google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo PT Sentul City Tbk Jadi Termohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Langsung ke konten utama

PT Sentul City Tbk Jadi Termohon Penundaan Kewajiban Pembayaran


Emiten properti, PT Sentul City Tbk., kembali menjadi termohon penundaan kewajiban pembayaran yang dilayangkan oleh salah satu konsumennya, Alfian Tito Suryansah.

Head Corporate Communication Sentul City Alfian Mujani mengatakan bahwa permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan Alfian Tito Suryansah tidak memiliki dasar lagi.

“Pasalnya, pihak PT Sentul City sudah menyerahkan pengembalian dana (refund) dan anehnya pemohon menolak dan memilih menyelesaikan masalah di persidangan PKPU,’’ ujar Alfian Mujani seperti dikutip dari keterangan resminya, Selasa (1/12/2020).

Dia menjelaskan bahwa perseroan telah beritikad baik untuk mengembalikan dana ditambah dengan dendanya. Bahkan, sebelumnya perseroan mengklaim juga sudah mengundang pemohon untuk melakukan serah terima unit yang menjadi objek jual beli.

Adapun, pada Senin (30/10/2020) perkara permohonan PKPU terhadap PT Sentul City Tbk, dimohonkan oleh Alfian Tito Suryansah dengan perkara nomor: 367/Pdt.Sus/PKPU/2020/ PN. Niaga Jakarta Pusat telah memasuki acara dengan agenda legal standing dari Pemohon dan Termohon.

Dalam persidangan tersebut, Kuasa Hukum emiten berkode saham BKSL itu menyampaikan bahwa pihak principal (perseroan) telah hadir di persidangan untuk menyerahkan pengembalian dana, tetapi pemohon menolak dan memilih untuk menyelesaikan permasalahan dalam persidangan PKPU

Penolakan refund dan penolakan undangan serah terima unit tanah dan bangunan juga dilakukan oleh pemohon PKPU di luar pengadilan pada 17 November 2020.

“Kami menduga ada itikad kurang baik dari pihak pemohon. Patut diduga ada agenda lain di balik gugatan PKPU ini,’’ ujar Alfian Mujani.

Selain itu, kreditor lain berdasarkan ketentuan Pasal 222 Undang-undang Nomor : 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, dibuktikan oleh Alfian Tito adalah adiknya yang bernama Ulfah Kurnia.

“Terhadap Ulfa Kurnia, perseroan telah memenuhi tuntutannya sesuai dengan somasi dari kuasa hukumnya yaitu refund atau serah terima unit tanah dan bangunan,’’ kata Alfian Mujani.

Namun, lanjut Alfian Mujani, keduanya tidak dapat direalisasikan karena Ulfa Kurnia telah mentransfer kembali dana refund ke rekening Perseroan dan tidak memenuhi undangan serah terima dari Perseroan.

Dengan demikian, BKSL tetap mengklaim tidak ada lagi dasar dari pemohon yaitu Alfian Tito Suryansah dan Ulfa Kurnia sebagai Kreditor lain untuk memohonkan PKPU terhadap perseroan.

Untuk diketahui, berdasarkan keterbukaan informasi, Presiden Direktur Sentul CIty Tjetje Muljanto dan Direktur Sentul City Iwan Budiharsana mengonfirmasi bahwa perseroan telah dimohonkan PKPU dengan nomor perkara 387/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst. pada 13 November 2020.

Adapun yang memohonkan PKPU bernama Alfian Tito Suryansyah selaku pembeli tanah dan bangunan milik perseroan seluas 81 meter persegi berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli No. 0090/GMT/PPJBTB/SC/III/2015 pada 6 Maret 2015.

Transaksi itu dilakukan dengan harga pembelian Rp901,73 juta dan seharusnya serah terima tanah dan bangunan dilaksanakan pada 31 Mei 2017. Namun, sampai dengan saat ini BKSL belum melakukan serah terima kepada pembeli tersebut.

Sumber: BISNIS

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Apa itu Saham ? Pengertian, Contoh, Jenis, Keuntungan, Resiko

Apa itu Saham? Saham adalah jenis surat berharga yang menandakan kepemilikan secara proporsional dalam sebuah perusahaan penerbitnya. Saham kadang disebut ekuitas. Saham memberikan hak kepada pemegang saham atas proporsi aset dan pendapatan perusahaan.  Saham pada umumnya  dijual dan dibeli di bursa saham . Akan tetapi saham juga dijual secara pribadi. Transaksi saham harus sesuai dengan peraturan pemerintah yang dimaksudkan untuk melindungi investor dari praktik penipuan.  Secara historis, investasi saham telah mengungguli sebagian besar investasi lainnya dalam jangka panjang. Investasi saham dapat dilakukan melalui broker saham online atau sekuritas saham yang terdaftar di lembaga yang mengaturnya di sebuah negara.  Sebuah perusahaan terbuka menerbitkan / menjual saham dalam rangka mengumpulkan dana untuk menjalankan bisnisnya. Pemegang saham, ibaratnya telah membeli secuil perusahaan dan memiliki hak atas sebagian aset dan pendapatannya. Dengan...

PT Steel Pipe Industry Tbk (ISSP) Dapatkan Rating Negatif

MOODYS UBAH PROSPEK SPINDO DARI STABIL MENJADI NEGATIF. IQPlus, (23/08) - Moodys Investor Service merubah prospek PT Steel Pipe Industry Tbk (ISSP) menjadi negatif dari stabil dimana pada saat yang sama menegaskan peringkat B2 corporate family rating perseroan. "Perubahan prospek menjadi negatif mencerminkan espektasi Moodys dimana gross margin Spindo masih mendapatkan tekanan karena volatilitas harga baja dalam 12-18 bulan ke depan yang menghasilkan peningkatan leverage dan cakupan bunga yang lemah," ujar Brian Grieser, vice president Moodys. Karena baja menyumbang hingga 95% dari harga pokok penjualan, Spindo terkena fluktuasi harga baja global dan domestik. Meski perusahaan menggunakan model biaya plus harga, Spindo tidak sepenuhnya meneruskan peningkatan harga baja kepada pelanggannya secara tepat waktu. Akibatnya margin kotor Spinti turun menjadi 15% dalam 12 bulan di Juni 2018 dari 18% di 2017 dan 25% di 2016. "Selain itu tingkat utang Spindo meningkat ka...

Cara Membaca Candlestick Saham

Cara membaca candlestick saham sebenarnya cukup mudah dan tidak perlu banyak menghafal. Anda cukup memahaminya saja secara garis besar, maka akan sukses membaca candlestick saham.  Di grafik atau chart saham, kita menemui puluhan pola saham yang berbeda. Di sana ada  Three Black Crows, Concealing Baby Swallow, Unique Three River Bottom dan lain sebagainya. Jika anda harus menghafalkannya, maka akan membutuhkan tenaga yang banyak. Maka dengan artikel ini harapannya Anda mampu cara memahami atau membaca candlestick saham dengan mudah. Dasar-dasar dalam Membaca Candlestick Saham Buyer Versus Seller Sebelum kita mulai mendalami elemen-elemen penting untuk analisa candlestick, kita harus punya cara pandang yang benar terlebih dulu. Anggap saja pergerakan harga itu terjadi karena perang antara Buyer dan Seller. Setiap candlestick adalah suatu pertempuran selama masa perang, dan keempat elemen candlestick menceritakan siapa yang unggul, siapa yang mundur, siapa memeg...