google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo Berita Saham | DGIK | 19 Juli 2017 Langsung ke konten utama

Berita Saham | DGIK | 19 Juli 2017


Berita Saham | DGIK | 19 Juli 2017

IQPlus, (19/07) - Bursa Efek Indonesia (BEI), akhirnya melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK). Ini dilakukan pasca KPK menetapkan DGIK sebagai tersangka korporasi kasus korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Udayana.

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan jika merujuk kepada surat DGIK yang disampaikan No.:J013/S.328/NKE/07.17 pada tanggal 18 Juli 2017, perihal permintaan penjelasan atas pemberitaan media massa dan dengan ditetapkannya perseroan sebagai tersangka olek KPK, maka pihaknnya mensuspensi saham DGIK.

"Dalam rangka menjaga pasar yang teratur, wajar dan efisien, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham DGIK," ungkapnya, dalam keterbukaan informasi, Selasa.

Menurut I Gede Nyoman, suspensi saham DGIK dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai terhitung sejak sesi I perdagangan Rabu tanggal 19 Juli 2017.

"Dengan demikian sejak tanggal tersebut, saham DGIK tidak dapat diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai, dan hanya dapat diperdagangkan di pasar negosiasi," terangnya.

Untuk itu, pihak BEI meminta kepada para pelaku kepentingan untuk memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.

Pada penutupan perdagangan Selasa kemarin, saham DGIK menguat 1 poin (+1.43%) ke level Rp 71 per saham.

Perlu diketahui, pada 11 Juli 2017 lalu, KPK telah menetapkan DGIK sebagai tesangka korporasi dalam kasus korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Udayana.

Adapun penetapan status tersangka tersebut dilakukan tanpa melalui proses saksi terlebih dahulu. KPK juga telah memberikan status tersangka kepada mantan Direktur Utama DGIK, Dudung Purwadi pada periode 2008-2011.

Saat ini, KPK tengah melakukan pemeriksaan kepada perseroan. Manajemen DGIK menyatakan akan bersikap kooperatif kepada KPK guna mewujudkan iklim bisnis yang baik dan bersih di Indonesia. (end/fu)

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Money Flow Index | Penggunaan dan Setting Indikator MFI

Apa itu Money Flow Index (MFI)? Money Flow Index (MFI) adalah osilator teknis yang menggunakan harga dan volume untuk mengidentifikasi kondisi jenuh beli atau jenuh jual dalam aset. Hal ini juga dapat digunakan untuk melihat divergensi yang memperingatkan perubahan tren harga. Osilator bergerak antara 0 dan 100. Tidak seperti osilator konvensional seperti Relative Strength Index (RSI) , Money Flow Index menggabungkan data harga dan volume, sebagai lawan dari harga yang adil. Untuk alasan ini, beberapa analis menyebut MFI sebagai "the volume-weighted RSI". Money Flow Index pada Indonesia Composite Kunci dalam Memahami Indikator MFI Indikator biasanya dihitung menggunakan 14 periode data. Pembacaan MFI di atas 80 dianggap overbought dan pembacaan MFI di bawah 20 dianggap oversold. Overbought dan oversold tidak selalu berarti harga akan berbalik, hanya saja harga mendekati tinggi atau rendah dari kisaran harga terbaru. Pembuat indeks, Gene Quong dan Avru...

Mengenal Indikator ADX | Indikator Kekuatan Trend

Perdagangan pada arah tren yang kuat mengurangi risiko dan meningkatkan potensi keuntungan. Average Directional Index (ADX) digunakan untuk menentukan kapan harga sedang tren kuat. Dalam banyak kasus, ini adalah indikator tren utama. Bagaimanapun, tren adalah mungkin teman Anda, tentu menyenangkan untuk mengetahui siapa teman Anda. Pada artikel ini, kita akan membahas tentang ADX sebagai indikator kekuatan tren. Memahami Indikator ADX ADX digunakan untuk mengukur kekuatan tren. Perhitungan ADX didasarkan pada Moving Average dari ekspansi kisaran harga selama periode waktu tertentu. Pengaturan standarnya adalah 14 bar, meskipun periode waktu lain dapat digunakan. ADX dapat digunakan pada kendaraan perdagangan apa saja seperti saham, reksadana, dana yang diperdagangkan di bursa dan futures. ADX diplot sebagai garis tunggal dengan nilai-nilai mulai dari yang rendah dari nol sampai yang tinggi dari 100. ADX adalah non-directional; itu mencatat kekuatan tren apakah harga sedang t...

PT Visi Telekomunikasi Infrastruktur Tbk (GOLD) Catat Pendapatan Rp35,64 Miliar Hingga September 2022

PT Visi Telekomunikasi Infrastruktur Tbk (GOLD) mencatat pendapatan Rp35,64 miliar hingga periode 30 September 2022 naik dari pendapatan Rp32,97 miliar di periode yang sama tahun sebelumnya. Laporan keuangan perseroan Rabu menyebutkan, beban pokok pendapatan naik menjadi Rp13,29 miliar dari Rp11,91 miliar dan laba kotor naik menjadi Rp22,34 miliar dari laba kotor Rp21,06 miliar tahun sebelumnya. Beban usaha naik menjadi Rp7,58 miliar dari Rp6,90 miliar membuat laba operasi naik tipis menjadi Rp14,76 miliar dari laba operasi Rp14,16 miliar tahun sebelumnya. Laba sebelum pajak menjadi Rp13,93 miliar naik dari laba sebelum pajak Rp13,17 miliar dan laba bersih yang diatribusikan ke pemilik entitas induk mencapai Rp13,14 miliar naik dari laba bersih Rp12,24 miliar tahun sebelumnya. Jumlah liabilitas mencapai Rp41,41 miliar hingga periode 30 September 2022 naik dari jumlah liabilitas Rp34,44 miliar hingga periode 31 Desember 2021 dan jumlah aset mencapai Rp394,69 miliar hingga periode 30 Se...