google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo Berita Saham, Pajak Progresif Tanah 4 Mei 2017 Langsung ke konten utama

Berita Saham, Pajak Progresif Tanah 4 Mei 2017

JAKARTA. Rencana pemerintah menerapkan pajak progresif di bidang pertanahan dan properti batal. Pemerintah menunda kebijakan dengan alasan industri properti masih tertekan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan, kajian atas pajak progresif atas tanah menganggur dan terlantar sejatinya tak mengalami kendala. Hanya, pemerintah harus mempertimbangkan rencana beleid ini dengan kondisi ekonomi dan industri properti. "Jadi ini masalah timing saja," tandas Sofyan di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (2/5).

Penundaan beleid ini juga berlaku atas rencana pajak progresif di sektor properti yakni atas apartemen yang tidak disewakan atau ditempati, serta apartemen yang tidak laku terjual. 

Hingga kuartal 1 2017, industri properti masih dalam tekanan penjualan. Ini terbukti dengan kinerja sejumlah emiten properti. Mereka harus mendapatkan keuntungan yang lebih kecil di tahun ini

Salah satu contohnya adalah, PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mencatat laba bersih pada kuartal pertama tahun 2017 sebesar Rp 142,66 miliar, turun sebesar 54,17% dibanding kuartal pertama 2016 sebesar Rp 311,28 miliar.

Seturut, emiten properti PT Intiland Development Tbk (DILD) juga mencatatkan penurunan laba bersih kuartal pertama 2017 hingga 80,5% menjadi hanya Rp 19,7 miliar. Pelambatan ini meneruskan tren buruk di industri properti yang terjadi sejak 2015.

Kondisi ini juga sejalan dengan catatan Bank Indonesia. BI mencatat penyaluran kredit pada apartemen tipe menengah dan besar pada kuartal IV mengalami kontraksi masing-masing sebesar -0,5% (yoy) dan -3,33% (yoy).

Tak pelak kondisi mempengaruhi harga. Secara tahunan, survei BI menyebut, harga properti residensial mengalami pelambatan kenaikan harga. Pertumbuhan harga properti residensial tercatat hanya 2,38% (yoy), melambat dibandingkan 2,75% (yoy) pada triwulan III-2016.

Anggota Komisi II DPR yang mengawasi kinerja BPN, Arteria Dahlan menyebut, pemerintah memang harus mempertimbangkan matang soal rencana kebijakan ini.

Mengingat, pengenaan pajak progresif kurang tepat bagi para pelaku usaha. Pasalnya, aturan tersebut berpotensi melemahkan bisnis properti. Apalagi, saat industri tertekan. "Banyak hal yang harus kita jaga, salah satunya keberlangsungan dunia usaha," tandas Arteria.

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

PT Visi Telekomunikasi Infrastruktur Tbk (GOLD) Catat Pendapatan Rp35,64 Miliar Hingga September 2022

PT Visi Telekomunikasi Infrastruktur Tbk (GOLD) mencatat pendapatan Rp35,64 miliar hingga periode 30 September 2022 naik dari pendapatan Rp32,97 miliar di periode yang sama tahun sebelumnya. Laporan keuangan perseroan Rabu menyebutkan, beban pokok pendapatan naik menjadi Rp13,29 miliar dari Rp11,91 miliar dan laba kotor naik menjadi Rp22,34 miliar dari laba kotor Rp21,06 miliar tahun sebelumnya. Beban usaha naik menjadi Rp7,58 miliar dari Rp6,90 miliar membuat laba operasi naik tipis menjadi Rp14,76 miliar dari laba operasi Rp14,16 miliar tahun sebelumnya. Laba sebelum pajak menjadi Rp13,93 miliar naik dari laba sebelum pajak Rp13,17 miliar dan laba bersih yang diatribusikan ke pemilik entitas induk mencapai Rp13,14 miliar naik dari laba bersih Rp12,24 miliar tahun sebelumnya. Jumlah liabilitas mencapai Rp41,41 miliar hingga periode 30 September 2022 naik dari jumlah liabilitas Rp34,44 miliar hingga periode 31 Desember 2021 dan jumlah aset mencapai Rp394,69 miliar hingga periode 30 Se...

Money Flow Index | Penggunaan dan Setting Indikator MFI

Apa itu Money Flow Index (MFI)? Money Flow Index (MFI) adalah osilator teknis yang menggunakan harga dan volume untuk mengidentifikasi kondisi jenuh beli atau jenuh jual dalam aset. Hal ini juga dapat digunakan untuk melihat divergensi yang memperingatkan perubahan tren harga. Osilator bergerak antara 0 dan 100. Tidak seperti osilator konvensional seperti Relative Strength Index (RSI) , Money Flow Index menggabungkan data harga dan volume, sebagai lawan dari harga yang adil. Untuk alasan ini, beberapa analis menyebut MFI sebagai "the volume-weighted RSI". Money Flow Index pada Indonesia Composite Kunci dalam Memahami Indikator MFI Indikator biasanya dihitung menggunakan 14 periode data. Pembacaan MFI di atas 80 dianggap overbought dan pembacaan MFI di bawah 20 dianggap oversold. Overbought dan oversold tidak selalu berarti harga akan berbalik, hanya saja harga mendekati tinggi atau rendah dari kisaran harga terbaru. Pembuat indeks, Gene Quong dan Avru...

Cara Membaca Candlestick Saham

Cara membaca candlestick saham sebenarnya cukup mudah dan tidak perlu banyak menghafal. Anda cukup memahaminya saja secara garis besar, maka akan sukses membaca candlestick saham.  Di grafik atau chart saham, kita menemui puluhan pola saham yang berbeda. Di sana ada  Three Black Crows, Concealing Baby Swallow, Unique Three River Bottom dan lain sebagainya. Jika anda harus menghafalkannya, maka akan membutuhkan tenaga yang banyak. Maka dengan artikel ini harapannya Anda mampu cara memahami atau membaca candlestick saham dengan mudah. Dasar-dasar dalam Membaca Candlestick Saham Buyer Versus Seller Sebelum kita mulai mendalami elemen-elemen penting untuk analisa candlestick, kita harus punya cara pandang yang benar terlebih dulu. Anggap saja pergerakan harga itu terjadi karena perang antara Buyer dan Seller. Setiap candlestick adalah suatu pertempuran selama masa perang, dan keempat elemen candlestick menceritakan siapa yang unggul, siapa yang mundur, siapa memeg...