google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo Direksi PT TPS Food Tbk (AISA) Tuntut Pidana Komisaris Langsung ke konten utama

Direksi PT TPS Food Tbk (AISA) Tuntut Pidana Komisaris


Dua hari yang lalu kembali telah beredar pengumuman di surat kabar dari Dewan Komisaris TPS Food yang menyatakan bahwa telah terjadi pergantian Dewan Direksi PT TPS Food Tbk (AISA) pada rapat Dewan Komisaris pada 10 Agustus 2018.

Dalam keterangan pers yang diberitakan sebelumnya, Joko Mogoginta, selaku Direktur Utama TPS Food sudah menyatakan keputusan tersebut tidak sah dari sisi hukum dan tidak sesuai dari hasil RUPST 27 Juli 2018 lalu. Sehingga keputusan rapat dewan komisaris tidak sesuai dengan keputusan yang terjadi ketika RUPST.

Direktur Utama TPS Food Joko Mogoginta menyatakan, bahwa hingga saat ini tidak ada pergantian Dewan Direksi TPS Food dan keputusan Dewan Komisaris tidak sah.

“Pengumuman yang telah beredar adalah sebuah penyesatan informasi dan dapat berimbas pada tindakan pidana, apalagi dengan diadakannya rapat dewan komisaris yang dilakukan tanggal 10 Agustus lalu dengan menghasilkan dan mengeksekusi hasil RUPST yang cacat,” tulis Joko dalam rilisnya, Kamis, 23 Agustus 2018.

Menanggapi permasalahan ini, maka direksi TPS Food telah mengambil langkah dengan mengajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Dewan Komisaris Perseroan yang terdiri dari DR. Ir. Anton Apriyantono, MSi., Kang Hongkie Widjaja, Hengky Koestanto, dan Jaka Prasetya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan Register Perkara No. 622/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Sel. tanggal 20 Agustus 2018.

Adapun hasil keputusan dewan komisaris yang tidak sesuai dengan keputusan pada saat RUPST menyatakan:

Hasil keputusan RUPST TPS Food 27 Juli 2018 telah memberhentikan Dewan Direksi Saudara Stefanus Joko Mogoginta, Saudara Budhi Istanto Suwito, dan Saudara Hendra Adisubrata sebagai direktur perseroan terhitung tanggal diadakannya RUPST, kewenangan telah berakhir sejak RUPST dan tidak bertanggung jawab atas setiap tindakan yang diambil oleh dewan direksi.

Dari hasil keputusan yang disampaikan tidak ada satu kalimat pun yang menyatakan bahwa komisaris telah mengambil keputusan, melainkan dewan komisaris hanya menginterpretasi ulang hasil RUPST tanggal 27 Juli 2018. Melihat kembali kisruh yang terjadi pada RUPST lalu, yang terjadi dikarenakan dua hal yaitu adanya perhitungan suara yang tidak sesuai sehingga menyebabkan dispute antara pihak Trophy 2014 Investor Limited dan Primanex Limited.

Selanjutnya pada RUPST telah terjadi dispute kedua mengenai poin agenda RUPST ke-4 tentang perubahan direksi yang diganti oleh Jaka Prasetya selaku Komisaris TPS Food. Dua dispute ini telah diinpretasikan oleh dewan komisaris dan diragukan kebenarannya sehingga harus kembali kepada berita acara.

Berita acara yang diberikan notaris tidak pernah ada keterangan yang jelas mengenai voting pergantian direksi karena pimpinan rapat tidak pernah melakukan voting pergantian direksi melainkan hanya melakukan voting dari usulan Jaka Prasetya.

“Sekali lagi saya katakan bahwa intepretasi dewan komisaris tentunya ada implikasi hukum dan dewan direksi akan melakukan langkah-langkah hukum untuk menegakkan hak-hak kami dalam perseroan,” tutup Joko.

https://www.bareksa.com/id/text/2018/08/23/dirut-aisa-gugat-pidana-empat-dewan-komisaris/20122/analysis

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Apa Yang Dimaksud Dengan Saham dan Obligasi?

Pengertian Saham dan Obligasi Saham artinya adalah sebuah bukti kepemilikan terhadap suatu perusahaan, hal ini biasa diwujudkan dalam bentuk kertas atau dokumen, semacam sertifikat. Pemilik saham mempunyai hak untuk memperoleh sebagian dari keuntungan perusahaan. Keuntungan itu kita sebut dengan dividen. Ada berbagai definisi saham yang telah dikemukakan oleh para ahli maupun berbagai buku-buku teks, antara lain: Menurut Gitman: Saham adalah bentuk paling murni dan sederhana dari kepemilikan perusahaan. (Gitman:2000, 7) Menurut Bernstein: Saham adalah selembar kertas yang menyatakan kepemilikan dari sebagian perusahaaan. (Bernstein:1995, 197) Menurut Mishkin: Saham adalah suatu sekuritas yang memiliki klaim terhadap pendapatan dan asset sebuah perusahaan. Sekuritas sendiri dapat diartikan sebagai klaim atas pendapatan masa depan seorang peminjam yang dijual oleh peminjam kepada yang meminjamkan, sering juga disebut instrumen keuangan. (Mishkin:2001, 4). Baca ju...

Cara Menggunakan Indikator ATR (Average True Range)

Average True Range (ATR) adalah indikator volatilitas yang menunjukkan seberapa banyak aset bergerak, rata-rata, selama jangka waktu tertentu. Indikator ini dapat membantu day trader mengonfirmasi kapan mereka mungkin ingin memulai perdagangan, dan dapat digunakan untuk menentukan penempatan order stop-loss. Memeriksa Indikator ATR Indikator ATR bergerak naik dan turun saat harga bergerak dalam suatu aset menjadi lebih besar atau lebih kecil. Pembacaan ATR baru dihitung setiap periode waktu berlalu. Pada grafik satu menit, pembacaan ATR baru dihitung setiap menit. Pada grafik harian, ATR baru dihitung setiap hari. Semua bacaan ini diplot untuk membentuk garis kontinu, sehingga trader dapat melihat bagaimana volatilitas telah berubah dari waktu ke waktu. Untuk menghitung ATR secara manual, Anda harus terlebih dahulu menghitung rangkaian True Range (TRs). TR untuk periode perdagangan tertentu adalah yang terbesar dari berikut ini: Harga Tertinggi saat ini dikurangi penutupan sebelumnya ...

Rekomendasi Saham BBRI, GGRM, DRMA dan ACST oleh RHB Sekuritas Indonesia | 26 Oktober 2023

RHB Sekuritas Indonesia 26 Oktober 2023 Muhammad Wafi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) Bank Rakyat Indonesia terlihat kembali melakukan rebound disertai volume dan menguji resistance garis MA20 sekaligus resistance bearish channel-nya. Jika mampu breakout resistance garis MA20 maka akan mengkonfirmasi sinyal reversal dari fase bearish untuk menguji resistance garis MA50. Rekomendasi: Buy area disekitar Rp 5.125 dengan target jual di Rp 5.325 hingga Rp 5.575. Cut loss di Rp 5.000. PT Gudang Garam Tbk (GGRM) Gudang Garam terlihat melakukan rebound dan breakout resistance garis MA50 disertai volume dan menguji resistance garis MA20. Jika mampu breakout resistance garis MA20 maka akan mengkonfirmasi sinyal breakout menuju fase bullish dan menguji level tertingginya di bulan Oktober 2023. Rekomendasi: Buy area disekitar Rp 24.800 dengan target jual di Rp 25.375 hingga Rp 26.650. Cut loss di Rp 24.525. PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) Dharma Polimetal terlihat melakukan rebound d...