google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo Dapatkan sertifikasi Los Angeles, Gunung Raja Paksi (GGRP) berpeluang eskpor ke AS Langsung ke konten utama

Dapatkan sertifikasi Los Angeles, Gunung Raja Paksi (GGRP) berpeluang eskpor ke AS


Emiten baja nasional PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP) memperoleh sertifikasi Los Angeles Department of Building and Safety (LADBS). Keberhasilan tersebut membuka peluang bagi emiten baja ini untuk melakukan ekspor ke Negeri Paman Sam.

“Dengan sertifikasi tersebut, tentu kami akan mencari peluang ekspor baru di pasar Amerika Serikat (AS). Kami siap berkompetisi,” jelas Komisaris Gunung Raja Paksi Kimin Tanoto, dalam rilis, Kamis (15/10).

Menurut Kimin, sertifikasi tersebut memiliki peranan penting bagi GGRP. Sebab, dengan sertifikasi tersebut, GGRP mendapatkan lisensi untuk menerima order, melakukan fabrikasi, hingga ekspor ke Los Angeles, California, AS, dengan standar American Welding Society (AWS).

Kimin melanjutkan, GGRP telah menyelesaikan proses initial certification LADBS, yang dilaksanakan 29 September–6 Oktober 2020. Saat ini, GGRP telah mendapatkan rekomendasi dari LADBS dan diakui untuk memperoleh lisence type fabrikasi High Strength Steel. “Dengan demikian, nama PT Gunung Raja Paksi telah tercantum pada website LADBS. GGRP menunggu sertifikat yang diterbitkan pada awal November 2020,” sambung Kimin.

Presiden Komisaris Gunung Raja Paksi Tony Taniwan menambahkan, sertifikasi LADBS mempertegas komitmen GGRP untuk bisa bersaing di pasar global. Terlebih, sebelumnya GGRP juga sudah melakukan ekspor ke berbagai negara, termasuk Kanada. “Kami bangga GGRP adalah satu-satunya perusahaan baja di Indonesia yang berhasil mendapatkan sertifikat ini. Semoga produk kami bisa lebih bersaing di pasar dunia,” ungkap Tony.

Sementara itu, Heri, peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai, upaya GGRP untuk memperoleh sertifikasi LADBS merupakan langkah yang tepat. Artinya, jika ingin tembus ke pasar internasional, industri baja nasional harus mendapat pengakuan dari dunia internasional. Salah satunya adalah dengan sertifikasi standar. “Kalau di Indonesia ada SNI, maka di AS tentu disesuaikan dengan standar negara tersebut,” kata Heri.

Dengan memperoleh sertifikasi standar di negara tujuan ekspor, lanjut Heri, menandakan perusahaan tersebut sudah menghilangkan salah satu kendala untuk menembus pasar internasional. Sebab, sertifikasi tersebut merupakan salah satu faktor penghambat yang termasuk ke dalam kebijakan nontarif. 

“Kebijakan NTM biasanya memang sulit ditembus dan harus diperjuangkan. Makanya, upaya industri baja tersebut untuk memperoleh sertifikasi negara tujuan sudah tepat. Dengan mengatasi hambatan NTM tadi, upaya ekspor ke negara tersebut menjadi lebih mudah,” ujar Heri.

Untuk diketahui, GGRP menargetkan mampu menjual 1 juta ton baja tahun ini. Adapun per Juni 2020, GGRP telah merealisasikan target penjualan 520.000 ton.

Sumber: kontan

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Saham MYRX | PT Hanson Internasional Tbk Akan Rights Issue

Emiten properti, PT Hanson Internasional Tbk. (MYRX) berencana melakukan rights issue dengan target dana hingga Rp16 triliun, guna membangun Grand Jakarta. Direktur Hanson Internasional Rony Agung Suseno mengungkapkan, perseroan telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham (RUPS). Dia memerinci, RUPS menyetujui tiga agenda. Pertama, penambahan modal dasar Hanson. Kedua, persetujuan penambahan modal yang ditempatkan dan disetor dengan melakukan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Rony menuturkan, perseroan berencana melakukan penawaran umum terbatas IV. Ketiga, persetujuan penggunaan dana rights issue untuk modal kerja dan anak perusahaan. Dia mengungkapkan dana tersebut akan digunakan untuk ekspansi Hanson dan anak usaha. "Target rights issue sebanyak-banyaknya 87,82 miliar lembar saham dengan nominal Rp22 per saham, yang kami keluarkan adalah seri C. Target paling lama, akhir Desember, karena kami pakai buku Juni," ungkapny...

Cara Membaca Candlestick Saham

Cara membaca candlestick saham sebenarnya cukup mudah dan tidak perlu banyak menghafal. Anda cukup memahaminya saja secara garis besar, maka akan sukses membaca candlestick saham.  Di grafik atau chart saham, kita menemui puluhan pola saham yang berbeda. Di sana ada  Three Black Crows, Concealing Baby Swallow, Unique Three River Bottom dan lain sebagainya. Jika anda harus menghafalkannya, maka akan membutuhkan tenaga yang banyak. Maka dengan artikel ini harapannya Anda mampu cara memahami atau membaca candlestick saham dengan mudah. Dasar-dasar dalam Membaca Candlestick Saham Buyer Versus Seller Sebelum kita mulai mendalami elemen-elemen penting untuk analisa candlestick, kita harus punya cara pandang yang benar terlebih dulu. Anggap saja pergerakan harga itu terjadi karena perang antara Buyer dan Seller. Setiap candlestick adalah suatu pertempuran selama masa perang, dan keempat elemen candlestick menceritakan siapa yang unggul, siapa yang mundur, siapa memeg...

INI PENJELASAN PAN BROTHERS TERKAIT AKSI UNJUK RASA KARYAWAN PABRIK DI BOYOLALI

Ribuan karyawan PT Pan Brothers Tbk (PBRX) melakukan unjuk rasa di depan pabriknya pada Rabu (5/5/2021). Pasalnya, unjuk rasa yang akhirnya mendorong karyawan melakukan mogok kerja tersebut, dipicu adanya informasi jika gaji mereka bulan ini akan dicicil dua kali. Selain itu pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini juga akan dicicil delapan kali. Terkait hal tersebut, Corporate Secretary Pan Brothers Iswar Deni menjelaskan bahwa, adanya kesalah pahaman dari penerimaan info yang disampaikan ke karyawan dan karyawati dan mengakibatkan simpang siurnya berita yang muncul di media "Pagi tanggal 5 Mei 2021 kami mengumumkan secara lisan kepada seluruh karyawan dan karyawati kami, bahwa saat ini kondisi Arus Kas / Cash Flow perusahaan agak ketat, sehubungan dengan pemotongan modal kerja (bilateral) dari pihak perbankan sehingga tersisa sepuluh persen dari kondisi sebelumnya dan ini mengganggu arus kas,"kata Deni, dalam keterangan tertulisnya, di Kamis, (6/5). Oleh karena itu, de...