google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) Divestasi 40% Saham PT JJC Langsung ke konten utama

PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) Divestasi 40% Saham PT JJC

PT Jasa Marga (Persero) Tbk

PT Jasa Marga (Persero) Tbk (Jasa Marga) dan PT Margautama Nusantara (MUN) yang merupakan anak usaha dari PT Nusantara Infrastructure Tbk (META)secara resmi menandatangani Akta Jual Beli Saham atau Sales Purchase Agreement (SPA) untuk PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC), anak usaha PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) yang mengelola Jalan Layang MBZ pada Senin (10/10). Penandatanganan SPA PT JJC dilakukan oleh Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur dan Direktur Utama PT MUN Danni Hasan. 

Turut hadir dalam penandatanganan tersebut Direktur Utama PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) Ramdani Basri, Direktur Bisnis Jasa Marga Reza Febriano, Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga M. Agus Setiawan, Direktur Operasi Jasa Marga Fitri Wiyanti, Direktur Human Capital & Transformasi Bagus Cahya A.B, Direktur PT MUN Anton Sujarwo, Direktur Bisnis PT JTT Pratomo Bimawan Putra, Direktur Keuangan PT JTT Pramitha Wulanjani, Direktur PT Ranggi Sugiron Perkasa (RSP) Sunarijadi dan Direktur Utama PT JJC Hari D. Pratama.

Dengan wujud komitmen kedua belah pihak untuk melalui penandatanganan SPA, secara resmi Jasa Marga melakukan divestasi sebesar 40% dari total 80% saham Jasa Marga di PT JJC. Setelah pelaksanaan penandatanganan SPA, komposisi pemegang saham PT JJC saat ini yaitu sebesar 40% dimiliki PT JTT yang merupakan subholding dari Jasa Marga, 40% dimiliki PT MUN yang merupakan anak usaha dari PT NI dan 20% lainnya dimiliki oleh PT RSP.

Aksi korporasi ini merupakan bagian dari strategi korporasi yang dilakukan Jasa Marga melalui program asset recycling untuk mengoptimalkan portofolio bisnis, dalam rangka menyeimbangkan pertumbuhan dan menjaga kesinambungan bisnis perusahaan.

Dalam sambutannya, Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur menyampaikan bahwa beberapa bulan terakhir ini Jasa Marga telah melakukan diskusi dan negoisasi secara intens dengan Manajemen PT MUN, sehingga sepakat untuk melanjutkan penandatanganan SPA PT JJC yang tentunya memberikan manfaat untuk semua pihak.

“Saya menyampaikan selamat bergabung kepada PT MUN yang kini telah menjadi mitra strategis Jasa Marga dan PT RSP dalam pengusahaan Jalan Layang MBZ. Jalan tol ini merupakan jalur strategis yang memiliki peran penting dalam jaringan Jalan Tol Trans Jawa dengan volume lalu lintas yang terus tumbuh dari tahun ke tahun. Saya yakin Jasa Marga dan PT MUN memiliki kesamaan visi dalam mewujudkan penyelenggaraan jalan tol yang profesional, efisien dan berkelanjutan, serta mengutamakan pelayanan terbaik kepada para pengguna jalan tol,” ujar Subakti. 

Senada dengan Subakti, Direktur Utama PT MUN Danni Hasan mengatakan Jalan Layang MBZ merupakan proyek strategis yang diharapkan dapat menjadi salah satu aset unggulan Perusahaan sesuai dengan target investasi guna meningkatkan nilai Perusahaan, sekaligus menjadi bukti kongkret kontribusi MUN dalam hal mendukung penciptaan konektivitas nasional. 

“Setelah melalui proses yang cukup panjang, MUN akhirnya secara resmi mengakuisisi 40% saham Jasa Marga atas PT JJC dengan tetap memenuhi prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG). Aksi korporasi ini merupakan salah satu strategi bisnis Perusahaan untuk pengembangan jalan tol strategis di wilayah perkotaan dengan tingkat pertumbuhan lalu lintas yang terus bertumbuh untuk jangka panjangnya” ujar Danni. 

PT JJC merupakan Badan Usaha Jalan Tol pengelola Jalan Layang MBZ sepanjang 38 Km yang beroperasi sejak tahun 2019 dengan hak konsesi selama 45 tahun (2017 s.d 2062). Jalan Layang MBZ membentang dari ruas Cikunir hingga Karawang Barat yang merupakan jalur alternatif bagi pengguna jalan tol jarak jauh yang turut mendistribusikan volume lalu lintas Jalan Tol Jakarta-Cikampek. 

Dengan dioperasikannya Jalan Layang MBZ secara terintegrasi, kepadatan pada segmen JakartaCikampek dapat didistribusikan secara efektif dan efisien, sehingga terjadi peningkatan kelancaran lalu lintas pada jalur tersebut yang saat ini menjadi penghubung utama wilayah Jakarta ke arah timur dan sebaliknya.
Author: Rizki
Sumber: emitennews-
Informasi lengkap pasar saham ada di Website Saham Online.  
Materi belajar trading dan investasi saham ada di Channel Youtube Saham Online. 

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Saham SMBR | Jadwal Pembagian Dividen Saham SMBR PT Semen Baturaja (Persero) Tbk 2020

Kuhuni.com – Dividen tunai Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) tahun 2020 sebesar Rp 0,62 per saham. Jadwal pembagian dividen tunai SMBR kepada pemegang saham dibayarkan pada tanggal 4 September 2020. Dividen tahun 2020 ini turun 67,53% dibanding jumlah dividen tahun 2019 (Rp 1,91 per saham). Saham SMBR pada perdagangan tanggal 7 Agustus 2020 ditutup pada harga Rp 525, sehingga perkiraan dividen yield SMBR sebesar 0,1%. Berikut jadwal pelaksanaan pembagian dividen tunai SMBR: Cum Dividen di Pasar Reguler & Pasar Negosiasi: Tanggal 13 Agustus 2020 Ex Dividen di Pasar Regular & Pasar Negosiasi: Tanggal 14 Agustus 2020 Cum Dividen di Pasar Tunai: Tanggal 18 Agustus 2020 Ex Dividen di Pasar Tunai: Tanggal 19 Agustus 2020 Pencatatan (Recording Date): Tanggal 18 Agustus 2020 Pembayaran Dividen Tunai: 4 September 2020 Keterangan Setiap 1 (Satu) saham akan mendapatkan dividen tunai sebesar Rp 0,6200695.

Apa itu Saham ? Pengertian, Contoh, Jenis, Keuntungan, Resiko

Apa itu Saham? Saham adalah jenis surat berharga yang menandakan kepemilikan secara proporsional dalam sebuah perusahaan penerbitnya. Saham kadang disebut ekuitas. Saham memberikan hak kepada pemegang saham atas proporsi aset dan pendapatan perusahaan.  Saham pada umumnya  dijual dan dibeli di bursa saham . Akan tetapi saham juga dijual secara pribadi. Transaksi saham harus sesuai dengan peraturan pemerintah yang dimaksudkan untuk melindungi investor dari praktik penipuan.  Secara historis, investasi saham telah mengungguli sebagian besar investasi lainnya dalam jangka panjang. Investasi saham dapat dilakukan melalui broker saham online atau sekuritas saham yang terdaftar di lembaga yang mengaturnya di sebuah negara.  Sebuah perusahaan terbuka menerbitkan / menjual saham dalam rangka mengumpulkan dana untuk menjalankan bisnisnya. Pemegang saham, ibaratnya telah membeli secuil perusahaan dan memiliki hak atas sebagian aset dan pendapatannya. Dengan kata lain, pemegan

Harga Rights Issue Rp 100, Bank BBHI Milik CT Bidik Rp 750 M

PT Bank Harda International Tbk (BBHI) atau Allo Bank Indonesia, bank milik pengusaha nasional Chairul Tanjung, siap menggelar penawaran umum terbatas (PUT) II dalam dalam rangka Penambahan Modal dengan menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue. Berdasarkan prospektus di Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan akan menerbitkan sebanyak 7.498.501.776 saham biasa atau sebesar 64,18% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah PUT II dengan nilai nominal Rp 100 setiap saham dengan harga pelaksanaan Rp 100. Dengan demikian, jumlah dana yang akan diterima Bank Harda dalam PMHMETD ini sebesar Rp 749.850.177.600 atau hampir Rp 750 miliar. Setiap pemegang 125 saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) perseroan pada penutupan perdagangan saham perseroan di Bursa Efek Indonesia pada 12 Juli 2021 berhak atas 224 HMETD, di mana setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 saham baru yang harus dibayar penuh pada sa