google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo Anak Usaha Sunindo (SUNI) Raih Pinjaman Rp63 Miliar Dari Hibank Indonesia Langsung ke konten utama

Anak Usaha Sunindo (SUNI) Raih Pinjaman Rp63 Miliar Dari Hibank Indonesia


PT Sunindo Pratama Tbk (SUNI)
menyampaikan bahwa anak usahanya yakni, PT Rainbow Tubulars Manufacture (RTM) telah menandatangani Perjanjian Kredit hingga sebesar Rp63 miliar pada tanggal 8 September 2023. Perjanjian Fasilitas Kredit tersebut di tandatangan oleh RTM dengan PT Bank Hibank Indonesia (dahulu dikenal dengan PT Bank Mayora) (Bank).

Fasilitas pinjaman yang diperoleh oleh RTM akan digunakan untuk membiayai pembelian 1 unit mesin produksi baru (pembuatan pipa) yang akan dipasang pada Tanah dan Bangunan/Workshop yang berlokasi di Jl. Brigjen Katamso KM 18, Batam, yang merupakan bagian dari rencana peningkatan kapasitas produksi OCTG tubing yang dimiliki RTM yang akan memperkuat posisi Perseroan di industri OCTG tubing di Indonesia, dan berpotensi meningkatkan pangsa pasar serta meningkatkan kontribusi produk OCTG tubing terhadap pendapatan Perseroan ke depannya.

"Tujuan kredit adalah untuk pembelian mesin produksi yang akan dipasang pada Tanah dan Bangunan/Workshop yang berlokasi di Jl. Brigjen Katamso KM 18, Batam," kata Direktur Utama SUNI, Iwan Tirtha, dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip, Senin (11/9).

Sebagai informasi, tanggal jatuh tempo fasilitas adalah 84 (delapan puluh empat) bulan tidak termasuk Availability Period dan Grace Period selama 12 (dua belas) bulan sehingga akan berakhir pada tanggal 8 September 2031.

Fasilitas kredit yang diperoleh RTM dari Bank tersebut dijamin dengan:

1. Sebidang tanah dan bangunan atas sertifikat: Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 13093/ Tanjung Uncang, atas sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 31 Agustus 2015 No. 01640, seluas 7.500 m2 (tujuh ribu lima ratus meter persegi) terdaftar atas nama PT Rainbow Tubulars Manufacture berkedudukan di Kawasan Perindustrian Latrade Blok G No.5, Kota Batam, yang akan dibebankan Hak Tanggungan Peringkat II (kedua), dengan nilai hak tanggungan sebesar Rp 20.000.000.000.

2. Akta Perjanjian Kredit Induk tanggal 8 September 2023 No. 65 yang akan dibebankan nilai penjaminan fidusia sebesar Rp 111.484.098.096 . (end)
Sumber: iqplus-
Materi video tutorial belajar trading dan investasi saham ada di Channel Youtube Saham Online. 

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Saham SMBR | Jadwal Pembagian Dividen Saham SMBR PT Semen Baturaja (Persero) Tbk 2020

Kuhuni.com – Dividen tunai Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) tahun 2020 sebesar Rp 0,62 per saham. Jadwal pembagian dividen tunai SMBR kepada pemegang saham dibayarkan pada tanggal 4 September 2020. Dividen tahun 2020 ini turun 67,53% dibanding jumlah dividen tahun 2019 (Rp 1,91 per saham). Saham SMBR pada perdagangan tanggal 7 Agustus 2020 ditutup pada harga Rp 525, sehingga perkiraan dividen yield SMBR sebesar 0,1%. Berikut jadwal pelaksanaan pembagian dividen tunai SMBR: Cum Dividen di Pasar Reguler & Pasar Negosiasi: Tanggal 13 Agustus 2020 Ex Dividen di Pasar Regular & Pasar Negosiasi: Tanggal 14 Agustus 2020 Cum Dividen di Pasar Tunai: Tanggal 18 Agustus 2020 Ex Dividen di Pasar Tunai: Tanggal 19 Agustus 2020 Pencatatan (Recording Date): Tanggal 18 Agustus 2020 Pembayaran Dividen Tunai: 4 September 2020 Keterangan Setiap 1 (Satu) saham akan mendapatkan dividen tunai sebesar Rp 0,6200695.

Apa itu Saham ? Pengertian, Contoh, Jenis, Keuntungan, Resiko

Apa itu Saham? Saham adalah jenis surat berharga yang menandakan kepemilikan secara proporsional dalam sebuah perusahaan penerbitnya. Saham kadang disebut ekuitas. Saham memberikan hak kepada pemegang saham atas proporsi aset dan pendapatan perusahaan.  Saham pada umumnya  dijual dan dibeli di bursa saham . Akan tetapi saham juga dijual secara pribadi. Transaksi saham harus sesuai dengan peraturan pemerintah yang dimaksudkan untuk melindungi investor dari praktik penipuan.  Secara historis, investasi saham telah mengungguli sebagian besar investasi lainnya dalam jangka panjang. Investasi saham dapat dilakukan melalui broker saham online atau sekuritas saham yang terdaftar di lembaga yang mengaturnya di sebuah negara.  Sebuah perusahaan terbuka menerbitkan / menjual saham dalam rangka mengumpulkan dana untuk menjalankan bisnisnya. Pemegang saham, ibaratnya telah membeli secuil perusahaan dan memiliki hak atas sebagian aset dan pendapatannya. Dengan kata lain, pemegan

Harga Rights Issue Rp 100, Bank BBHI Milik CT Bidik Rp 750 M

PT Bank Harda International Tbk (BBHI) atau Allo Bank Indonesia, bank milik pengusaha nasional Chairul Tanjung, siap menggelar penawaran umum terbatas (PUT) II dalam dalam rangka Penambahan Modal dengan menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue. Berdasarkan prospektus di Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan akan menerbitkan sebanyak 7.498.501.776 saham biasa atau sebesar 64,18% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah PUT II dengan nilai nominal Rp 100 setiap saham dengan harga pelaksanaan Rp 100. Dengan demikian, jumlah dana yang akan diterima Bank Harda dalam PMHMETD ini sebesar Rp 749.850.177.600 atau hampir Rp 750 miliar. Setiap pemegang 125 saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) perseroan pada penutupan perdagangan saham perseroan di Bursa Efek Indonesia pada 12 Juli 2021 berhak atas 224 HMETD, di mana setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 saham baru yang harus dibayar penuh pada sa