google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo Pefindo Tegaskan Peringkat Idaa- Untuk Obligasi PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) Langsung ke konten utama

Pefindo Tegaskan Peringkat Idaa- Untuk Obligasi PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA)


PEFINDO menegaskan peringkat idAA- untuk Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2020 PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) yang akan jatuh tempo pada 4 November 2023.

TPIA berencana melunasi obligasi yang akan jatuh tempo sebesar Rp600,0 miliar dengan kas internal. Per 30 Juni 2023, TPIA memiliki kas dan setara kas sebesar USD772 juta dan deposito berjangka sebesar USD150,5 juta.

TPIA merupakan produsen petrokimia yang beroperasi secara terintegrasi, menyediakan olefina, poliolefina, monomer stirena, butadiena, methyl-tertiary-butylether (MTBE), dan butena-1. Perusahaan memiliki satu-satunya naphtha cracker, fasilitas produksi monomer stirena, butadiena, MTBE, dan butena-1 di dalam negeri.

Naphtha cracker milik Perusahaan memiliki kapasitas produksi 2.138 kilo ton per tahun (KTA), fasilitas produksi polietilena dengan kapasitas 736 KTA, fasilitas produksi monomer stirena dengan kapasitas 340 KTA, fasilitas produksi polipropilena dengan kapasitas 590 KTA, fasilitas produksi butadiena dengan kapasitas 137 KTA, fasilitas produksi MTBE dengan kapasitas 128 KTA, dan fasilitas produksi butene-1 dengan kapasitas 43 KTA.

TPIA baru-baru ini memperluas ekspansi portofolio investasinya ke infrastruktur energi dan air serta menggabungkan aset dan operasinya untuk mendukung rencana perluasan kompleks petrokimia terintegrasi kedua. Pada tanggal 30 Juni 2023, saham Perusahaan dimiliki oleh PT Barito Pacific Tbk (34,6%), SCG Chemicals Co. Ltd. (30,6%), PT TOP Investment Indonesia (15,0%), Prajogo Pangestu (7,8%), Marigold Resources Pte. Ltd. (3,9%), Erwin Ciputra (0,2%), dan publik (7,9%). (end)
Sumber: iqplus-
Materi video tutorial belajar trading dan investasi saham ada di Channel Youtube Saham Online. 

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Cara Menghitung Beta Saham CAPM

Apa itu CAPM CAPM (Capital Asset Pricing Model) adalah model yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian(required return) dari suatu aset. Model ini mendapatkan penghargaan nobel  pada tahun 1990 dan pada prakteknya juga sering digunakan untuk menentukan nilai cost of equity. Dari sudut pandang investor, besarnya tingkat pengembalian seharusnya berbanding lurus dengan risiko yang diambil. Untuk memudahkan saya buat ilustrasi yang disederhanakan sebagai berikut: Alex punya uang 100juta, berkeinginan untuk menginvestasikan uangnya pada bisnis warung retail. Pertanyaan yang seringkali dihadapi adalah: Jika Alex memutuskan untuk berinvestasi pada bisnis warung retail, berapa besar tingkat pengembalian yang harus dia dapatkan? Mengingat bahwa jika dia menginvestasikan uangnya, dia dihadapkan dengan risiko bisnis warung retail. Pertimbangan untuk Alex Deposito Investasi Toko/Warung Retail Risiko Minim, relatif nggak ada bagi Alex Bisa bangkrut atau perkembangan bisnis tida

BELAJAR SAHAM di SAHAM ONLINE

Untuk rekan-rekan yang hendak BELAJAR INVESTASI SAHAM atau TRADING SAHAM, rekan-rekan bisa akses materi pembelajaran terkait dengan mudah dan gratis melalui link di bawah ini WEBSITE SAHAM ONLINE - BELAJAR SAHAM untuk inspirasi dalam investasi saham, rekan-rekan juga bisa baca beberapa artikel melalui link berikut ini WEBSITE SAHAM ONLINE - INSPIRASI SAHAM sedangkan jika rekan-rekan lebih tertarik untuk belajar investasi atau trading saham melalui VIDEO TUTORIAL yang tertata berdasarkan topik sudah terbagi menjadi beberapa playlist, rekan-rekan bisa akses di link berikut ini CHANNEL YOUTUBE SAHAM ONLINE 

PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) Jajaki Investasi Sektor Kesehatan Di IKN Nusantara

PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO), anak perusahaan PT Lippo Karawaci Tbk, menjajaki investasi sektor kesehatan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Presiden Komisaris SILO John Riady mengungkapkan penajakan investasi tersebut menyusul diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara. "IKN sangat prospektif bagi investasi dan pengembangan sektor kesehatan di Tanah Air. Apalagi saat ini, Indonesia masih menjadi penggerak sekaligus ekonomi terbesar di ASEAN," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Ia pun mengapresiasi penerbitan PP Nomor 12 Tahun 2023. Pemerintah telah menyediakan payung hukum untuk memberikan kemudahan berusaha, termasuk hak atas tanah dan fasilitas tax holiday. "Saya optimis peraturan ini memberikan kepastian, kesempatan, dan partisipasi yang lebih besar bagi pelaku usaha di sektor swasta untuk memperce