google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo PT Menthobi Karyatama Raya Tbk (MKTR) Ambilalih Seluruh Saham Khatulistiwa Sinergi Omnidaya Langsung ke konten utama

PT Menthobi Karyatama Raya Tbk (MKTR) Ambilalih Seluruh Saham Khatulistiwa Sinergi Omnidaya


PT Menthobi Karyatama Raya Tbk (MKTR)
dan anak perusahaan PT Menthobi Makmur Lestari (MMAL) mengambilalih seluruh saham PT Khatulistiwa Sinergi Omnidaya. Hal itu dikatakan Corporate Secretary MKTR, Ilhamd Fithriansyah dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Rabu (30/8/2023).

Disebutkan bahwa pada tanggal 28 Agustus 2023, PT Sjiar Dahan Zaitun (SJADZ) dan PT Embun Rindang Optima (ERO) selaku seluruh pemegang saham dalam PT Khatulistiwa Sinergi Omnidaya (KSO), suatu perusahaan pengelolaan kelapa sawit dengan kapasitas 30 TPH yang berlokasi di Lamandau, menjual seluruh kepemilikan sahamnya kepada Perseroan sebesar 60% dan MMAL sebesar 40% dari seluruh saham yang dikeluarkan KSO.

Sebagai informasi, MMAL adalah salah satu anak perusahaan Perseroan yang sahamnya dimiliki oleh Perseroan sebesar 99,5%. Nilai transaksi yaitu jual beli 100% dari saham yang dikeluarkan KSO adalah Rp 18.666.000.000. Nilai transaksi tidak melebihi 20% dari ekuitas Perseroan, sehingga Transaksi tidak termasuk ke dalam trnasaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.17/POJK.04/2022 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

Dengan demikian, setelah transaksi-transaksi jual beli tersebut, MKTR dan MMAL akan memiliki 17.000 lembar saham KSO yang mewakili 100% dari seluruh saham yang dikeluarkan KSO. Rinciannya, MKTR memiliki 10.200 lembar saham KSO yang mewakili 60% dari seluruh saham yang dikeluarkan KSO; dan MMAL memiliki 6.800 lembar saham KSO yang mewakili 40% dari seluruh saham yang dikeluarkan KSO. (end)
Sumber: iqplus-
Materi video tutorial belajar trading dan investasi saham ada di Channel Youtube Saham Online. 

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Cara Menghitung Beta Saham CAPM

Apa itu CAPM CAPM (Capital Asset Pricing Model) adalah model yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian(required return) dari suatu aset. Model ini mendapatkan penghargaan nobel  pada tahun 1990 dan pada prakteknya juga sering digunakan untuk menentukan nilai cost of equity. Dari sudut pandang investor, besarnya tingkat pengembalian seharusnya berbanding lurus dengan risiko yang diambil. Untuk memudahkan saya buat ilustrasi yang disederhanakan sebagai berikut: Alex punya uang 100juta, berkeinginan untuk menginvestasikan uangnya pada bisnis warung retail. Pertanyaan yang seringkali dihadapi adalah: Jika Alex memutuskan untuk berinvestasi pada bisnis warung retail, berapa besar tingkat pengembalian yang harus dia dapatkan? Mengingat bahwa jika dia menginvestasikan uangnya, dia dihadapkan dengan risiko bisnis warung retail. Pertimbangan untuk Alex Deposito Investasi Toko/Warung Retail Risiko Minim, relatif nggak ada bagi Alex Bisa bangkrut atau perkembangan bisnis tida

BELAJAR SAHAM di SAHAM ONLINE

Untuk rekan-rekan yang hendak BELAJAR INVESTASI SAHAM atau TRADING SAHAM, rekan-rekan bisa akses materi pembelajaran terkait dengan mudah dan gratis melalui link di bawah ini WEBSITE SAHAM ONLINE - BELAJAR SAHAM untuk inspirasi dalam investasi saham, rekan-rekan juga bisa baca beberapa artikel melalui link berikut ini WEBSITE SAHAM ONLINE - INSPIRASI SAHAM sedangkan jika rekan-rekan lebih tertarik untuk belajar investasi atau trading saham melalui VIDEO TUTORIAL yang tertata berdasarkan topik sudah terbagi menjadi beberapa playlist, rekan-rekan bisa akses di link berikut ini CHANNEL YOUTUBE SAHAM ONLINE 

PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) Jajaki Investasi Sektor Kesehatan Di IKN Nusantara

PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO), anak perusahaan PT Lippo Karawaci Tbk, menjajaki investasi sektor kesehatan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Presiden Komisaris SILO John Riady mengungkapkan penajakan investasi tersebut menyusul diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara. "IKN sangat prospektif bagi investasi dan pengembangan sektor kesehatan di Tanah Air. Apalagi saat ini, Indonesia masih menjadi penggerak sekaligus ekonomi terbesar di ASEAN," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Ia pun mengapresiasi penerbitan PP Nomor 12 Tahun 2023. Pemerintah telah menyediakan payung hukum untuk memberikan kemudahan berusaha, termasuk hak atas tanah dan fasilitas tax holiday. "Saya optimis peraturan ini memberikan kepastian, kesempatan, dan partisipasi yang lebih besar bagi pelaku usaha di sektor swasta untuk memperce