google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo PEFINDO TEGASKAN PERINGKAT INDAH KIAT DI "idA+". Langsung ke konten utama

PEFINDO TEGASKAN PERINGKAT INDAH KIAT DI "idA+".


[Saham INKP] PEFINDO menegaskan peringkat "idA+" untuk PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) dan Obligasi Berkelanjutan I Tahun 2020 dan Obligasi Berkelanjutan II Tahun 2021.

Pada saat yang sama, PEFINDO juga menegaskan peringkat "idA+(sy)" untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahun 2021. Prospek atas peringkat Perusahaan direvisi menjadi "positif" dari "stabil", yang mencerminkan pandangan kami bahwa profil keuangan INKP akan membaik sejalan dengan rencananya untuk mengurangi pinjaman.

Kondisi keuangan Perusahaan juga akan diuntungkan oleh kenaikan harga sehingga menghasilkan margin keuntungan yang lebih baik. Kami memproyeksikan rasio utang terhadap EBITDA sekitar 2,8x dan rasio dana dari operasi terhadap utang rata-rata sebesar 25% pada 2022-2024.

Obligor dengan peringkat idA memiliki kemampuan yang kuat dibanding obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya.

Walaupun demikian, kemampuan obligor mungkin akan terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan obligor dengan peringkat lebih tinggi. Tanda Tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.

Akhiran (sy) memiliki makna peringkat mempersyaratkan pemenuhan prinsip Syariah. Peringkat Perusahaan mencerminkan posisi pasar INKP yang sangat kuat di industri bubur kertas, kertas, pengemasan, dan tisu, bisnis yang terintegrasi dengan baik secara vertikal, serta diversifikasi produk dan geografis pelanggan yang baik.

Peringkat Perusahaan dibatasi oleh risiko terkait volatilitas harga produk dan bahan baku, serta kebutuhan modal kerja yang tinggi. Peringkat dapat dinaikkan apabila INKP berhasil mengurangi utangnya secara signifikan dalam waktu dekat yang akan meningkatkan struktur permodalan dan perlindungan arus kas.

Prospek dapat direvisi kembali menjadi stabil jika rencana Perusahaan dalam menurunkan tingkat utang tidak dapat direalisasikan, atau jika pendapatan dan/atau marjin laba Perusahaan menurun secara signifikan, atau jika Perusahaan menambah utang baru yang jauh lebih besar dari yang diproyeksikan tanpa dikompensasi oleh kondisi usaha yang lebih baik.

INKP adalah produsen bubur kertas dan kertas terkemuka, tidak hanya di Indonesia bahkan seluruh dunia. Beroperasi sejak 1976, Perusahaan memproduksi bubur kertas, kertas budaya dan industri, pengemasan, dan tisu. Perusahaan memiliki pabrik di Tangerang dan Serang di Jawa bagian Barat, dan di Perawang, Riau, di Sumatra. Per 31 Desember 2021, mayoritas saham Perusahaan dimiliki oleh PT Purinusa Ekapersada (53,25% kepemilikan), bagian dari grup Sinarmas. Sisa saham dipegang oleh publik (46,75%). (end)


sumber : IQPLUS

Lebih lengkapnya silahkan klik :  Saham Online

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Saham MYRX | PT Hanson Internasional Tbk Akan Rights Issue

Emiten properti, PT Hanson Internasional Tbk. (MYRX) berencana melakukan rights issue dengan target dana hingga Rp16 triliun, guna membangun Grand Jakarta. Direktur Hanson Internasional Rony Agung Suseno mengungkapkan, perseroan telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham (RUPS). Dia memerinci, RUPS menyetujui tiga agenda. Pertama, penambahan modal dasar Hanson. Kedua, persetujuan penambahan modal yang ditempatkan dan disetor dengan melakukan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Rony menuturkan, perseroan berencana melakukan penawaran umum terbatas IV. Ketiga, persetujuan penggunaan dana rights issue untuk modal kerja dan anak perusahaan. Dia mengungkapkan dana tersebut akan digunakan untuk ekspansi Hanson dan anak usaha. "Target rights issue sebanyak-banyaknya 87,82 miliar lembar saham dengan nominal Rp22 per saham, yang kami keluarkan adalah seri C. Target paling lama, akhir Desember, karena kami pakai buku Juni," ungkapny...

Rekomendasi Saham BBRI, GGRM, DRMA dan ACST oleh RHB Sekuritas Indonesia | 26 Oktober 2023

RHB Sekuritas Indonesia 26 Oktober 2023 Muhammad Wafi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) Bank Rakyat Indonesia terlihat kembali melakukan rebound disertai volume dan menguji resistance garis MA20 sekaligus resistance bearish channel-nya. Jika mampu breakout resistance garis MA20 maka akan mengkonfirmasi sinyal reversal dari fase bearish untuk menguji resistance garis MA50. Rekomendasi: Buy area disekitar Rp 5.125 dengan target jual di Rp 5.325 hingga Rp 5.575. Cut loss di Rp 5.000. PT Gudang Garam Tbk (GGRM) Gudang Garam terlihat melakukan rebound dan breakout resistance garis MA50 disertai volume dan menguji resistance garis MA20. Jika mampu breakout resistance garis MA20 maka akan mengkonfirmasi sinyal breakout menuju fase bullish dan menguji level tertingginya di bulan Oktober 2023. Rekomendasi: Buy area disekitar Rp 24.800 dengan target jual di Rp 25.375 hingga Rp 26.650. Cut loss di Rp 24.525. PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) Dharma Polimetal terlihat melakukan rebound d...

Cara Membaca Candlestick Saham

Cara membaca candlestick saham sebenarnya cukup mudah dan tidak perlu banyak menghafal. Anda cukup memahaminya saja secara garis besar, maka akan sukses membaca candlestick saham.  Di grafik atau chart saham, kita menemui puluhan pola saham yang berbeda. Di sana ada  Three Black Crows, Concealing Baby Swallow, Unique Three River Bottom dan lain sebagainya. Jika anda harus menghafalkannya, maka akan membutuhkan tenaga yang banyak. Maka dengan artikel ini harapannya Anda mampu cara memahami atau membaca candlestick saham dengan mudah. Dasar-dasar dalam Membaca Candlestick Saham Buyer Versus Seller Sebelum kita mulai mendalami elemen-elemen penting untuk analisa candlestick, kita harus punya cara pandang yang benar terlebih dulu. Anggap saja pergerakan harga itu terjadi karena perang antara Buyer dan Seller. Setiap candlestick adalah suatu pertempuran selama masa perang, dan keempat elemen candlestick menceritakan siapa yang unggul, siapa yang mundur, siapa memeg...