google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo PENGERTIAN TENDER OFFER Langsung ke konten utama

PENGERTIAN TENDER OFFER

Apa itu Tender Offer?

Pengertian tender offer dalam definisi pasar modal Indonesia mengacu pada peraturan BAPEPAM-LK nomor IX F1-F3. Semenjak berpindahnya wewenang BAPEPAM-LK ke OJK tanggal 31 Desember 2012 ( Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan ), peraturan tersebut dikonversi kedalam peraturan OJK Nomor 54 /POJK.04/2015 tentang Penawaran tender sukarela. Pada pasal 1 dapat dirangkum :
Pengertian tender offer atau penawaran tender sukarela adalah penawaran yang dilakukan secara sukarela oleh Pihak untuk memperoleh Efek Bersifat Ekuitas ( saham atau Efek yang dapat ditukar dengan saham atau Efek yang mengandung hak untuk memperoleh saham ) yang diterbitkan oleh Perusahaan Sasaran ( Perusahaan Terbuka yang Efek Bersifat Ekuitasnya merupakan obyek dari Penawaran Tender Sukarela ) dengan cara pembelian atau pertukaran dengan Efek lainnya melalui Media Massa ( surat kabar, majalah, film, televisi, radio, dan media elektronik lainnya, atau surat, brosur, dan barang cetak lain yang dibagikan kepada lebih dari 100 Pihak ). Harga penawaran harus lebih tinggi dari harga pasar.
Untuk memudahkan pemahaman terhadap kalimat pengertian tender offer diatas, dapat dijelaskan oleh skema dibawah ini.
Pengertian tender offer
Penjelasan skema diatas kira-kira sebagai berikut :
  • Ada perusahaan terbuka ( publik ) yang hendak menjual efek saham (bisa juga waran, right, opsi).
  • Atas alasan tertentu, perusahaan ingin menjualnya diatas harga pasar. Perusahaan memilih cara tender offer untuk menjualnya.
  • Perusahaan melapor dan miminta persetujuan ke OJK.
  • Setelah mendapat ijin dari OJK, perusahaan lalu mengumumkan ke media massa tentang efek saham yang hendak dijual ini.
  • Setelah terbit di media massa, maka muncullah pihak-pihak yang berminat (bisa perusahaan bisa juga perorangan).
  • Para peminat melapor ke OJK, lalu mengumumkan tawarannya di media massa.
Lebih lanjut tentang syarat-syarat maupun pelaksanaan teknis dari tender offer ini bisa dibaca pada peraturan OJK Nomor 54 /POJK.04/2015 tentang Penawaran tender sukarela.

Source:
SahamOK. "Pengertian Tender Offer". 23 Mar. 2018. - https://goo.gl/GehSfm

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Rekomendasi Saham GS IDX | 21 Agustus 2017

Watchlist Ganesha Stock IDX (day trade) : Senin, 21 Agustus 2017 - PUDP (Scalping) - TGRA (Scalping) - WAPO (Scalping) - BBTN - MPPA - BOGA - PTRO - INDY - INCO - DOID Batasi resiko masing2 ya..  Sharing is caring. Salam cerdas investasi! Warning : Watchlist scalping, rata-rata watchlist copet pada saham-saham dengan likuiditas rendah. Jika belum terbiasa copet, hati-hati. — Disclaimer : Bukan perintah jual/ beli, disiplin dengan trading plan masing-masing, resiko dan cuan ditanggung ma

Cara Membaca Grafik Saham di Bursa Efek

grafik candlestick saham Pergerakan harga instrumen finansial baik saham maupun forex biasanya digambarkan dalam bentuk grafik. Grafik ini memudahkan trader untuk mengetahui pola-pola pergerakan harga yang terjadi sebelumnya. Ada beberapa jenis grafik yang biasa dipakai di pasar finansial yaitu: Line Chart/Grafik Garis Bar Chart/Grafik Batang Candlestick Chart/Grafik Lilin Grafik  Line Chart  hanya memuat data harga dipenutupan perdagangan yang digambarkan dalam bentuk garis saja. Sementara  Bar Chart  dan  Candlestick Chart  hampir sama dikarenakan memuat data harga pembukaan, harga penutupan, harga tertinggi dan terendah. Hanya saja grafik candlestick lebih mudah dibaca dibandingkan grafik bar. Di samping itu keunggulan lain dari candlestick chart adalah mampu menampilkan psikologi pasar dengan tampilan yang lebih mudah dibaca. Berikut tampilan masing-masing chart menggunakan contoh Indeks S&P500: Line Chart Bar Chart Candlestick Chart Saya priba

Apa itu Saham ? Pengertian, Contoh, Jenis, Keuntungan, Resiko

Apa itu Saham? Saham adalah jenis surat berharga yang menandakan kepemilikan secara proporsional dalam sebuah perusahaan penerbitnya. Saham kadang disebut ekuitas. Saham memberikan hak kepada pemegang saham atas proporsi aset dan pendapatan perusahaan.  Saham pada umumnya  dijual dan dibeli di bursa saham . Akan tetapi saham juga dijual secara pribadi. Transaksi saham harus sesuai dengan peraturan pemerintah yang dimaksudkan untuk melindungi investor dari praktik penipuan.  Secara historis, investasi saham telah mengungguli sebagian besar investasi lainnya dalam jangka panjang. Investasi saham dapat dilakukan melalui broker saham online atau sekuritas saham yang terdaftar di lembaga yang mengaturnya di sebuah negara.  Sebuah perusahaan terbuka menerbitkan / menjual saham dalam rangka mengumpulkan dana untuk menjalankan bisnisnya. Pemegang saham, ibaratnya telah membeli secuil perusahaan dan memiliki hak atas sebagian aset dan pendapatannya. Dengan kata lain, pemegan