google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo PGN (PGAS) Teken Perjanjian Jual Beli Gas Dengan Medco (MEDC) Langsung ke konten utama

PGN (PGAS) Teken Perjanjian Jual Beli Gas Dengan Medco (MEDC)

PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS)

PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS)
dan Medco E&P Grissik Ltd. (MEPG) telah menyepakati rancangan perjanjian jual beli gas. Dengan demikian pasca kesepakatan itu, PGAS akan memasok gas ke Jawa Bagian Barat, Sumatera Selatan (Sumsel), Sumatera Tengah (Sumteng), dan Kepulauan Riau (Kepri).

Dalam keterangan tertulis disebutkan bahwa MEPG tengah menunggu keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, dan persetujuan penandatangan draft perjanjian jual beli gas dari SKK Migas. Setelah itu, perseroan dana MEPG akan menandatangani perjanjian jual beli gas untuk penyaluran area tersebut.

Sebagai informasi, Perseroan dan MEPG pada tanggal 30 September 2023, telah menandatangani Kesepakatan Bersama (KB) dengan mengacu pada syarat dan ketentuan dalam Draft PJBG. Kesepakatran Bersama itu, digunakan sebagai bridging dokumen bagi perseroan dan MEPG untuk melakukan transaksi jual beli gas sampai dengan ditekennya PJBG oleh para pihak.

Patut diketahui, Kesepakatan bersama tersebut berlaku hingga perjanjian jual beli gas diteken oleh para pihak alias lampai 31 Desember 2023.

"Jangka waktu KB sampai dengan 31 Desember 2023 atau sampai dengan ditekennya PJBG mana yang lebih dahulu terjadi, dengan periode penyaluran gas sejak 1 Oktober 2023 sampai dengan 31 Desember 2028. Diharapkan PJBG telah ditandatangani oleh MEPG dan perseroan sebelum 31 Desember 2023 untuk menggantikan KB," ucap Corporate Secretary PGAS, Rachmat Hutama, dalam keterangan tersebut.

Terkait hal ini, Rachmat menegaskan, konttrak antara perseroan dengan MEPG ini akan berdampak pada kepastian penyaluran gas sampai dengan berakhirnya periode pasokan. (end)
Sumber: iqplus-
Materi video tutorial belajar trading dan investasi saham ada di Channel Youtube Saham Online. 

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Cara Membaca Indikator Stochastic Oscillator dengan 3 Metode

Keberadaan stochastic telah sedikit disinggung sebagai indikator oscillator yang mampu menunjukkan kondisi jenuh harga. Dulunya, banyak trader mengetahui cara membaca indikator Stochastic hanya untuk penerapan praktis. Namun sebenarnya, Stochastic terdiri dari berbagai macam komponen dan memiliki lebih dari satu manfaat. Untuk mengungkapnya, kita akan mempelajari 3 cara membaca indikator Stochastic berikut. Baca juga: Memahami arti LOT dalam Investasi Saham 1. Cara Membaca Indikator Stochastic Sebagai Penanda Overbought Oversold Cara membaca indikator Stochastic menurut fungsi ini adalah yang paling mudah. Pada dasarnya, indikator ciptaan George Lane ini memiliki dua level ekstrim, yakni 80 dan 20. Masing-masing level tersebut berperan sebagai batas overbought dan oversold. Indikator Stochastic menunjukkan kondisi overbought ketika grafik berada di atas level 80. Sementara itu, cara membaca indikator Stochastic untuk mengenali oversold adalah dengan memperhatikan grafik yang sudah turu...

Rekomendasi Saham BISI dan MCOL oleh Phillip Capital | 18 April 2023

Phillip Capital 18 April 2023 Technical Recommendations BISI Short Term Trend : Bullish Medium Term Trend : Bullish Trading Buy : 1680 Target Price 1 : 1740 Target Price 2 : 1770 Stop Loss : 1625 MCOL Short Term Trend : Bullish Medium Term Trend : Bullish Trade Buy : 6825 Target Price 1 : 7400 Target Price 2 : 7850 Stop Loss : 6250 - Informasi lengkap pasar saham ada di  Website Saham Online.    Materi belajar trading dan investasi saham ada di   Channel Youtube Saham Online. 

RUPST SOTS Setujui Martinelly Sebagai Direktur Utama

PT Satria Mega Kencana Tbk. (SOTS) emiten properti dan kawasan pariwisata telah menyetujui Martinelly sebagai Direktur Utama dalam Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan yang digelar pada tanggal 7 Juni 2023. Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 996.883.300 saham atau 99,68% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku. Manajemen SOTS dalam keterangan tertulisnya Rabu (13/6) menuturkan bahwa RUPST agenda I Menyetujui Laporan Tahunan, termasuk: 1. Laporan Keuangan yang meliputi Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. RUPS agenda 4 mengangkat kembali Floreta Tane selaku Direktur Perseroan dan Husni Heron selaku Komisaris Independen Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat. Selanjutnya mengangkat Martinelly selaku Direktur Utama Perseroan dan Stevano Rizki Adranacus selaku K...