google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo PTPP digugat mandor dan vendor proyek, ini jawaban manajemen Langsung ke konten utama

PTPP digugat mandor dan vendor proyek, ini jawaban manajemen


Satu lagi perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dibawa ke meja hijau. PT PP Tbk (PTPP) harus menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan vendor dan mandor proyek. 

Gugatan terhadap PTPP ini terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 1 Oktober 2020 dengan nomor 321/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst. 

Pemohon PKPU tersebut adalah Budi Darmawan dan CV Prima. Dalam petitumnya, kedua pemohon ini meminta pengadilan menerima dan mengabulkan permohonan PKPU terhadap PTPP. 

PTPP mengakui, informasi PKPU tersebut benar adanya. 

Dalam keterbukaan informasi kepada BEI, Rabu (7/10), PTPP menjelaskan, pemohon Budi Darmawan merupakan mandor di beberapa proyek perseroan. Antara lain untuk proyek Swissbell Inn Surabaya, serta Proyek Transmart Malang. 

Sementara CV Prima merupakan vendor untuk beberapa proyek PTPP seperti Hotel Labersa, proyek Sentul, dan proyek JP Kendari. 

PTPP menjelaskan kronologis perseteruan dengan para pemohon. 

- Pada tanggal 24 Agustus 2020, CV  Prima menyampaikan surat somasi melalui Kuasa Hukum, Kantor Hukum TAG & Co Lawyers terkait dengan pembayaran sisa kewajiban. 

- Pada tanggal 31 Agustus 2020, PTPP menanggapi somasi tersebut yang pada intinya, perseroan menawarkan penyelesaian sisa kewajiban.

- Lalu, pada tanggal 11 September 2020, Kuasa Hukum Budi Darmawan dan CV Prima menyampaikan surat somasi III terkait dengan sisa kewajiban perseroan.

- Bahwa pada tanggal 24 September 2020, PTPP kembali menanggapi somasi tersebut yang pada intinya menawarkan penyelesaian sisa kewajiban

- Pada tanggal 30 September 2020, Budi Darmawan dan CV Prima melalui Kuasa Hukumnya menyampaikan permohonan PKPU terhadap PTPP dengan No. Perkara: 321/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

- Pada tanggal 2 Oktober 2020, seluruh sisa kewajiban PTPP terhadap Budi Darmawan dan CV Prima telah dibayarkan, kecuali terhadap Proyek Transmart Malang lantaran ada perbedaan jumlah outstanding, sehingga perlu dilakukan verifikasi terlebih dahulu dan paling lambat akhir bulan Oktober 2020 diselesaikan.

- Pada tanggal 05 Oktober 2020, PTPP menyampaikan surat pemberitahuan terkait dengan pelunasan sisa kewajiban dan permintaan pencabutan permohonan PKPU (Surat No. 394/EXT/PP/DVFINACC/2020)

"Penyebab terjadinya ini dikarenakan kondisi perseroan akibat pandemi Covid-19," tulis Sekretaris Perusahaan Yuyus Juasa dalam keterbukaan informasi, Rabu (7/10). Tapi, PTPP bilang, kondisi keuangan dan operasional perusahaan tidak terdampak dengan PKPU Sementara ini.

Dengan begitu, nilai material kewajiban PTPP terhadap pemohon sebesar Rp 1,75 miliar. Namun, PTPP sudah membayarkan kewajiban sebesar Rp 915 juta. 

PTPP terus berkomunikasi dengan para pemohon melalui kuasa hukumnya. "Perseroan akan melakukan pelunasan kewajiban selambat-lambatnya tujuh hari sejak tanggal Pencabutan Permohonan PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," tulis PTPP.

Sumber: KONTAN

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Cara Membaca Indikator Stochastic Oscillator dengan 3 Metode

Keberadaan stochastic telah sedikit disinggung sebagai indikator oscillator yang mampu menunjukkan kondisi jenuh harga. Dulunya, banyak trader mengetahui cara membaca indikator Stochastic hanya untuk penerapan praktis. Namun sebenarnya, Stochastic terdiri dari berbagai macam komponen dan memiliki lebih dari satu manfaat. Untuk mengungkapnya, kita akan mempelajari 3 cara membaca indikator Stochastic berikut. Baca juga: Memahami arti LOT dalam Investasi Saham 1. Cara Membaca Indikator Stochastic Sebagai Penanda Overbought Oversold Cara membaca indikator Stochastic menurut fungsi ini adalah yang paling mudah. Pada dasarnya, indikator ciptaan George Lane ini memiliki dua level ekstrim, yakni 80 dan 20. Masing-masing level tersebut berperan sebagai batas overbought dan oversold. Indikator Stochastic menunjukkan kondisi overbought ketika grafik berada di atas level 80. Sementara itu, cara membaca indikator Stochastic untuk mengenali oversold adalah dengan memperhatikan grafik yang sudah turu...

Rekomendasi Saham BISI dan MCOL oleh Phillip Capital | 18 April 2023

Phillip Capital 18 April 2023 Technical Recommendations BISI Short Term Trend : Bullish Medium Term Trend : Bullish Trading Buy : 1680 Target Price 1 : 1740 Target Price 2 : 1770 Stop Loss : 1625 MCOL Short Term Trend : Bullish Medium Term Trend : Bullish Trade Buy : 6825 Target Price 1 : 7400 Target Price 2 : 7850 Stop Loss : 6250 - Informasi lengkap pasar saham ada di  Website Saham Online.    Materi belajar trading dan investasi saham ada di   Channel Youtube Saham Online. 

Analisa Saham ANTM | 3 Agustus 2018

CLSA (KZ) ANTM IJ – Aneka Tambang 2Q18 operational highlights by Andrew Hotama and Norman Choong Stock: Aneka Tambang, ANTM IJ Market cap, ADTO: US$1.6bn, US$4.6m Rec: BUY, TP: Rp1,100 Event: 2Q18 operational results 2Q18 operational result highlight: •     Gold production: 503 kg (-7% QoQ, +20% YoY), 6M18: 47% of 18CL •     Gold sales volume: 6,815 kg (-2% QoQ, +933% YoY), 6M18: 46% of 18CL •     Ferronickel production: 6,724 tni (+10% QoQ, +5% YoY), 6M18: 49% of 18CL •     Ferronickel sales volume: 7,516 tni (+40% QoQ, +44% YoY), 6M18: 50% of 18CL •     Nickel ore production: 1.7mn wmt (-21% QoQ, +58% YoY), 6M18: 63% of 18CL •     Nickel ore sales volume: 0.6mn wmt (-49% QoQ, +136% YoY), 6M18: 38% of 18CL Comment: •     Unaudited 2Q18 revenue came at Rp6.1tn (+7% QoQ, +350% YoY), we believe this is mostly on the back of higher ferronickel sales volume which w...