google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo Kota Satu Properti (KOTA) Putar Otak Bayar Utang Rp67,43 Miliar Langsung ke konten utama

Kota Satu Properti (KOTA) Putar Otak Bayar Utang Rp67,43 Miliar


Emiten properti PT Kota Satu Properti Tbk. akan menempuh berbagai upaya untuk membayar kewajiban dalam kesepakatan damai dengan kreditur setelah dicabutnya PKPU (penundaan kewajiban pembayaran utang) atas perseroan di Pengadilan Negeri Semarang.

Berdasarkan keterbukaan informasi, emiten berkode saham SATU tersebut melaporkan terdapat kewajiban senilai total Rp67,43 miliar yang harus dibayarkan dalam kesepakatan damai kepada tiga kreditur.

Pertama, pokok utang senilai Rp39,03 miliar dengan bunga 6 persen harus dibayarkan kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. sebelum jatuh tempo pada Oktober 2026. Untuk utang ini, SATU memberikan jaminan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) 156- Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang.

Kedua, pokok utang senilai Rp28,19 miliar dengan bunga tahun pertama sebesar 5 persen dan tahun kedua hingga ke-10 sebesar 7,5 persen dengan PT Bank Bukopin Tbk. Untuk ini, SATU memberikan jaminan SHBG 2036-Condongcatur, Depok, Sleman.

Ketiga, pokok utang senilai Rp200 juta kepada Burhan Yose Witarsa dengan bunga 0 persen dan jatuh tempo pada Oktober 2022.

Direktur Kota Satu Properti Hanna Priskilla menyampaikan sumber pendanaan untuk pembayaran kewajiban tersebut berasal dari pendapatan hotel. Namun, apabila pendapatan hotel tidak mampu menutupi utang tersebut, maka perseroan akan mencari pendanaan lewat perbankan dan pasar modal.

“Alternatif sumber pendanaan baru dapat diupayakan dari pinjaman afiliasi, pinjaman pihak ketiga. [Selain itu] private placement, rights issue, atau penjualan aset,” tulis Hanna seperti dikutip pada Rabu (21/10/2020).

Sumber: BISNIS


Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Apa itu Saham ? Pengertian, Contoh, Jenis, Keuntungan, Resiko

Apa itu Saham? Saham adalah jenis surat berharga yang menandakan kepemilikan secara proporsional dalam sebuah perusahaan penerbitnya. Saham kadang disebut ekuitas. Saham memberikan hak kepada pemegang saham atas proporsi aset dan pendapatan perusahaan.  Saham pada umumnya  dijual dan dibeli di bursa saham . Akan tetapi saham juga dijual secara pribadi. Transaksi saham harus sesuai dengan peraturan pemerintah yang dimaksudkan untuk melindungi investor dari praktik penipuan.  Secara historis, investasi saham telah mengungguli sebagian besar investasi lainnya dalam jangka panjang. Investasi saham dapat dilakukan melalui broker saham online atau sekuritas saham yang terdaftar di lembaga yang mengaturnya di sebuah negara.  Sebuah perusahaan terbuka menerbitkan / menjual saham dalam rangka mengumpulkan dana untuk menjalankan bisnisnya. Pemegang saham, ibaratnya telah membeli secuil perusahaan dan memiliki hak atas sebagian aset dan pendapatannya. Dengan kata lain, pemegan

Rekomendasi Saham BBRI, GGRM, DRMA dan ACST oleh RHB Sekuritas Indonesia | 26 Oktober 2023

RHB Sekuritas Indonesia 26 Oktober 2023 Muhammad Wafi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) Bank Rakyat Indonesia terlihat kembali melakukan rebound disertai volume dan menguji resistance garis MA20 sekaligus resistance bearish channel-nya. Jika mampu breakout resistance garis MA20 maka akan mengkonfirmasi sinyal reversal dari fase bearish untuk menguji resistance garis MA50. Rekomendasi: Buy area disekitar Rp 5.125 dengan target jual di Rp 5.325 hingga Rp 5.575. Cut loss di Rp 5.000. PT Gudang Garam Tbk (GGRM) Gudang Garam terlihat melakukan rebound dan breakout resistance garis MA50 disertai volume dan menguji resistance garis MA20. Jika mampu breakout resistance garis MA20 maka akan mengkonfirmasi sinyal breakout menuju fase bullish dan menguji level tertingginya di bulan Oktober 2023. Rekomendasi: Buy area disekitar Rp 24.800 dengan target jual di Rp 25.375 hingga Rp 26.650. Cut loss di Rp 24.525. PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) Dharma Polimetal terlihat melakukan rebound d

Cara Menghitung Beta Saham CAPM

Apa itu CAPM CAPM (Capital Asset Pricing Model) adalah model yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian(required return) dari suatu aset. Model ini mendapatkan penghargaan nobel  pada tahun 1990 dan pada prakteknya juga sering digunakan untuk menentukan nilai cost of equity. Dari sudut pandang investor, besarnya tingkat pengembalian seharusnya berbanding lurus dengan risiko yang diambil. Untuk memudahkan saya buat ilustrasi yang disederhanakan sebagai berikut: Alex punya uang 100juta, berkeinginan untuk menginvestasikan uangnya pada bisnis warung retail. Pertanyaan yang seringkali dihadapi adalah: Jika Alex memutuskan untuk berinvestasi pada bisnis warung retail, berapa besar tingkat pengembalian yang harus dia dapatkan? Mengingat bahwa jika dia menginvestasikan uangnya, dia dihadapkan dengan risiko bisnis warung retail. Pertimbangan untuk Alex Deposito Investasi Toko/Warung Retail Risiko Minim, relatif nggak ada bagi Alex Bisa bangkrut atau perkembangan bisnis tida