google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo ANTISIPASI KETIDAKPASTIAN PANDEMI, OJK SIAPKAN KEBIJAKAN KHUSUS IKNB. Langsung ke konten utama

ANTISIPASI KETIDAKPASTIAN PANDEMI, OJK SIAPKAN KEBIJAKAN KHUSUS IKNB.


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan lanjutan kebijakan countercyclical khusus untuk Industri Keuangan Non Bank (IKNB) sebagai langkah untuk mengantisipasi potensi risiko ketidakpastian dari perkembangan pandemi COVID-19, sebagaimana yang terjadi saat ini di beberapa negara di Benua Eropa.

"Dari perspektif regulator, sama halnya dengan yang telah diimplementasikan terlebih dahulu di sektor perbankan, kami juga tengah menyiapkan perpanjangan ketentuan countercyclical khusus untuk lembaga jasa keuangan non-bank, yang rencananya akan diberlakukan sampai dengan periode April 2023," kata Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Riswinandi dalam sebuah diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Selasa.

Beberapa hal yang diatur di dalam lanjutan kebijakan countercyclical untuk sector IKNB antara lain meliputi pelaksanaan penilaian kemampuan dan kepatutan yang lebih fleksibel dan disesuaikan dengan penerapan status PPKM dan relaksasi persyaratan pembiayaan modal kerja dengan fasilitas modal usaha, termasuk diantaranya bagi pelaku UMKM.

Selanjutnya yaitu restrukturisasi pinjaman yang disalurkan melalui platform fintech peer-to-peer lending dan relaksasi terkait ketentuan pelaksanaan valuasi aktuaria oleh dana pensiun pemberi kerja.

"Kami berharap, agar penerapan kebijakan tersebut nantinya dapat menciptakan kondisi soft landing bagi para pelaku industri dan sekaligus mencegah terjadinya guncangan pada industri akibat normalisasi regulasi yang sedemikian drastis dalam waktu singkat," ujar Riswinandi.

Selain itu, OJK juga berharap agar nantinya kebijakan countercyclical itu juga dapat memberikan ruang gerak yang cukup bagi para pelaku sektor IKNB dalam melakukan mitigasi potensi risiko normalisasi kebijakan di masa-masa yang akan datang.

Dalam hal ini, beberapa otoritas moneter di negara-negara maju telah sepakat untuk melakukan kebijakan tapering off sebagai antisipasi atas pertumbuhan inflasi yang tinggi.

Hal itu, menurut dia, tentu harus menjadi perhatian bagi kita semua terutama bagaimana agar dampak negatif kebijakan tersebut seperti terjadinya arus modal keluar atau capital outflow di pasar modal nasional dapat diminimalisir dengan manajemen risiko yang baik.

"Mengingat, khusus untuk sektor IKNB, sekitar 70-80 persen investasinya berada di sektor pasar modal. Sehingga kondisi pasar modal secara umum akan mempengaruhi stabilitas di sektor keuangan non bank juga," katanya.

Memasuki periode akhir 2021, perekonomian global dan nasional mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan, yang diindikasikan dari penurunan jumlah kasus harian dan cakupan vaksinasi yang semakin luas. Dampaknya, mobilitas masyarakat juga sudah mulai bergerak naik mencapai level pra-pandemi, terutama pergerakan menuju sentra perekonomian, seperti pusat perbelanjaan, rumah makan, dan pusat rekreasi.

Menurut dia, pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat tersebut tentunya berdampak positif terhadap kinerja sektor IKNB, yang juga terbukti cukup resilien dalam menghadapi dampak pandemi COVID-19. Hal itu sejalan dengan data statistik yang menunjukkan bahwa sektor IKNB secara konsisten menunjukkan tren pertumbuhan yang positif.

Hal tersebut antara lain diindikasikan oleh pertumbuhan aset dan investasi oleh para pelaku sektor IKNB. Aset IKNB tumbuh secara tahunan sebesar 9,38 persen dari Rp2.509 triliun pada September 2020 menjadi Rp2.759 triliun pada September 2021. Sedangkan investasi IKNB tumbuh 12,84 persen dari Rp1.465 triliun pada September 2020 menjadi Rp1.663 triliun per September 2021.

Selain itu, pada periode yang sama pendapatan operasional pelaku sektor IKNB juga tercatat tumbuh sebesar 11,25 persen dari Rp485,24 triliun pada September 2020 menjadi Rp571,13 triliun pada September 2021.(end/ant)

sumber : IQPLUS

Lebih lengkapnya silahkan klik :  Saham Online

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Cara Menggunakan Elliott Wave

Mengenal Elliott Wave Teori Elliott Wave dikembangkan oleh R.N. Elliott dan dipopulerkan oleh Robert Prechter . Teori ini menegaskan bahwa perilaku orang banyak surut dan mengalir dalam tren yang jelas. Berdasarkan pasang surut ini, Elliott mengidentifikasi struktur tertentu untuk pergerakan harga di pasar keuangan. Artikel ini adalah sebuah pengantar dasar untuk teori Elliott Wave. Suatu urutan dasar impuls 5-gelombang dan urutan korektif 3-gelombang dijelaskan. Saat teori Elliott Wave menjadi jauh lebih rumit daripada kombinasi 5-3 ini, artikel ini hanya akan fokus pada dasar-dasarnya. RN Elliott Derajat Gelombang dalam Elliott Wave elliott wave degree Konvensi pelabelan yang ditunjukkan di atas adalah yang ditunjukkan dalam buku Elliott Wave. Dalam Elliott-speak, konvensi pelabelan ini digunakan untuk mengidentifikasi tingkat atau tingkat gelombang, yang mewakili ukuran tren yang mendasarinya. Angka Romawi huruf besar mewakili gelombang derajat besar, angka sederha...

Money Flow Index | Penggunaan dan Setting Indikator MFI

Apa itu Money Flow Index (MFI)? Money Flow Index (MFI) adalah osilator teknis yang menggunakan harga dan volume untuk mengidentifikasi kondisi jenuh beli atau jenuh jual dalam aset. Hal ini juga dapat digunakan untuk melihat divergensi yang memperingatkan perubahan tren harga. Osilator bergerak antara 0 dan 100. Tidak seperti osilator konvensional seperti Relative Strength Index (RSI) , Money Flow Index menggabungkan data harga dan volume, sebagai lawan dari harga yang adil. Untuk alasan ini, beberapa analis menyebut MFI sebagai "the volume-weighted RSI". Money Flow Index pada Indonesia Composite Kunci dalam Memahami Indikator MFI Indikator biasanya dihitung menggunakan 14 periode data. Pembacaan MFI di atas 80 dianggap overbought dan pembacaan MFI di bawah 20 dianggap oversold. Overbought dan oversold tidak selalu berarti harga akan berbalik, hanya saja harga mendekati tinggi atau rendah dari kisaran harga terbaru. Pembuat indeks, Gene Quong dan Avru...

Mengenal Indikator Saham OBV | On-Balance Volume

Apa itu On-Balance Volume (OBV)? On-balance volume (OBV) adalah indikator momentum perdagangan teknis yang menggunakan aliran volume untuk memprediksi perubahan harga saham. Joseph Granville pertama kali mengembangkan metrik OBV dalam buku 1963, "Granville's New Key to Stock Market Profits." Granville percaya bahwa volume adalah kekuatan utama di balik pasar dan dirancang OBV untuk diproyeksikan ketika gerakan besar di pasar akan terjadi berdasarkan perubahan volume. Dalam bukunya, ia menggambarkan prediksi yang dihasilkan oleh OBV sebagai "a spring being wound tightly." Dia percaya bahwa ketika volume meningkat tajam tanpa perubahan signifikan dalam harga saham, harga akhirnya akan melonjak ke atas atau jatuh ke bawah. indikator obv saham Intisari Penggunaan Indikator OBV On-balance volume (OBV) adalah indikator teknis momentum, menggunakan perubahan volume untuk membuat prediksi harga. OBV menunjukkan sentimen kerumunan yang dapat mempredi...