google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo MAYBANK KEMBALI GUGAT PAILIT PAN BROTHERS Langsung ke konten utama

MAYBANK KEMBALI GUGAT PAILIT PAN BROTHERS


Manajemen PT Pan Brothers Tbk (PBRX) menyampaikan bahwa pihak perseroan menerima pemberitahuan dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (Pengadilan) bahwa PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank) telah mengajukan permohonan pailit terhadap PT Pan Brothers Tbk ke Pengadilan (Permohonan Kepailitan).

Proses kepailitan diatur oleh Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU Kepailitan Indonesia).

"Perseroan ingin meyakinkan semua pihak bahwa Perseroan akan melakukan segala daya untuk menantang dan menyelesaikan Permohonan Kepailitan ini untuk membela hak-hak semua pemangku kepentingan kami, termasuk sebagian besar kreditur kami yang telah mendukung kami selama proses restrukturisasi."tulis Manajemen PBRX melalui keterangan tertulisnya, Kamis (6/8).

Perseroan juga menegaskan bahwa kegiatan operasional tetap berjalan dengan baik, meskipun menghadapi tantangan yang sulit karena siklus konversi kas yang memanjang di seluruh industri, terutama didorong oleh pandemi COVID-19, dan pengurangan trade lines yang signifikan.

Di tengah situasi yang tidak menguntungkan ini, Perseroan berhasil meningkatkan penjualan sebesar 4% menjadi USD 126,2 juta pada Q12021 dibandingkan dengan Q12020. Hal ini sebagian besar didorong oleh dukungan dan kepercayaan dari pembeli dan pemasok yang telah bersedia membantu Perseroan mengelola kebutuhan modal kerja untuk memastikan kegiatan operasional dapat terus berjalan lancar tanpa pengurangan karyawan/pemutusan hubungan kerja selama masa sulit ini.

Perlu juga dicatat bahwa Perseroan masih terus membayar bunga atas utang- utangnya. Perusahaan telah melakukan komunikasi secara intensif dengan pemberi pinjaman sindikasi dan bilateral pada rencana restrukturisasi untuk mengubah persyaratan hutangnya.

Terlepas dari tindakan yang dilakukan oleh Maybank, pemberi pinjaman mayoritas telah menyetujui persyaratan yang di ajukan dan sedang dalam proses persetujuan kredit.

Berdasarkan Siaran Pers PBRX tertanggal 27 Juli 2021, Pengadilan Tinggi Niaga Jakarta Pusatmelalui Ketua Majelis Hakim Saifudin Zuhri, S.H., M.Hum. telah memutuskan untuk menolak Permohonan PKPU yang sebelumnya diajukan oleh Maybank untuk seluruhnya dan menghukum Maybank untuk membayar biaya perkara.

Pertimbangan hukum putusan penolakan PKPU tersebut sebagian besar didorong oleh Putusan Moratorium dimana Pengadilan Singapura mengabulkan moratorium Pan Brothers selama 6 bulan, hingga 28 Desember 2021. Dengan mempertimbangkan Putusan Moratorium Singapura, Majelis Hakim menyatakan bahwa Maybank tidak memiliki legal standing untuk mengajukan permohonan PKPU dalam perkara ini, dan kalaupun perkara ini diteruskan, hal ini akan membuat pemeriksaan perkara menjadi tidak sederhana (yang bertentangan dengan syarat permohonan PKPU yang diatur dalam Undang-Undang Kepailitan Indonesia). Majelis Hakim juga ingin menghindari tumpang tindihnya 2 (dua) yurisdiksi hukum dalam penyelesaian perkara.

Manajemen PBRX mengaku, Permohonan PKPU yang diajukan oleh Maybank telah menyita banyak waktu dan fokus Perseroan selama 2 bulan terakhir dan menyebabkan tertundanya proses restrukturisasi. Sebelum Permohonan PKPU ditolak, Perseroan dengan itikad baik telah berkali-kali menghubungi Maybank dengan proposal penyelesaian, tidak ada satupun yang diterima oleh Maybank.

"Mempertimbangkan hal ini, kami mempertanyakan apa yang mendorong Maybank tetap bersikeras untuk mengajukan gugatan ini,"terangnya.

Pan Brothers adalah perusahaan publik produsen garmen terbesar di Indonesia berdasarkan kapasitas terpasang yang menampung lebih dari 31.000 karyawan di 25 pabrik di seluruh Indonesia.

"Kami memiliki kewajiban kepada banyak pemangku kepentingan kami, seperti karyawan kami, kreditur mayoritas, pembeli kami, pemasok kami, yang semuanya telah sangat mendukung Perusahaan selama masa-masa sulit ini. Karena itu adalah kewajiban kami untuk menantang secara agresif Aplikasi Kepailitan ini dan melindungi hak-hak pemangku kepentingan. Secara paralel, kami akan terus bekerja pada sanksi dan implementasi skema di Singapura dan fokus bekerja menuju restrukturisasi yang sukses dengan mayoritas pemberi pinjaman sindikasi dan bilateral yang mendukung, serta pemegang obligasi kami,"paparnya. (end)

Sumber: IQPLUS

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Cara Membaca Candlestick Saham

Cara membaca candlestick saham sebenarnya cukup mudah dan tidak perlu banyak menghafal. Anda cukup memahaminya saja secara garis besar, maka akan sukses membaca candlestick saham.  Di grafik atau chart saham, kita menemui puluhan pola saham yang berbeda. Di sana ada  Three Black Crows, Concealing Baby Swallow, Unique Three River Bottom dan lain sebagainya. Jika anda harus menghafalkannya, maka akan membutuhkan tenaga yang banyak. Maka dengan artikel ini harapannya Anda mampu cara memahami atau membaca candlestick saham dengan mudah. Dasar-dasar dalam Membaca Candlestick Saham Buyer Versus Seller Sebelum kita mulai mendalami elemen-elemen penting untuk analisa candlestick, kita harus punya cara pandang yang benar terlebih dulu. Anggap saja pergerakan harga itu terjadi karena perang antara Buyer dan Seller. Setiap candlestick adalah suatu pertempuran selama masa perang, dan keempat elemen candlestick menceritakan siapa yang unggul, siapa yang mundur, siapa memeg...

Saham MYRX | PT Hanson Internasional Tbk Akan Rights Issue

Emiten properti, PT Hanson Internasional Tbk. (MYRX) berencana melakukan rights issue dengan target dana hingga Rp16 triliun, guna membangun Grand Jakarta. Direktur Hanson Internasional Rony Agung Suseno mengungkapkan, perseroan telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham (RUPS). Dia memerinci, RUPS menyetujui tiga agenda. Pertama, penambahan modal dasar Hanson. Kedua, persetujuan penambahan modal yang ditempatkan dan disetor dengan melakukan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Rony menuturkan, perseroan berencana melakukan penawaran umum terbatas IV. Ketiga, persetujuan penggunaan dana rights issue untuk modal kerja dan anak perusahaan. Dia mengungkapkan dana tersebut akan digunakan untuk ekspansi Hanson dan anak usaha. "Target rights issue sebanyak-banyaknya 87,82 miliar lembar saham dengan nominal Rp22 per saham, yang kami keluarkan adalah seri C. Target paling lama, akhir Desember, karena kami pakai buku Juni," ungkapny...

INI PENJELASAN PAN BROTHERS TERKAIT AKSI UNJUK RASA KARYAWAN PABRIK DI BOYOLALI

Ribuan karyawan PT Pan Brothers Tbk (PBRX) melakukan unjuk rasa di depan pabriknya pada Rabu (5/5/2021). Pasalnya, unjuk rasa yang akhirnya mendorong karyawan melakukan mogok kerja tersebut, dipicu adanya informasi jika gaji mereka bulan ini akan dicicil dua kali. Selain itu pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini juga akan dicicil delapan kali. Terkait hal tersebut, Corporate Secretary Pan Brothers Iswar Deni menjelaskan bahwa, adanya kesalah pahaman dari penerimaan info yang disampaikan ke karyawan dan karyawati dan mengakibatkan simpang siurnya berita yang muncul di media "Pagi tanggal 5 Mei 2021 kami mengumumkan secara lisan kepada seluruh karyawan dan karyawati kami, bahwa saat ini kondisi Arus Kas / Cash Flow perusahaan agak ketat, sehubungan dengan pemotongan modal kerja (bilateral) dari pihak perbankan sehingga tersisa sepuluh persen dari kondisi sebelumnya dan ini mengganggu arus kas,"kata Deni, dalam keterangan tertulisnya, di Kamis, (6/5). Oleh karena itu, de...