google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo SELAIN ANGKAT DIREKSI, MERDEKA COPPER SIAPKAN DANA Rp530 MILIAR UNTUK BUYBACK SAHAM Langsung ke konten utama

SELAIN ANGKAT DIREKSI, MERDEKA COPPER SIAPKAN DANA Rp530 MILIAR UNTUK BUYBACK SAHAM


PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Selasa (25/5/2021), telah menyetujui adanya perubahan kepengurusan di dalam Manajemen.

Adapun hasil RUPST, pemegang saham telah mengesahkan pengunduran diri Tri Boewono dari jabatannya sebagai Presiden Direktur, dan mengangkat Albert Saputro sebagai Presiden Direktur dan Titien Supeno sebagai Direktur.

Selain itu, menurut Sekretaris Perusahaan MDKA, Adi Adriansyah Sjoekri menjelaskan RUPS juga menyetujui rencana pembelian kembali (buyback) saham Perseroan. MDKA berencana melakukan pembelian kembali atas saham Perseroan sebanyak-banyak 1 persen atau maksimum 229.033.658 lembar saham dengan alokasi dana maksimum sebesar Rp530 miliar. Buyback akan dilakukan secara bertahap dalam waktu paling lama 18 bulan sejak disetujuinya pembelian kembali saham Perseroan oleh RUPS.

"Pertimbangan MDKA, dalam melakukan buyback ini adalah agar Perseroan dapat memiliki fleksibilitas yang memungkinkan Perseroan memiliki mekanisme untuk menjaga stabilitas harga saham Perseroan jika harga saham Perseroan tidak mencerminkan nilai/kinerja Perseroan yang sebenarnya, dan dalam rangka pelaksanaan program insentif jangka panjang atau Long Term Insentive (LTI) bagi karyawan dan/atau Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan dan/atau anak perusahaan Perseroan untuk memacu kinerja dari Perseroan dan/atau anak perusahaan," kata Adi.

Dengan demikian, susunan direksi PT Merdeka Copper Gold Tbk pasca RUPS 25 Mei 2021 menjadi:

Dewan Direksi

Presiden Direktur : Albert Saputro

Wakil Presdir : Simon James Milroy

Direktur : Gavin Arnold Caudle

Direktur : David Thomas Fowler

Direktur : Michael W.P. Soeryadjaya

Direktur : Hardi Wijaya Liong

Direktur : Titien Supeno

Direktur Independen : Chrisanthus Supriyo

(end/as)

Sumber: IQPLUS

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Rekomendasi Saham GS IDX | 21 Agustus 2017

Watchlist Ganesha Stock IDX (day trade) : Senin, 21 Agustus 2017 - PUDP (Scalping) - TGRA (Scalping) - WAPO (Scalping) - BBTN - MPPA - BOGA - PTRO - INDY - INCO - DOID Batasi resiko masing2 ya..  Sharing is caring. Salam cerdas investasi! Warning : Watchlist scalping, rata-rata watchlist copet pada saham-saham dengan likuiditas rendah. Jika belum terbiasa copet, hati-hati. — Disclaimer : Bukan perintah jual/ beli, disiplin dengan trading plan masing-masing, resiko dan cuan ditanggung ma

Cara Membaca Grafik Saham di Bursa Efek

grafik candlestick saham Pergerakan harga instrumen finansial baik saham maupun forex biasanya digambarkan dalam bentuk grafik. Grafik ini memudahkan trader untuk mengetahui pola-pola pergerakan harga yang terjadi sebelumnya. Ada beberapa jenis grafik yang biasa dipakai di pasar finansial yaitu: Line Chart/Grafik Garis Bar Chart/Grafik Batang Candlestick Chart/Grafik Lilin Grafik  Line Chart  hanya memuat data harga dipenutupan perdagangan yang digambarkan dalam bentuk garis saja. Sementara  Bar Chart  dan  Candlestick Chart  hampir sama dikarenakan memuat data harga pembukaan, harga penutupan, harga tertinggi dan terendah. Hanya saja grafik candlestick lebih mudah dibaca dibandingkan grafik bar. Di samping itu keunggulan lain dari candlestick chart adalah mampu menampilkan psikologi pasar dengan tampilan yang lebih mudah dibaca. Berikut tampilan masing-masing chart menggunakan contoh Indeks S&P500: Line Chart Bar Chart Candlestick Chart Saya priba

Apa itu Saham ? Pengertian, Contoh, Jenis, Keuntungan, Resiko

Apa itu Saham? Saham adalah jenis surat berharga yang menandakan kepemilikan secara proporsional dalam sebuah perusahaan penerbitnya. Saham kadang disebut ekuitas. Saham memberikan hak kepada pemegang saham atas proporsi aset dan pendapatan perusahaan.  Saham pada umumnya  dijual dan dibeli di bursa saham . Akan tetapi saham juga dijual secara pribadi. Transaksi saham harus sesuai dengan peraturan pemerintah yang dimaksudkan untuk melindungi investor dari praktik penipuan.  Secara historis, investasi saham telah mengungguli sebagian besar investasi lainnya dalam jangka panjang. Investasi saham dapat dilakukan melalui broker saham online atau sekuritas saham yang terdaftar di lembaga yang mengaturnya di sebuah negara.  Sebuah perusahaan terbuka menerbitkan / menjual saham dalam rangka mengumpulkan dana untuk menjalankan bisnisnya. Pemegang saham, ibaratnya telah membeli secuil perusahaan dan memiliki hak atas sebagian aset dan pendapatannya. Dengan kata lain, pemegan