google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo PTPP digugat mandor dan vendor proyek, ini jawaban manajemen Langsung ke konten utama

PTPP digugat mandor dan vendor proyek, ini jawaban manajemen


Satu lagi perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dibawa ke meja hijau. PT PP Tbk (PTPP) harus menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan vendor dan mandor proyek. 

Gugatan terhadap PTPP ini terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 1 Oktober 2020 dengan nomor 321/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst. 

Pemohon PKPU tersebut adalah Budi Darmawan dan CV Prima. Dalam petitumnya, kedua pemohon ini meminta pengadilan menerima dan mengabulkan permohonan PKPU terhadap PTPP. 

PTPP mengakui, informasi PKPU tersebut benar adanya. 

Dalam keterbukaan informasi kepada BEI, Rabu (7/10), PTPP menjelaskan, pemohon Budi Darmawan merupakan mandor di beberapa proyek perseroan. Antara lain untuk proyek Swissbell Inn Surabaya, serta Proyek Transmart Malang. 

Sementara CV Prima merupakan vendor untuk beberapa proyek PTPP seperti Hotel Labersa, proyek Sentul, dan proyek JP Kendari. 

PTPP menjelaskan kronologis perseteruan dengan para pemohon. 

- Pada tanggal 24 Agustus 2020, CV  Prima menyampaikan surat somasi melalui Kuasa Hukum, Kantor Hukum TAG & Co Lawyers terkait dengan pembayaran sisa kewajiban. 

- Pada tanggal 31 Agustus 2020, PTPP menanggapi somasi tersebut yang pada intinya, perseroan menawarkan penyelesaian sisa kewajiban.

- Lalu, pada tanggal 11 September 2020, Kuasa Hukum Budi Darmawan dan CV Prima menyampaikan surat somasi III terkait dengan sisa kewajiban perseroan.

- Bahwa pada tanggal 24 September 2020, PTPP kembali menanggapi somasi tersebut yang pada intinya menawarkan penyelesaian sisa kewajiban

- Pada tanggal 30 September 2020, Budi Darmawan dan CV Prima melalui Kuasa Hukumnya menyampaikan permohonan PKPU terhadap PTPP dengan No. Perkara: 321/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

- Pada tanggal 2 Oktober 2020, seluruh sisa kewajiban PTPP terhadap Budi Darmawan dan CV Prima telah dibayarkan, kecuali terhadap Proyek Transmart Malang lantaran ada perbedaan jumlah outstanding, sehingga perlu dilakukan verifikasi terlebih dahulu dan paling lambat akhir bulan Oktober 2020 diselesaikan.

- Pada tanggal 05 Oktober 2020, PTPP menyampaikan surat pemberitahuan terkait dengan pelunasan sisa kewajiban dan permintaan pencabutan permohonan PKPU (Surat No. 394/EXT/PP/DVFINACC/2020)

"Penyebab terjadinya ini dikarenakan kondisi perseroan akibat pandemi Covid-19," tulis Sekretaris Perusahaan Yuyus Juasa dalam keterbukaan informasi, Rabu (7/10). Tapi, PTPP bilang, kondisi keuangan dan operasional perusahaan tidak terdampak dengan PKPU Sementara ini.

Dengan begitu, nilai material kewajiban PTPP terhadap pemohon sebesar Rp 1,75 miliar. Namun, PTPP sudah membayarkan kewajiban sebesar Rp 915 juta. 

PTPP terus berkomunikasi dengan para pemohon melalui kuasa hukumnya. "Perseroan akan melakukan pelunasan kewajiban selambat-lambatnya tujuh hari sejak tanggal Pencabutan Permohonan PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," tulis PTPP.

Sumber: KONTAN

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Rekomendasi Saham GS IDX | 21 Agustus 2017

Watchlist Ganesha Stock IDX (day trade) : Senin, 21 Agustus 2017 - PUDP (Scalping) - TGRA (Scalping) - WAPO (Scalping) - BBTN - MPPA - BOGA - PTRO - INDY - INCO - DOID Batasi resiko masing2 ya..  Sharing is caring. Salam cerdas investasi! Warning : Watchlist scalping, rata-rata watchlist copet pada saham-saham dengan likuiditas rendah. Jika belum terbiasa copet, hati-hati. — Disclaimer : Bukan perintah jual/ beli, disiplin dengan trading plan masing-masing, resiko dan cuan ditanggung ma

Cara Membaca Grafik Saham di Bursa Efek

grafik candlestick saham Pergerakan harga instrumen finansial baik saham maupun forex biasanya digambarkan dalam bentuk grafik. Grafik ini memudahkan trader untuk mengetahui pola-pola pergerakan harga yang terjadi sebelumnya. Ada beberapa jenis grafik yang biasa dipakai di pasar finansial yaitu: Line Chart/Grafik Garis Bar Chart/Grafik Batang Candlestick Chart/Grafik Lilin Grafik  Line Chart  hanya memuat data harga dipenutupan perdagangan yang digambarkan dalam bentuk garis saja. Sementara  Bar Chart  dan  Candlestick Chart  hampir sama dikarenakan memuat data harga pembukaan, harga penutupan, harga tertinggi dan terendah. Hanya saja grafik candlestick lebih mudah dibaca dibandingkan grafik bar. Di samping itu keunggulan lain dari candlestick chart adalah mampu menampilkan psikologi pasar dengan tampilan yang lebih mudah dibaca. Berikut tampilan masing-masing chart menggunakan contoh Indeks S&P500: Line Chart Bar Chart Candlestick Chart Saya priba

Apa itu Saham ? Pengertian, Contoh, Jenis, Keuntungan, Resiko

Apa itu Saham? Saham adalah jenis surat berharga yang menandakan kepemilikan secara proporsional dalam sebuah perusahaan penerbitnya. Saham kadang disebut ekuitas. Saham memberikan hak kepada pemegang saham atas proporsi aset dan pendapatan perusahaan.  Saham pada umumnya  dijual dan dibeli di bursa saham . Akan tetapi saham juga dijual secara pribadi. Transaksi saham harus sesuai dengan peraturan pemerintah yang dimaksudkan untuk melindungi investor dari praktik penipuan.  Secara historis, investasi saham telah mengungguli sebagian besar investasi lainnya dalam jangka panjang. Investasi saham dapat dilakukan melalui broker saham online atau sekuritas saham yang terdaftar di lembaga yang mengaturnya di sebuah negara.  Sebuah perusahaan terbuka menerbitkan / menjual saham dalam rangka mengumpulkan dana untuk menjalankan bisnisnya. Pemegang saham, ibaratnya telah membeli secuil perusahaan dan memiliki hak atas sebagian aset dan pendapatannya. Dengan kata lain, pemegan