PEMEGANG SAHAM RESTUI RENCANA RIGHTS ISSUE MERDERA COPPER GOLD (MDKA).



Pemegang saham PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) merestui rencana Perseroan untuk menggelar aksi korporasi di pasar modal. Hal itu terlihat dari Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang telah digelar pada 27 Januari 2022.

Dalam keterangan tertulisnya, Manajemen MDKA menyatakan bahwa RUPSLB telah menyetujui atas rencana Perseroan untuk melakukan penambahan modal Perseroan dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) kepada Pemegang Saham Perseroan melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas II (PUT II) aau biasa disebut dengan rights issue.

"Menyetujui penambahan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dengan memberikan HMETD melalui mekanisme PUT II dalam jumlah sebanyak - banyaknya 1.206.000.000 saham dengan nilai nominal Rp20,00 per saham, yang dilaksanakan setelah efektifnya Pernyataan Pendaftaran,"papar Manajemen MDKA.

Selain itu, pemegang saham juga telah menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dengan memberikan HMETD, yaitu dari 22.904.850.815 lembar saham menjadi sebanyak-banyaknya 24.110.850.815 lembar saham dengan nilai nominal sebesar Rp20,00 per saham, dengan memperhatikan peraturan perundangundangan yang berlaku.

Kemudian, Rapat juga telah menyetujui, atas Perubahan Susunan Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. Sehingga untuk selanjutnya susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:


Dewan Komisaris

Presiden Komisaris : Edwin Soeryadjaya

Komisaris : Garibaldi Thohir

Komisaris : Richard Bruce Ness

Komisaris Independen : Muhamad Munir

Komisaris Independen : Budi Bowoleksono

Komisaris : Yoke Candra Katon


Dewan Direksi

Presiden Direktur : Albert Saputro

Wakil Presiden Direktur : Simon James Milroy

Direktur : Gavin Arnold Caudle

Direktur : Hardi Wijaya Liong

Direktur : David Thomas Fowler

Direktur : Titien Supeno

Direktur : Chrisanthus Supriyo

Direktur : Andrew Starkey


sumber : IQPLUS

Lebih lengkapnya silahkan klik :  Saham Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar