google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo Bank BTN (BBTN) Jajaki Penawaran Akuisisi Bank Umum Syariah Langsung ke konten utama

Bank BTN (BBTN) Jajaki Penawaran Akuisisi Bank Umum Syariah


PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN)
melakukan penjajakan dengan beberapa bank syariah yang ada dan terus berkomunikasi untuk mendapatkan penawaran terbaik guna mengakuisisi Bank Umum Syariah (BUS).

"Sudah ada beberapa bank yang sudah kami jajaki dan melakukan NDA, proses masih terus berlangsung. Kami berharap bisa mendapatkan kesepakatan terbaik untuk proses spin off BTN Syariah," kata Direktur Risk Management BTN Setiyo Wibowo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.

Setiyo menuturkan proses pemisahan atau spin off unit usaha syariahnya, BTN Syariah, untuk dijadikan BUS hingga saat ini terus berjalan dengan mengkaji opsi yang bisa dengan mudah dan cepat dilaksanakan. Proses akuisisi diharapkan bisa terlaksana akhir 2023 atau awal 2024.

Ada tiga opsi, yakni mendirikan perusahaan baru atau meminta lisensi baru untuk BUS, melakukan akuisisi BUS yang sudah ada untuk dijadikan cangkang BTN Syariah, sedang mengkaji secara mendalam kemungkinan yang paling efisien untuk akuisisi BUS.

"Kami serius ingin melakukan spin off BTN Syariah yang saat ini kinerjanya sangat bagus. Dengan spin off dan menjadi BUS, kami optimistis kinerja BTN Syariah akan semakin positif dan berkontribusi lebih besar bagi pembiayaan syariah khususnya pembiayaan rumah untuk masyarakat kecil," ujarnya.

Saat ini ada sekitar 12 BUS yang berdiri di Indonesia. Dari 12 BUS tersebut diantaranya Bank Mega Syariah, BCA Syariah, Bank Panin Dubai Syariah, Bank Net Syariah, Bank Muamalat, BTPN Syariah, Bank Victoria Syariah, BJB Syariah, Permata Bank Syariah, Bank NTB Syariah dan Bank Syariah Bukopin. (end/ant)
Sumber: iqplus-
Materi video tutorial belajar trading dan investasi saham ada di Channel Youtube Saham Online. 

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Cara Menghitung Beta Saham CAPM

Apa itu CAPM CAPM (Capital Asset Pricing Model) adalah model yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian(required return) dari suatu aset. Model ini mendapatkan penghargaan nobel  pada tahun 1990 dan pada prakteknya juga sering digunakan untuk menentukan nilai cost of equity. Dari sudut pandang investor, besarnya tingkat pengembalian seharusnya berbanding lurus dengan risiko yang diambil. Untuk memudahkan saya buat ilustrasi yang disederhanakan sebagai berikut: Alex punya uang 100juta, berkeinginan untuk menginvestasikan uangnya pada bisnis warung retail. Pertanyaan yang seringkali dihadapi adalah: Jika Alex memutuskan untuk berinvestasi pada bisnis warung retail, berapa besar tingkat pengembalian yang harus dia dapatkan? Mengingat bahwa jika dia menginvestasikan uangnya, dia dihadapkan dengan risiko bisnis warung retail. Pertimbangan untuk Alex Deposito Investasi Toko/Warung Retail Risiko Minim, relatif nggak ada bagi Alex Bisa bangkrut atau perkembangan bisnis tida

BELAJAR SAHAM di SAHAM ONLINE

Untuk rekan-rekan yang hendak BELAJAR INVESTASI SAHAM atau TRADING SAHAM, rekan-rekan bisa akses materi pembelajaran terkait dengan mudah dan gratis melalui link di bawah ini WEBSITE SAHAM ONLINE - BELAJAR SAHAM untuk inspirasi dalam investasi saham, rekan-rekan juga bisa baca beberapa artikel melalui link berikut ini WEBSITE SAHAM ONLINE - INSPIRASI SAHAM sedangkan jika rekan-rekan lebih tertarik untuk belajar investasi atau trading saham melalui VIDEO TUTORIAL yang tertata berdasarkan topik sudah terbagi menjadi beberapa playlist, rekan-rekan bisa akses di link berikut ini CHANNEL YOUTUBE SAHAM ONLINE 

PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) Jajaki Investasi Sektor Kesehatan Di IKN Nusantara

PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO), anak perusahaan PT Lippo Karawaci Tbk, menjajaki investasi sektor kesehatan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Presiden Komisaris SILO John Riady mengungkapkan penajakan investasi tersebut menyusul diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara. "IKN sangat prospektif bagi investasi dan pengembangan sektor kesehatan di Tanah Air. Apalagi saat ini, Indonesia masih menjadi penggerak sekaligus ekonomi terbesar di ASEAN," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Ia pun mengapresiasi penerbitan PP Nomor 12 Tahun 2023. Pemerintah telah menyediakan payung hukum untuk memberikan kemudahan berusaha, termasuk hak atas tanah dan fasilitas tax holiday. "Saya optimis peraturan ini memberikan kepastian, kesempatan, dan partisipasi yang lebih besar bagi pelaku usaha di sektor swasta untuk memperce