google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo Pasar Modal | Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia Usulkan Insentif Terkait Pasar Modal Langsung ke konten utama

Pasar Modal | Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia Usulkan Insentif Terkait Pasar Modal

Bisnis.com,JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) mengusulkan sejumlah insentif untuk menjaga kinerja perusahaan efek di tengah di tengah gejolak yang terjadi di pasar modal.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Octavianus Budiyanto mengatakan salah satu usulan asosiasi adalah pengembalian biaya transaksi saham.

 “Biaya transaksi saham kami usulkan dikembalikan untuk insentif dan pengembangan industri,” jelasnya kepada Bisnis, Rabu malam (18/3/2020).

Selain itu, Octavianus juga mengusulkan adanya relaksasi modal kerja bersih disesuaikan (MKBD). Hal itu juga bertujuan menjaga profitabilitas perusahaan efek di tengah volatilitas pasar saham.

Seperti diketahui, Berdasarkan peraturan Bapepam-LK No.V.D.5 tentang Pemeliharaan dan Pelaporan Modal Kerja Bersih, yang sudah bertransformasi menjadi OJK, MKBD sekuritas penjamin emisi (underwriter) dan perantara pedagang (broker) minimal sebesar Rp25 miliar atau 6,25 persen atau 1/16 dari kewajiban terperingkat perusahaan.

Batasan auto rejection bawah (ARB) menurut Octavianus juga perlu diperketat menjadi di bawah 5 persen. Sebelumnya, BEI telah menurunkan batas ARB dari 10 persen menjadi 7 persen.

Octavianus mengatakan salah satu usulan yang telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni perpanjangan batas penyampaian laporan keuangan tahunan dua bulan dari batas waktu terakhir. Relaksasi itu berlaku bagi emiten, perusahaan publik, Bursa Efek Indonesia, Lembaga Kliring dan Penjaminan, dan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian.

Selanjutnya  Perusahaan Efek, Penyelenggara Dana Perlindungan Pemodal, Lembaga Penilaian Harga Efek, Lembaga Pendanaan Efek Indonesia, dan Biro Administrasi Efek.

Relaksasi itu juga berlaku untuk  Reksa Dana, Kontrak Investasi Kolektif Dana Investasi Real Estat, Kontrak Investasi Kolektif Beragun Aset, Efek Beragun Aset Surat Partisipasi, Kontrak Investasi Kolektif Dana Investasi Infrastruktur, dan Perusahaan Pemeringkatan Efek.

Octavianus  mengungkapkan transaksi broker memang mengalami penurunan sejak bergulirnya kasus Jiwasraya. Rerata transaksi harian turun dari Rp9,5 triliun hingga Rp10 triliun tahun lalu menjadi Rp6,5 triliun.

Namun, pihaknya belum dapat memastikan apakah transaksi kembali mengalami penurunan setelah terjadi gejolak di pasar modal akibat penyebaran COVID-19 atau pasca dikeluarkan sejumlah kebijakan oleh otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) dan OJK.

“Dalam dua minggu ini nilai transaksi masih cukup tinggi, tetapi kalau dilihat dari kasus Jiwasraya memang turun,” ujarnya

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Apa itu Saham ? Pengertian, Contoh, Jenis, Keuntungan, Resiko

Apa itu Saham? Saham adalah jenis surat berharga yang menandakan kepemilikan secara proporsional dalam sebuah perusahaan penerbitnya. Saham kadang disebut ekuitas. Saham memberikan hak kepada pemegang saham atas proporsi aset dan pendapatan perusahaan.  Saham pada umumnya  dijual dan dibeli di bursa saham . Akan tetapi saham juga dijual secara pribadi. Transaksi saham harus sesuai dengan peraturan pemerintah yang dimaksudkan untuk melindungi investor dari praktik penipuan.  Secara historis, investasi saham telah mengungguli sebagian besar investasi lainnya dalam jangka panjang. Investasi saham dapat dilakukan melalui broker saham online atau sekuritas saham yang terdaftar di lembaga yang mengaturnya di sebuah negara.  Sebuah perusahaan terbuka menerbitkan / menjual saham dalam rangka mengumpulkan dana untuk menjalankan bisnisnya. Pemegang saham, ibaratnya telah membeli secuil perusahaan dan memiliki hak atas sebagian aset dan pendapatannya. Dengan...

PT Steel Pipe Industry Tbk (ISSP) Dapatkan Rating Negatif

MOODYS UBAH PROSPEK SPINDO DARI STABIL MENJADI NEGATIF. IQPlus, (23/08) - Moodys Investor Service merubah prospek PT Steel Pipe Industry Tbk (ISSP) menjadi negatif dari stabil dimana pada saat yang sama menegaskan peringkat B2 corporate family rating perseroan. "Perubahan prospek menjadi negatif mencerminkan espektasi Moodys dimana gross margin Spindo masih mendapatkan tekanan karena volatilitas harga baja dalam 12-18 bulan ke depan yang menghasilkan peningkatan leverage dan cakupan bunga yang lemah," ujar Brian Grieser, vice president Moodys. Karena baja menyumbang hingga 95% dari harga pokok penjualan, Spindo terkena fluktuasi harga baja global dan domestik. Meski perusahaan menggunakan model biaya plus harga, Spindo tidak sepenuhnya meneruskan peningkatan harga baja kepada pelanggannya secara tepat waktu. Akibatnya margin kotor Spinti turun menjadi 15% dalam 12 bulan di Juni 2018 dari 18% di 2017 dan 25% di 2016. "Selain itu tingkat utang Spindo meningkat ka...

Cara Membaca Candlestick Saham

Cara membaca candlestick saham sebenarnya cukup mudah dan tidak perlu banyak menghafal. Anda cukup memahaminya saja secara garis besar, maka akan sukses membaca candlestick saham.  Di grafik atau chart saham, kita menemui puluhan pola saham yang berbeda. Di sana ada  Three Black Crows, Concealing Baby Swallow, Unique Three River Bottom dan lain sebagainya. Jika anda harus menghafalkannya, maka akan membutuhkan tenaga yang banyak. Maka dengan artikel ini harapannya Anda mampu cara memahami atau membaca candlestick saham dengan mudah. Dasar-dasar dalam Membaca Candlestick Saham Buyer Versus Seller Sebelum kita mulai mendalami elemen-elemen penting untuk analisa candlestick, kita harus punya cara pandang yang benar terlebih dulu. Anggap saja pergerakan harga itu terjadi karena perang antara Buyer dan Seller. Setiap candlestick adalah suatu pertempuran selama masa perang, dan keempat elemen candlestick menceritakan siapa yang unggul, siapa yang mundur, siapa memeg...