskipun tantangan Covid-19 masih belum berakhir, kinerja industri nasional cukup menggembirakan dibanding tahun 2020, dengan indikasi rata-rata Purchasing Manager's Index (PMI) selama 2021 menunjukkan angka 50 atau ada dalam ahap ekspansif. Hal ini juga ditunjukkan oleh kinerja sektor industri logam dan baja yang turut mengalami pertumbuhan positif selama tahun 2021. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada kuartal III tahun 2021, sektor industri logam dengan HS 72-73 mampu tumbuh di atas 9,82 persen. Kinerja ini juga didukung ekspor produk baja hingga November 2021 mencapai USD19,6 miliar dan mengalami surplus sebesar USD6,1 miliar. Direktur Industri Logam, Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Budi Susanto mengemukakan, pertumbuhan positif sektor baja akibat upaya pengendalian yang dilakukan pemerintah dengan konsep smart supply demand, yang diterapkan dengan berpihak pada industri baja nasional mulai dari sektor hulu...

Puradelta (DMAS) Raih Marketing Sales Rp1 Triliun Di Semester I 2023

PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) selaku pengembang Kota Deltamas Cikarang menyampaikan bahwa peruusahaan meraih prapenjualan atau marketing sales sebesar Rp1 triliun pada semester pertama tahun 2023, atau sekitar 59,7% dari target marketing sales tahun 2023 sebesar Rp1,8 triliun. Perolehan marketing sales tersebut menjadi tolok ukur kalau kebutuhan ruang serta produk komersial maupun area industri masih cukup tinggi. Hal itu dikatakan, Direktur Sales & Marketing PT Puradelta Lestari Tbk, Stanley W. Atmodjo, dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip, Rabu (16/8). Untuk meningkatkan produk komersial, kata Stanley W. Atmodjo, perusahaan kembali meluncurkan klaster komersial terbaru yakni Greenland Square yang mengusung konsep commercial lot berlokasi di Jalan Utama Kota Deltamas. "Ruang komersial telah menjadi sarana pendukung untuk sebuah kawasan hunian seiring terus berkembangnya populasi di kawasan residensial. Kami menghadirkan kawasan komersial premium Greenland Square di K...