google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo Anak Usaha Sunindo (SUNI) Raih Pinjaman Rp63 Miliar Dari Hibank Indonesia Langsung ke konten utama

Anak Usaha Sunindo (SUNI) Raih Pinjaman Rp63 Miliar Dari Hibank Indonesia


PT Sunindo Pratama Tbk (SUNI)
menyampaikan bahwa anak usahanya yakni, PT Rainbow Tubulars Manufacture (RTM) telah menandatangani Perjanjian Kredit hingga sebesar Rp63 miliar pada tanggal 8 September 2023. Perjanjian Fasilitas Kredit tersebut di tandatangan oleh RTM dengan PT Bank Hibank Indonesia (dahulu dikenal dengan PT Bank Mayora) (Bank).

Fasilitas pinjaman yang diperoleh oleh RTM akan digunakan untuk membiayai pembelian 1 unit mesin produksi baru (pembuatan pipa) yang akan dipasang pada Tanah dan Bangunan/Workshop yang berlokasi di Jl. Brigjen Katamso KM 18, Batam, yang merupakan bagian dari rencana peningkatan kapasitas produksi OCTG tubing yang dimiliki RTM yang akan memperkuat posisi Perseroan di industri OCTG tubing di Indonesia, dan berpotensi meningkatkan pangsa pasar serta meningkatkan kontribusi produk OCTG tubing terhadap pendapatan Perseroan ke depannya.

"Tujuan kredit adalah untuk pembelian mesin produksi yang akan dipasang pada Tanah dan Bangunan/Workshop yang berlokasi di Jl. Brigjen Katamso KM 18, Batam," kata Direktur Utama SUNI, Iwan Tirtha, dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip, Senin (11/9).

Sebagai informasi, tanggal jatuh tempo fasilitas adalah 84 (delapan puluh empat) bulan tidak termasuk Availability Period dan Grace Period selama 12 (dua belas) bulan sehingga akan berakhir pada tanggal 8 September 2031.

Fasilitas kredit yang diperoleh RTM dari Bank tersebut dijamin dengan:

1. Sebidang tanah dan bangunan atas sertifikat: Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 13093/ Tanjung Uncang, atas sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 31 Agustus 2015 No. 01640, seluas 7.500 m2 (tujuh ribu lima ratus meter persegi) terdaftar atas nama PT Rainbow Tubulars Manufacture berkedudukan di Kawasan Perindustrian Latrade Blok G No.5, Kota Batam, yang akan dibebankan Hak Tanggungan Peringkat II (kedua), dengan nilai hak tanggungan sebesar Rp 20.000.000.000.

2. Akta Perjanjian Kredit Induk tanggal 8 September 2023 No. 65 yang akan dibebankan nilai penjaminan fidusia sebesar Rp 111.484.098.096 . (end)
Sumber: iqplus-
Materi video tutorial belajar trading dan investasi saham ada di Channel Youtube Saham Online. 

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Cara Menghitung Beta Saham CAPM

Apa itu CAPM CAPM (Capital Asset Pricing Model) adalah model yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian(required return) dari suatu aset. Model ini mendapatkan penghargaan nobel  pada tahun 1990 dan pada prakteknya juga sering digunakan untuk menentukan nilai cost of equity. Dari sudut pandang investor, besarnya tingkat pengembalian seharusnya berbanding lurus dengan risiko yang diambil. Untuk memudahkan saya buat ilustrasi yang disederhanakan sebagai berikut: Alex punya uang 100juta, berkeinginan untuk menginvestasikan uangnya pada bisnis warung retail. Pertanyaan yang seringkali dihadapi adalah: Jika Alex memutuskan untuk berinvestasi pada bisnis warung retail, berapa besar tingkat pengembalian yang harus dia dapatkan? Mengingat bahwa jika dia menginvestasikan uangnya, dia dihadapkan dengan risiko bisnis warung retail. Pertimbangan untuk Alex Deposito Investasi Toko/Warung Retail Risiko Minim, relatif nggak ada bagi Alex Bisa bangkrut atau perkembangan bisnis tida

BELAJAR SAHAM di SAHAM ONLINE

Untuk rekan-rekan yang hendak BELAJAR INVESTASI SAHAM atau TRADING SAHAM, rekan-rekan bisa akses materi pembelajaran terkait dengan mudah dan gratis melalui link di bawah ini WEBSITE SAHAM ONLINE - BELAJAR SAHAM untuk inspirasi dalam investasi saham, rekan-rekan juga bisa baca beberapa artikel melalui link berikut ini WEBSITE SAHAM ONLINE - INSPIRASI SAHAM sedangkan jika rekan-rekan lebih tertarik untuk belajar investasi atau trading saham melalui VIDEO TUTORIAL yang tertata berdasarkan topik sudah terbagi menjadi beberapa playlist, rekan-rekan bisa akses di link berikut ini CHANNEL YOUTUBE SAHAM ONLINE 

Mengenal Indikator Exponential Moving Average - EMA

Apa itu Exponential Moving Average - EMA? Exponential Moving Average (EMA) adalah jenis moving average (MA) yang menempatkan bobot lebih besar dan signifikansi pada titik data terbaru. Exponential Moving Average juga disebut sebagai Moving Average tertimbang secara eksponensial. Moving Average tertimbang secara eksponensial bereaksi lebih signifikan terhadap perubahan harga saat ini daripada rata-rata bergerak sederhana (SMA), yang menerapkan bobot yang sama untuk semua pengamatan pada periode tersebut. Memahami Indikator EMA EMA adalah Moving Average yang menempatkan bobot lebih besar dan signifikansi pada titik data terbaru. Seperti semua moving average, indikator teknis ini digunakan untuk menghasilkan sinyal beli dan jual berdasarkan crossover dan divergensi dari rata-rata historis. Pedagang sering menggunakan beberapa hari EMA yang berbeda - misalnya rata-rata bergerak 20 hari, 30 hari, 90 hari, dan 200 hari. Formula EMA Tiga langkah dasar untuk menghit