google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo PT. Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) Berencana Melepas 600 Juta Saham Dalam Rights Issue Langsung ke konten utama

PT. Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) Berencana Melepas 600 Juta Saham Dalam Rights Issue


PT. Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) berencana melakukan Penambahan Modal dengan HMETD (PMHMETD I) atau biasa disebut dengan Rights Issue. Jumlah saham yang akan dilepas dari aksi korporasi ini maksimum sebanyak 600.000.000 saham dengan nilai nominal setiap saham sebesar Rp200 per saham.

Dalam prospektus ringkasnya, Manajemen PKPK menyebutkan bahwa tujuan PMHMETD I adalah sejalan dengan rencana Perseroan dalam mengembangkan usaha perseroan di sektor pertambangan. Selain itu, dana dari hasil Rights Issue ini akan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja Perseroan dan/atau entitas anak baik langsung maupun tidak langsung.

"Perseroan berencana mengambil alih 9.994.000 saham yang merupakan 99,94% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam PT Bhakti Harapan Sejahtera (BHS)," tulis Manejemen PKPK.

Guna memastikan terpenuhinya tujuan PMHMETD I tersebut di atas khususnya pengambilalihan 99,94% saham dalam BHS, PMHMETD I secara umum akan dilakukan dengan mekanisme yakni, para pemegang saham yang menerima HMETD sesuai dengan porsi kepemilikan sahamnya dalam Perseroan yang terdiri dari (1) Pemegang saham pengendali Perseroan dengan kepemilikan saham dalam Perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi ini sebesar 50,09% yaitu PT Deli Pratama Batubara (DPB) dan (2) Masyarakat, berhak untuk melaksanakan HMETD yang diterimanya dan mengambil bagian atas saham baru Perseroan dengan cara penyetoran sebagai berikut:

1) DPB akan melakukan penyetoran dalam bentuk lain selain uang yaitu dalam bentuk seluruh saham yang dimiliki DPB dalam BHS (Inbreng Saham); dan

2) Masyarakat akan melakukan penyetoran dalam bentuk uang tunai, yang digunakan untuk modal kerja Perseroan dan/atau entitas anak perseroan baik langsung maupun tidak langsung.

Dalam hal terdapat sisa saham baru Perseroan yang tidak diambil bagian oleh Masyarakat setelah diberikannya alokasi secara proporsional atas permintaan penambahan saham, maka, untuk menutup kebutuhan modal kerja, DPB selaku Pembeli Siaga akan mengambil bagian atas seluruh sisa saham baru tersebut dengan nilai maksimal Rp5 miliar yang akan disetorkan dengan uang tunai.

Sebelum PMHMETD I, DPB merupakan pemegang saham pengendali secara langsung atas Perseroan dan BHS. Setelah dilakukannya PMHMETD I, pengendalian atas Perseroan akan tetap dilakukan secara langsung oleh DPB, sedangkan pengendalian atas BHS akan dilakukan secara tidak langsung oleh DPB melalui Perseroan. Dengan demikian, PMHMETD I tidak akan menyebabkan terjadinya pengambilalihan (perubahan pengendali) terhadap Perseroan maupun BHS.(end)
Sumber: iqplus-
Informasi lengkap pasar saham ada di Website Saham Online.  
Materi belajar trading dan investasi saham ada di Channel Youtube Saham Online. 

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Cara Membaca Grafik Saham di Bursa Efek

grafik candlestick saham Pergerakan harga instrumen finansial baik saham maupun forex biasanya digambarkan dalam bentuk grafik. Grafik ini memudahkan trader untuk mengetahui pola-pola pergerakan harga yang terjadi sebelumnya. Ada beberapa jenis grafik yang biasa dipakai di pasar finansial yaitu: Line Chart/Grafik Garis Bar Chart/Grafik Batang Candlestick Chart/Grafik Lilin Grafik  Line Chart  hanya memuat data harga dipenutupan perdagangan yang digambarkan dalam bentuk garis saja. Sementara  Bar Chart  dan  Candlestick Chart  hampir sama dikarenakan memuat data harga pembukaan, harga penutupan, harga tertinggi dan terendah. Hanya saja grafik candlestick lebih mudah dibaca dibandingkan grafik bar. Di samping itu keunggulan lain dari candlestick chart adalah mampu menampilkan psikologi pasar dengan tampilan yang lebih mudah dibaca. Berikut tampilan masing-masing chart menggunakan contoh Indeks S&P500: Line Chart Bar Chart Candlestick Chart Saya priba

Cara Menghitung Beta Saham CAPM

Apa itu CAPM CAPM (Capital Asset Pricing Model) adalah model yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian(required return) dari suatu aset. Model ini mendapatkan penghargaan nobel  pada tahun 1990 dan pada prakteknya juga sering digunakan untuk menentukan nilai cost of equity. Dari sudut pandang investor, besarnya tingkat pengembalian seharusnya berbanding lurus dengan risiko yang diambil. Untuk memudahkan saya buat ilustrasi yang disederhanakan sebagai berikut: Alex punya uang 100juta, berkeinginan untuk menginvestasikan uangnya pada bisnis warung retail. Pertanyaan yang seringkali dihadapi adalah: Jika Alex memutuskan untuk berinvestasi pada bisnis warung retail, berapa besar tingkat pengembalian yang harus dia dapatkan? Mengingat bahwa jika dia menginvestasikan uangnya, dia dihadapkan dengan risiko bisnis warung retail. Pertimbangan untuk Alex Deposito Investasi Toko/Warung Retail Risiko Minim, relatif nggak ada bagi Alex Bisa bangkrut atau perkembangan bisnis tida

Apa itu Saham ? Pengertian, Contoh, Jenis, Keuntungan, Resiko

Apa itu Saham? Saham adalah jenis surat berharga yang menandakan kepemilikan secara proporsional dalam sebuah perusahaan penerbitnya. Saham kadang disebut ekuitas. Saham memberikan hak kepada pemegang saham atas proporsi aset dan pendapatan perusahaan.  Saham pada umumnya  dijual dan dibeli di bursa saham . Akan tetapi saham juga dijual secara pribadi. Transaksi saham harus sesuai dengan peraturan pemerintah yang dimaksudkan untuk melindungi investor dari praktik penipuan.  Secara historis, investasi saham telah mengungguli sebagian besar investasi lainnya dalam jangka panjang. Investasi saham dapat dilakukan melalui broker saham online atau sekuritas saham yang terdaftar di lembaga yang mengaturnya di sebuah negara.  Sebuah perusahaan terbuka menerbitkan / menjual saham dalam rangka mengumpulkan dana untuk menjalankan bisnisnya. Pemegang saham, ibaratnya telah membeli secuil perusahaan dan memiliki hak atas sebagian aset dan pendapatannya. Dengan kata lain, pemegan