google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo Perkembangan Sengketa di PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) 28 Agustus 2018 Langsung ke konten utama

Perkembangan Sengketa di PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) 28 Agustus 2018

Permasalahan sengketa saham di Manajemen PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) masih terus bergulir. Selain ke BFIN, PT Aryaputra Teguharta (APT) pun menggugat Kementerian Hukum dan HAM di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan Nomor Perkara 120/G/2018/PTUN.JKT terkait perubahan anggaran dasar atau peralihan saham BFI pada tahun 2001.


Dalam hal ini, Kuasa Hukum PT BFI Finance Indonesia Tbk Hotman Paris Hutapea, mempertanyakan langkah yang dilakukan oleh APT tersebut. Pasalnya lantaran APT bukan pemilik saham BFIN, maka APT dinilai tidak memiliki hak untuk mengajukan gugatan tersebut. Hal itu pun sebelumnya sudah dikuatkan oleh 7 kali Pengadilan Negeri yang isi putusannya menyatakan bahwa Putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) Nomor 240 tahun 2006 tidak dapat dilaksanakan (non executable) atau tidak bisa dieksekusi.

"Tujuan eksekusi itu untuk mengembalikan kepemilikan dia, tapi ternyata pengadilan menyatakan tidak bisa dieksekusi. Berarti dia belum jadi pemilik,"kata Hotman usai sidang di PTUN Jakarta.

Jika APT bukan pemilik saham, lanjut Hotman, sesuai pasal 53 UU PTUN maka APT tidak atau belum punya kepentingan untuk mengajukan gugatan tata usaha negara. "Kalau misalnya ada cacat atau pelanggaran dalam surat-surat Kemenkumham, yang berhak itu hanya pemilik. Dan siapa bilang dia pemilik. Sedangkan pengadilan TUN tidak berwenang menentukan siapa pemilik, itu masuk perdata,"ujarnya.

Menurut Hotman, APT terus berusaha mengklaim memiliki saham BFI lantaran nilai saham BFI saat ini sudah mencapai triliunan rupiah di bursa saham. "Siapa yang tidak akan berusaha berjuang untuk mendapatkan harta sebegini bagus dan sangat sehat. Coba dulu waktu krismon (krisis moneter), dimana dia ketika waktu itu masih jadi pemilik saham, mau enggak nanggung utang-utang BFI?,"tanya Hotman.

Seperti diketahui, sengketa antara APT dan BFI ini bermula ketika APT dan Ongko Grup selaku pemegang saham BFI pada waktu itu menyerahkan lebih dari 210 juta saham yang dimiliki di BFI sebagai jaminan atas utang 29 anak perusahaan Ongko Group pada Juni 1999.

Lantaran Ongko Grup tidak dapat melunasi utang bernilai lebih dari USD 100 juta itu hingga jatuh tempo kepada BFI Finance, maka BFI mengeksekusi saham-saham yang dijaminkan tersebut. Hal itu pun sudah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan di tahun 2000. Dimana APT dan Ongko Grup sebagai pemegang saham telah menyetujui pengalihan gadai saham tersebut sebagai bagian dari penyelesaian utang anak-anak perusahaan Ongko Group kepada BFI Finance.

Setelah pengalihan saham APT dan OM, BFI membebaskan utang grup Ongko dan memberikan surat pernyataan pelunasan utang meskipun pada saat itu harga saham yang dijaminkan lebih rendah dari nilai utang. (end/as)
http://www.iqplus.info/news/stock_news/bfin-hotman-paris---apt-tak-punya-hak-gugat-karena-bukan-pemilik-saham-bfin,39072855.html

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

3 Tips Investasi Saham Untuk Pemula

Investasi saham makin dikenal banyak orang, termasuk anak muda generasi milenial bahkan generasi Z. Selain transaksinya yang semakin praktis karena dilakukan secara online, adanya potensi return yang sangat tinggi menjadi daya tarik utamanya. Investasi saham bisa dikatakan mudah maupun susah. Agar semakin mahir dalam melakukan investasi saham, Anda bisa memulai dengan mengamalkan 3 tips berikut ini. Diversifikasi Investasi Jangan masukkan semua telur dalam satu keranjang. Jika Anda meletakkan semua telur Anda dalam satu keranjang, itu bisa membuat semuanya pecah jika keranjang tersebut terjatuh. Ketika Anda melakukan investasi, jangan pernah mengalokasikan seluruh modal Anda dalam satu jenis investasi saja. Berusahalah untuk mengalokasikan dana Anda di beberapa investasi. Diversifikasi yang Anda jalankan akan melindungi aset Anda. Seaandainya investasi yang satu sedang turun, setidaknya Anda masih memiliki investasi lain yang baik. Ketika Anda membutuhkan uang, Anda bisa mencairkan in...

Update Harga Komoditas dan Indeks Global | 14 Februari 2023

Dow.......34246  +376.7 +1.11% Nasdaq.11892  +173.7 +1.48% S&P 500..4137  +46.8   +1.14% FTSE.......7948  +65.2    +0.83% Dax........15397 +89.4    +0.58% CAC........7209  +78.9    +1.11% Nikkei.....27427  -243.7  -0.88% HSI.........21164  -26.0.    -0.12% Shanghai..3284 +23.5    +0.72%   IDX.....6900.14  +19.81+0.29% LQ45....953.22  +0.77   +0.08% IDXEnergy...2086.35   +11.18 +0.54% IDX BscMat 1264.01   -7.18    -0.56% IDX Indstrl...1165.38  +7.35    +0.63% IDXNONCYC..755.10  -3.44     -0.45% IDX Hlthcare1583.07  -7.73     -0.49% IDXCYCLIC...848.60  +14.67  +1.76% IDX Techno5582.67+198.86+3.69%‼️ IDX Transp1835.86  +9.22     +1.11% IDX Infrast....853.82 +2.80     +0.33 % IDX Finance1432.73 +4.77    +0.33% IDX Banking1170...

Cara Membaca Indikator Stochastic Oscillator dengan 3 Metode

Keberadaan stochastic telah sedikit disinggung sebagai indikator oscillator yang mampu menunjukkan kondisi jenuh harga. Dulunya, banyak trader mengetahui cara membaca indikator Stochastic hanya untuk penerapan praktis. Namun sebenarnya, Stochastic terdiri dari berbagai macam komponen dan memiliki lebih dari satu manfaat. Untuk mengungkapnya, kita akan mempelajari 3 cara membaca indikator Stochastic berikut. Baca juga: Memahami arti LOT dalam Investasi Saham 1. Cara Membaca Indikator Stochastic Sebagai Penanda Overbought Oversold Cara membaca indikator Stochastic menurut fungsi ini adalah yang paling mudah. Pada dasarnya, indikator ciptaan George Lane ini memiliki dua level ekstrim, yakni 80 dan 20. Masing-masing level tersebut berperan sebagai batas overbought dan oversold. Indikator Stochastic menunjukkan kondisi overbought ketika grafik berada di atas level 80. Sementara itu, cara membaca indikator Stochastic untuk mengenali oversold adalah dengan memperhatikan grafik yang sudah turu...