google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo Risiko Investasi Saham di Pasar Modal Langsung ke konten utama

Risiko Investasi Saham di Pasar Modal

risiko investasi saham di pasar modal

Investasi Saham juga mempunyai risiko yang besar di samping segala keuntungan yang ada. Apa saja resiko investasi pada saham? Risiko investasi saham adalah sebuah konsekuensi yang harus dipahami, dan ini perlu dipelajari dengan seksama. Ketika seseorang ingin terjun di dunia saham, maka harus memahami risikonya. Investasi saham, baik saham biasa maupun saham syariah, bukanlah sekedar cara cepat mendapatkan uang. Investasi saham adalah sebuah proses yang harus diperhatikan ilmunya dan anda sebaiknya banyak belajar dari para ahli mengenai cara menilai perusahaan di pasar modal.

Risiko Capital Loss

Capital Loss adalah kerugian yang diperoleh dari selisih harga jual dan harga beli saham. Capital Loss Merupakan kebalikan dari Capital Gain, yaitu suatu kondisi dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga belinya.

risiko capital loss

Dalam aktivitas perdagangan saham, tidak selalu pemodal mendapatkan capital gain atau keuntungan atas saham yang dijualnya. Ada kalanya investor menjual sahamnya lebih rendah harganya dari harga belinya, dengan demikian investor mengalami capital loss.

Risiko Likuidasi

Perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan, atau perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam hal ini hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan). Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham.

likuidasi risiko ilustrasi

Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh hasil dari likuidasi tersebut. Kondisi ini merupakan risiko yang terberat dari pemegang saham. Untuk itu seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus menerus mengikuti perkembangan perusahaan.

Di pasar sekunder atau dalam aktivitas perdagangan saham sehari-hari, harga-harga saham mengalami fluktuasi baik berupa kenaikan maupun penurunan. Pembentukan harga saham terjadi karena adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut. Dengan kata lain harga saham terbentuk oleh supply dan demand atas saham tersebut. Supply dan demand tersebut terjadi karena adanya banyak faktor, baik yang sifatnya spesifik atas saham tersebut (kinerja perusahaan dan industri dimana perusahaan tersebut bergerak) maupun faktor yang sifatnya makro seperti tingkat suku bunga, inflasi, nilai tukar dan faktor-faktor non ekonomi seperti kondisi sosial dan politik, dan faktor lainnya.

Risiko Tidak Mendapat Dividen

Bagi hasil dari perusahaan ke investor sejatinya ditunjukkan dengan dividen. Tapi karena terlalu kecil nilainya, kadang investor ritel kurang memperhatikan yang beginian. Padahal kalau ditabung sih lumayan juga. 

Pernah rekan saya bertanya, setiap tahun investor dapet berapa sih sebenarnya dividen?

Ada konsep yang harus teman-teman sekalian pahami bahwa perusahaan TIDAK MEMILIKI KEWAJIBAN untuk membagikan dividen. Keputusan untuk memberikan atau tidak membagikan dividen ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).


Jangan salah, tidak semua perusahaan yang mengambil keputusan untuk tidak membagikan dividen karena alasan yang jelek. Ada perusahaan yang memang sengaja memperluas usahanya, membangun infrastruktur, dan pembangunan lainnya dengan menggunakan duit yang sebenarnya bisa buat dividen. Tapi keputusan tersebut bisa jadi bagus karena akan meningkatkan performa perusahaan. Ujung-ujungnya juga bakal naikin harga saham investor.

Risiko Suspend

Jika suatu saham terkena suspend atau diberhentikan perdagangannya oleh otoritas bursa efek. Dengan demikian pemodal tidak dapat menjual sahamnya hingga saham yang di suspend tersebut dicabut dari status suspend.

Jangka waktu suspend bervariasi, biasanya berlangsung dalam waktu singkat, seperti 1 hari perdagangan namun dapat pula berlangsung dalam kurun waktu beberapa hari perdagangan.


Ada beberapa hal yang menyebabkan saham diberhentikan sementara perdagangannya:

  • Harga sahamnya mengalami lonjakan, atau penurunan harga yang luar biasa dalam waktu singkat.
  • Perusahaan tersebut dipailitkan oleh kreditornya.
  • Suatu kondisi yang mengharuskan otoritas bursa menghentikan sementara perdagangan saham tersebut untuk kemudian diminta konfirmasi lainnya, misalnya bila perusahaan tidak memberi laporan keuangan hingga batas waktu yang ditentukan.
Jika setelah didapatkan suatu informasi yang jelas, maka status suspend atas saham tersebut dapat dicabut oleh bursa dan saham dapat diperdagangkan lagi seperti semula.

Risiko Delisting Saham

Risiko lain yang dihadapi oleh para investor adalah jika saham perusahaan dikeluarkan dari pencatatan bursa efek (delisting). Suatu saham perusahaan di-delist di bursa umumnya karena kinerja perusahaan yang buruk, misalnya dalam kurun waktu tertentu tidak pernah diperdagangkan, mengalami kerugian beberapa tahun, dan berbagai kondisi lainnya sesuai dengan peraturan pencatatan di bursa.


Adapula perusahaan yang di delist keluar dari bursa dengan tujuan Go Private, perusahaan yang melakukan Go Private tidak merugikan investor karena perusahaan penerbit saham tersebut melakukan Buy Back terhadap saham yang diterbitkan.

Demikianlah beberapa risiko investasi saham. Sebelum melakukan investasi, perhatikanlah risiko dan keuntungan yang bisa anda dapatkan. Selama anda memperhitungkan segala sesuatunya dengan seksama, maka segalanya akan menjadi baik. Semoga dengan ini anda bisa lebih berhati-hati dan sukses dalam aktifitas investasi anda. 

Source:
Pusatis.com. "Resiko Investasi Saham". WEB. Diakses pada 13 Juli 2018. - 
Diskartes.com. "Risiko Investasi Saham Yang Harus Anda Pahami". WEB. Diakses pada 13 Juli 2018. - 
Financialku.com. "Mengenal Risiko dan Keuntungan Berinvestasi Saham". WEB. Diakses pada 13 Juli 2018. - 

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Money Flow Index | Penggunaan dan Setting Indikator MFI

Apa itu Money Flow Index (MFI)? Money Flow Index (MFI) adalah osilator teknis yang menggunakan harga dan volume untuk mengidentifikasi kondisi jenuh beli atau jenuh jual dalam aset. Hal ini juga dapat digunakan untuk melihat divergensi yang memperingatkan perubahan tren harga. Osilator bergerak antara 0 dan 100. Tidak seperti osilator konvensional seperti Relative Strength Index (RSI) , Money Flow Index menggabungkan data harga dan volume, sebagai lawan dari harga yang adil. Untuk alasan ini, beberapa analis menyebut MFI sebagai "the volume-weighted RSI". Money Flow Index pada Indonesia Composite Kunci dalam Memahami Indikator MFI Indikator biasanya dihitung menggunakan 14 periode data. Pembacaan MFI di atas 80 dianggap overbought dan pembacaan MFI di bawah 20 dianggap oversold. Overbought dan oversold tidak selalu berarti harga akan berbalik, hanya saja harga mendekati tinggi atau rendah dari kisaran harga terbaru. Pembuat indeks, Gene Quong dan Avru...

Mengenal Indikator ADX | Indikator Kekuatan Trend

Perdagangan pada arah tren yang kuat mengurangi risiko dan meningkatkan potensi keuntungan. Average Directional Index (ADX) digunakan untuk menentukan kapan harga sedang tren kuat. Dalam banyak kasus, ini adalah indikator tren utama. Bagaimanapun, tren adalah mungkin teman Anda, tentu menyenangkan untuk mengetahui siapa teman Anda. Pada artikel ini, kita akan membahas tentang ADX sebagai indikator kekuatan tren. Memahami Indikator ADX ADX digunakan untuk mengukur kekuatan tren. Perhitungan ADX didasarkan pada Moving Average dari ekspansi kisaran harga selama periode waktu tertentu. Pengaturan standarnya adalah 14 bar, meskipun periode waktu lain dapat digunakan. ADX dapat digunakan pada kendaraan perdagangan apa saja seperti saham, reksadana, dana yang diperdagangkan di bursa dan futures. ADX diplot sebagai garis tunggal dengan nilai-nilai mulai dari yang rendah dari nol sampai yang tinggi dari 100. ADX adalah non-directional; itu mencatat kekuatan tren apakah harga sedang t...

PT Visi Telekomunikasi Infrastruktur Tbk (GOLD) Catat Pendapatan Rp35,64 Miliar Hingga September 2022

PT Visi Telekomunikasi Infrastruktur Tbk (GOLD) mencatat pendapatan Rp35,64 miliar hingga periode 30 September 2022 naik dari pendapatan Rp32,97 miliar di periode yang sama tahun sebelumnya. Laporan keuangan perseroan Rabu menyebutkan, beban pokok pendapatan naik menjadi Rp13,29 miliar dari Rp11,91 miliar dan laba kotor naik menjadi Rp22,34 miliar dari laba kotor Rp21,06 miliar tahun sebelumnya. Beban usaha naik menjadi Rp7,58 miliar dari Rp6,90 miliar membuat laba operasi naik tipis menjadi Rp14,76 miliar dari laba operasi Rp14,16 miliar tahun sebelumnya. Laba sebelum pajak menjadi Rp13,93 miliar naik dari laba sebelum pajak Rp13,17 miliar dan laba bersih yang diatribusikan ke pemilik entitas induk mencapai Rp13,14 miliar naik dari laba bersih Rp12,24 miliar tahun sebelumnya. Jumlah liabilitas mencapai Rp41,41 miliar hingga periode 30 September 2022 naik dari jumlah liabilitas Rp34,44 miliar hingga periode 31 Desember 2021 dan jumlah aset mencapai Rp394,69 miliar hingga periode 30 Se...