google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo Pefindo Tegaskan Peringkat idAAA Untuk PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) Langsung ke konten utama

Pefindo Tegaskan Peringkat idAAA Untuk PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA)


PEFINDO menegaskan peringkat "idAAA" untuk PT Bank CIMB Niaga Tbk (Bank CIMB Niaga) dan obligasi yang masih beredar. Pada saat yang sama, PEFINDO juga menegaskan peringkat "idAAA(sy)" untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I/2018 dan peringkat .idAA. untuk obligasi subordinasi Bank yang masih beredar.

Peringkat obligasi subordinasi berada dua tingkat lebih rendah dari peringkat Bank karena adanya klausul non-viability sebagaimana diatur dalam POJK no. 11/POJK.03/2016.

Kesiapan Bank untuk membayar Obligasi Subordinasi III Tahun 2018 Seri A sebesar Rp75,0 miliar yang akan jatuh tempo pada tanggal 15 November 2023 didukung oleh penempatan pada Bank Indonesia sebesar Rp8,7 triliun per tanggal 30 Juni 2023. Prospek untuk peringkat perusahaan adalah "stabil".

Peringkat Bank terutama dipicu dari tingkat dukungan yang sangat kuat dari CIMB Group sebagai induk perusahaan, di samping profil kredit standalone Bank CIMB Niaga yang mencerminkan posisi bisnis yang sangat kuat, profil permodalan yang sangat kuat, namun dibatasi oleh tingkat persaingan yang ketat dan kondisi makroekonomi yang penuh tantangan.

Peringkat dapat diturunkan jika PEFINDO melihat pelemahan tingkat dukungan Induk yang signifikan, yang dapat tercermin dari penurunan material terkait kepemilikan dan kontribusi terhadap Induk.

Bank CIMB Niaga dibentuk pada tahun 2008 sebagai hasil penggabungan PT Bank Niaga Tbk dan PT Bank Lippo Tbk. Pada 30 Juni 2023, CIMB Group Sdn Bhd, Malaysia (100% dimiliki oleh CIMB Group Holdings Bhd, Malaysia) menguasai 92,5% saham Bank CIMB Niaga (termasuk yang dimiliki oleh PT Commerce Kapital sebesar 1,02%), sedangkan sisanya dimiliki oleh masyarakat (7,5%). (end)
Sumber: iqplus-
Materi video tutorial belajar trading dan investasi saham ada di Channel Youtube Saham Online. 

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Cara Menghitung Beta Saham CAPM

Apa itu CAPM CAPM (Capital Asset Pricing Model) adalah model yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian(required return) dari suatu aset. Model ini mendapatkan penghargaan nobel  pada tahun 1990 dan pada prakteknya juga sering digunakan untuk menentukan nilai cost of equity. Dari sudut pandang investor, besarnya tingkat pengembalian seharusnya berbanding lurus dengan risiko yang diambil. Untuk memudahkan saya buat ilustrasi yang disederhanakan sebagai berikut: Alex punya uang 100juta, berkeinginan untuk menginvestasikan uangnya pada bisnis warung retail. Pertanyaan yang seringkali dihadapi adalah: Jika Alex memutuskan untuk berinvestasi pada bisnis warung retail, berapa besar tingkat pengembalian yang harus dia dapatkan? Mengingat bahwa jika dia menginvestasikan uangnya, dia dihadapkan dengan risiko bisnis warung retail. Pertimbangan untuk Alex Deposito Investasi Toko/Warung Retail Risiko Minim, relatif nggak ada bagi Alex Bisa bangkrut atau perkembangan bisnis tida

BELAJAR SAHAM di SAHAM ONLINE

Untuk rekan-rekan yang hendak BELAJAR INVESTASI SAHAM atau TRADING SAHAM, rekan-rekan bisa akses materi pembelajaran terkait dengan mudah dan gratis melalui link di bawah ini WEBSITE SAHAM ONLINE - BELAJAR SAHAM untuk inspirasi dalam investasi saham, rekan-rekan juga bisa baca beberapa artikel melalui link berikut ini WEBSITE SAHAM ONLINE - INSPIRASI SAHAM sedangkan jika rekan-rekan lebih tertarik untuk belajar investasi atau trading saham melalui VIDEO TUTORIAL yang tertata berdasarkan topik sudah terbagi menjadi beberapa playlist, rekan-rekan bisa akses di link berikut ini CHANNEL YOUTUBE SAHAM ONLINE 

PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) Jajaki Investasi Sektor Kesehatan Di IKN Nusantara

PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO), anak perusahaan PT Lippo Karawaci Tbk, menjajaki investasi sektor kesehatan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Presiden Komisaris SILO John Riady mengungkapkan penajakan investasi tersebut menyusul diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara. "IKN sangat prospektif bagi investasi dan pengembangan sektor kesehatan di Tanah Air. Apalagi saat ini, Indonesia masih menjadi penggerak sekaligus ekonomi terbesar di ASEAN," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Ia pun mengapresiasi penerbitan PP Nomor 12 Tahun 2023. Pemerintah telah menyediakan payung hukum untuk memberikan kemudahan berusaha, termasuk hak atas tanah dan fasilitas tax holiday. "Saya optimis peraturan ini memberikan kepastian, kesempatan, dan partisipasi yang lebih besar bagi pelaku usaha di sektor swasta untuk memperce