google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo Cara Memilih Broker Saham Online yang Baik Langsung ke konten utama

Cara Memilih Broker Saham Online yang Baik

Apakah Anda ingin membuka akun trading dan investasi saham? Apa saja yang harus Anda pertimbangkan dalam memilih broker atau sekuritas saham? Memilih online atau offline? Bagaimana cara tahu mana yang terbaik?

Cara Memilih Broker Saham Online yang Baik

Perusahaan sekuritas atau broker di Indonesia sudah banyak sekali. Banyak di antara mereka yang menjadi anggota Bursa Efek Indonesia. Kondisi ini berbeda dengan dahulu, dimana memilih perusahaan broker/sekuritas relatif lebih susah.

Faktor keamanan menjadi salahsatu pertimbangan utama dalam memilih broker saham. Ini karena pernah terjadi kasus penyalahgunaan rekening milik nasabah.

Saat ini, memilih broker saham atau perusahaan sekuritas menjadi lebih mudah. Pemerintah sudah mengaplikasikan berbagai undang-undang yang membuat investasi saham menjadi jauh lebih aman.

Satu dari banyak UU yang diberlakukan oleh pemerintah yaitu contohnya adalah dilakukan pemisahan antara dana milik nasabah dan milik sekuritas. Saat ini semua dana nasabah disimpan di RDI (Rekening Dana Investor).

Dana nasabah yang ditempatkan di RDI dijamin pemerintah melalui peran PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (PPPIEI), atau juga dikenal dengan nama SIPF (Securities Investor Protection Fund).

Saham yang dipunyai nasabah kemudian menjadi aman karena disimpan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), bukan di sekuritas. Jadi dana dan saham milik nasabah dijamin keamanannya oleh pemerintah secara langsung.


Pengertian Broker/Pialang/Sekuritas Saham

Broker (pialang), bisa juga disebut dengan Perantara Pedagang Efek, adalah perusahaan yang aktivitas utamanya yaitu berdagang efek yang terdaftar di bursa saham, yang memiliki izin dan kuasa untuk melakukan transaksi tersebut.

Broker Saham dibutuhkan oleh investor saham dalam rangka melakukan aksi jual beli di pasar saham.

Ini misalnya semacam bila Anda ingin membeli beras, Anda tidak perlu ke sawah, namun Anda hanya perlu datang ke toko minimarket.

Demikian juga jika Anda ingin membeli saham sebuah perusahaan, Anda juga tidak perlu pergi dan berhubungan langsung dengan perusahaan tersebut, melainkan Anda bisa membelinya melalui yang kita sebut dengan broker saham ini.

Kriteria Memilih Broker Saham / Sekuritas

Pada intinya broker/sekuritas hanya berguna sebagai perantara transaksi trading saham saja.

Dengan adanya undang-undang pengaman dari pemerintah, bila saat ini investor ingin memilih sekuritas atau broker, maka bisa lebih difokuskan pada kemudahan dan pelayanan yang diberikan oleh sekuritas yang ada.

Mencari broker saham, tidak hanya untuk pelayanan pembukaan rekening dana investor di awal. Ketika Anda melakukan trading saham, Anda memerlukan hubungan yang intens dengan broker yang melayani trading Anda. Di bawah ini adalah beberapa hal yang bisa menjadi kriteria dalam memilih broker saham / sekuritas:


Kriteria 1 : Broker Terdaftar sebagai Anggota Bursa

Broker juga diketahui adalah perantara pedagang efek. Sebuah korporasi yang berprofesi sebagai broker tentu wajib memiliki sertifikat perantara pedagang efek, dan terdaftar oleh Bursa Efek Indonesia sebagai bagian dari anggota bursa.

Broker yang Anda pilih merupakan wakil dari perusahaan sekuritas Anda, karena itu, Anda perlu mengecek apakah broker Anda memiliki sertifikasi WPPE (Wakil Perantara Pedagang Efek)

Kriteria 2 : Besarnya Setoran Awal

Besarnya setoran awal guna melakukan investasi saham biasanya bervariasi, dari Rp100.000 hingga Rp100.000.000. Besarnya setoran awal yang berbeda ini disebabkan ada sekuritas yang membidik komunitas mahasiswa, dan ada pula sekuritas yang mentarget kelompok eksekutif.

Untuk kenyamanan Anda, berusahalah untuk mencari sekuritas yang mempunyai fasilitas deposit dan penarikan dana yang cepat dan mudah.

Kriteria 3 : Fee Transaksi Broker

Fee transaksi broker merupakan uang yang dibayarkan oleh investor setiap terjadi transaksi baik beli ataupun jual. Biasanya komisi jual lebih besar 0,1% dibandingkan dengan komisi beli.

Rata-rata komisi beli guna pembelian saham berkisar antara 0,1% hingga 0,3%. Di lain sisi, untuk komisi jual berada di antara 0,2% hingga 0,4%.

Sudah pasti investor mencari komisi yang sekecil mungkin, tapi perlu dipikirkan, ada kalanya broker yang menetapkan komisi rendah, mempunyai batas minimal komisi per hari, hal ini dapat memberikan pengaruh pada strategi harian Anda.

Untuk memperoleh persetujuan komisi yang rendah, biasanya investor dapat berdiskusi dengan sekuritas/broker. Jika dana investor cukup besar, biasanya mudah untuk memperoleh komisi yang rendah.

Selain itu, dengan melakukan investasi memakai sistem online trading, komisi transaksi biasanya relatif rendah.


Kriteria 4 : Analisis, Berita dan Rekomendasi Saham

Analisis, Berita dan Rekomendasi Saham harian yang diberikan oleh broker, bisa berguna jika Anda tidak dapat atau tidak memiliki waktu untuk analisis saham sendiri.

Broker saham yang baik itu biasanya akan memberi rekomendasi saham yang bisa dipertanggungjawabkan, bukan gosip dan scientific. Broker yang baik juga memberi pertimbangan tentang bagaiimana risiko serta dapat berdiskusi dengan baik dengan para nasabah.

Kriteria 5 : Fasilitas Transaksi

Secara konvensional, aktifitas transaksi saham umumnya dieksekusi di kantor broker, yang dipesan oleh nasabah melalui telepon. Akan tetapi jika Anda menginginkan keleluasaan untuk bertransaksi, Anda bisa memilih pada sekuritas yang mempunyai fasilitas online trading, baik via internet, komputer, atau smartphone.

Kriteria 6 : Rekening Dana Investor

Jika rekening tabungan yang Anda punya tidak sama dengan RDI, Anda biasanya dikenakan tambahan biaya saat melakukan top up dana atau menarik dana.

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Saham MYRX | PT Hanson Internasional Tbk Akan Rights Issue

Emiten properti, PT Hanson Internasional Tbk. (MYRX) berencana melakukan rights issue dengan target dana hingga Rp16 triliun, guna membangun Grand Jakarta. Direktur Hanson Internasional Rony Agung Suseno mengungkapkan, perseroan telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham (RUPS). Dia memerinci, RUPS menyetujui tiga agenda. Pertama, penambahan modal dasar Hanson. Kedua, persetujuan penambahan modal yang ditempatkan dan disetor dengan melakukan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Rony menuturkan, perseroan berencana melakukan penawaran umum terbatas IV. Ketiga, persetujuan penggunaan dana rights issue untuk modal kerja dan anak perusahaan. Dia mengungkapkan dana tersebut akan digunakan untuk ekspansi Hanson dan anak usaha. "Target rights issue sebanyak-banyaknya 87,82 miliar lembar saham dengan nominal Rp22 per saham, yang kami keluarkan adalah seri C. Target paling lama, akhir Desember, karena kami pakai buku Juni," ungkapny...

Cara Membaca Candlestick Saham

Cara membaca candlestick saham sebenarnya cukup mudah dan tidak perlu banyak menghafal. Anda cukup memahaminya saja secara garis besar, maka akan sukses membaca candlestick saham.  Di grafik atau chart saham, kita menemui puluhan pola saham yang berbeda. Di sana ada  Three Black Crows, Concealing Baby Swallow, Unique Three River Bottom dan lain sebagainya. Jika anda harus menghafalkannya, maka akan membutuhkan tenaga yang banyak. Maka dengan artikel ini harapannya Anda mampu cara memahami atau membaca candlestick saham dengan mudah. Dasar-dasar dalam Membaca Candlestick Saham Buyer Versus Seller Sebelum kita mulai mendalami elemen-elemen penting untuk analisa candlestick, kita harus punya cara pandang yang benar terlebih dulu. Anggap saja pergerakan harga itu terjadi karena perang antara Buyer dan Seller. Setiap candlestick adalah suatu pertempuran selama masa perang, dan keempat elemen candlestick menceritakan siapa yang unggul, siapa yang mundur, siapa memeg...

INI PENJELASAN PAN BROTHERS TERKAIT AKSI UNJUK RASA KARYAWAN PABRIK DI BOYOLALI

Ribuan karyawan PT Pan Brothers Tbk (PBRX) melakukan unjuk rasa di depan pabriknya pada Rabu (5/5/2021). Pasalnya, unjuk rasa yang akhirnya mendorong karyawan melakukan mogok kerja tersebut, dipicu adanya informasi jika gaji mereka bulan ini akan dicicil dua kali. Selain itu pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini juga akan dicicil delapan kali. Terkait hal tersebut, Corporate Secretary Pan Brothers Iswar Deni menjelaskan bahwa, adanya kesalah pahaman dari penerimaan info yang disampaikan ke karyawan dan karyawati dan mengakibatkan simpang siurnya berita yang muncul di media "Pagi tanggal 5 Mei 2021 kami mengumumkan secara lisan kepada seluruh karyawan dan karyawati kami, bahwa saat ini kondisi Arus Kas / Cash Flow perusahaan agak ketat, sehubungan dengan pemotongan modal kerja (bilateral) dari pihak perbankan sehingga tersisa sepuluh persen dari kondisi sebelumnya dan ini mengganggu arus kas,"kata Deni, dalam keterangan tertulisnya, di Kamis, (6/5). Oleh karena itu, de...