google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo PGN (PGAS) Teken Perjanjian Jual Beli Gas Dengan Medco (MEDC) Langsung ke konten utama

PGN (PGAS) Teken Perjanjian Jual Beli Gas Dengan Medco (MEDC)

PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS)

PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS)
dan Medco E&P Grissik Ltd. (MEPG) telah menyepakati rancangan perjanjian jual beli gas. Dengan demikian pasca kesepakatan itu, PGAS akan memasok gas ke Jawa Bagian Barat, Sumatera Selatan (Sumsel), Sumatera Tengah (Sumteng), dan Kepulauan Riau (Kepri).

Dalam keterangan tertulis disebutkan bahwa MEPG tengah menunggu keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, dan persetujuan penandatangan draft perjanjian jual beli gas dari SKK Migas. Setelah itu, perseroan dana MEPG akan menandatangani perjanjian jual beli gas untuk penyaluran area tersebut.

Sebagai informasi, Perseroan dan MEPG pada tanggal 30 September 2023, telah menandatangani Kesepakatan Bersama (KB) dengan mengacu pada syarat dan ketentuan dalam Draft PJBG. Kesepakatran Bersama itu, digunakan sebagai bridging dokumen bagi perseroan dan MEPG untuk melakukan transaksi jual beli gas sampai dengan ditekennya PJBG oleh para pihak.

Patut diketahui, Kesepakatan bersama tersebut berlaku hingga perjanjian jual beli gas diteken oleh para pihak alias lampai 31 Desember 2023.

"Jangka waktu KB sampai dengan 31 Desember 2023 atau sampai dengan ditekennya PJBG mana yang lebih dahulu terjadi, dengan periode penyaluran gas sejak 1 Oktober 2023 sampai dengan 31 Desember 2028. Diharapkan PJBG telah ditandatangani oleh MEPG dan perseroan sebelum 31 Desember 2023 untuk menggantikan KB," ucap Corporate Secretary PGAS, Rachmat Hutama, dalam keterangan tersebut.

Terkait hal ini, Rachmat menegaskan, konttrak antara perseroan dengan MEPG ini akan berdampak pada kepastian penyaluran gas sampai dengan berakhirnya periode pasokan. (end)
Sumber: iqplus-
Materi video tutorial belajar trading dan investasi saham ada di Channel Youtube Saham Online. 

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Apa itu Saham ? Pengertian, Contoh, Jenis, Keuntungan, Resiko

Apa itu Saham? Saham adalah jenis surat berharga yang menandakan kepemilikan secara proporsional dalam sebuah perusahaan penerbitnya. Saham kadang disebut ekuitas. Saham memberikan hak kepada pemegang saham atas proporsi aset dan pendapatan perusahaan.  Saham pada umumnya  dijual dan dibeli di bursa saham . Akan tetapi saham juga dijual secara pribadi. Transaksi saham harus sesuai dengan peraturan pemerintah yang dimaksudkan untuk melindungi investor dari praktik penipuan.  Secara historis, investasi saham telah mengungguli sebagian besar investasi lainnya dalam jangka panjang. Investasi saham dapat dilakukan melalui broker saham online atau sekuritas saham yang terdaftar di lembaga yang mengaturnya di sebuah negara.  Sebuah perusahaan terbuka menerbitkan / menjual saham dalam rangka mengumpulkan dana untuk menjalankan bisnisnya. Pemegang saham, ibaratnya telah membeli secuil perusahaan dan memiliki hak atas sebagian aset dan pendapatannya. Dengan...

Rekomendasi Saham BBRI, GGRM, DRMA dan ACST oleh RHB Sekuritas Indonesia | 26 Oktober 2023

RHB Sekuritas Indonesia 26 Oktober 2023 Muhammad Wafi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) Bank Rakyat Indonesia terlihat kembali melakukan rebound disertai volume dan menguji resistance garis MA20 sekaligus resistance bearish channel-nya. Jika mampu breakout resistance garis MA20 maka akan mengkonfirmasi sinyal reversal dari fase bearish untuk menguji resistance garis MA50. Rekomendasi: Buy area disekitar Rp 5.125 dengan target jual di Rp 5.325 hingga Rp 5.575. Cut loss di Rp 5.000. PT Gudang Garam Tbk (GGRM) Gudang Garam terlihat melakukan rebound dan breakout resistance garis MA50 disertai volume dan menguji resistance garis MA20. Jika mampu breakout resistance garis MA20 maka akan mengkonfirmasi sinyal breakout menuju fase bullish dan menguji level tertingginya di bulan Oktober 2023. Rekomendasi: Buy area disekitar Rp 24.800 dengan target jual di Rp 25.375 hingga Rp 26.650. Cut loss di Rp 24.525. PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) Dharma Polimetal terlihat melakukan rebound d...

Cara Menghitung Beta Saham CAPM

Apa itu CAPM CAPM (Capital Asset Pricing Model) adalah model yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian(required return) dari suatu aset. Model ini mendapatkan penghargaan nobel  pada tahun 1990 dan pada prakteknya juga sering digunakan untuk menentukan nilai cost of equity. Dari sudut pandang investor, besarnya tingkat pengembalian seharusnya berbanding lurus dengan risiko yang diambil. Untuk memudahkan saya buat ilustrasi yang disederhanakan sebagai berikut: Alex punya uang 100juta, berkeinginan untuk menginvestasikan uangnya pada bisnis warung retail. Pertanyaan yang seringkali dihadapi adalah: Jika Alex memutuskan untuk berinvestasi pada bisnis warung retail, berapa besar tingkat pengembalian yang harus dia dapatkan? Mengingat bahwa jika dia menginvestasikan uangnya, dia dihadapkan dengan risiko bisnis warung retail. Pertimbangan untuk Alex Deposito Investasi Toko/Warung Retail Risiko Minim, relatif nggak ada bagi Alex Bisa bangkrut atau perkembangan bisnis ...