google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo SUCOFINDO DAN PELINDO DUKUNG MITIGASI PERUBAHAN IKLIM. Langsung ke konten utama

SUCOFINDO DAN PELINDO DUKUNG MITIGASI PERUBAHAN IKLIM.



Dua Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Superintending Company of Indonesia (Persero) atau SUCOFINDO dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mendukung upaya mitigasi penanganan krisis iklim, khususnya dalam konteks penurunan emisi karbon dan kelestarian keanekaragaman hayati pada pertemuan ke-26 Conference of the Parties (CoP26) yang berlangsung di Glasgow, United Kingdom. Kegiatan ini diselenggarakan secara online dan offline pada tanggal 31 Oktober . 12 November 2021.

Pada kesempatan ini, Paviliun Indonesia COP26 United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) menyampaikan salah satu Talk Show Session dengan mengusung tema Green and Smart Ports In Climate Actions. Direktur Utama SUCOFINDO, Mas Wigrantoro Roes Setiyadi menyampaikan pemaparan yang bertajuk Smart Port through Digitalized System and Energy Efficiency Practices in Mitigating Climate Change.

Sesuai dengan kesepakatan pada COP21 yang tercantum pada Paris Agreement Indonesia berkomitmen untuk mitigasi perubahan iklim dengan rencana penurunan emisi. Wakil Menteri BUMN 1, Pahala Nugraha Mansury menyampaikan pada pemaparannya bahwa dalam mencapai target untuk menurunkan emisi karbon, Kementerian BUMN melakukan kolaborasi dengan perusahaan-perusahaan BUMN.

"Kementerian BUMN memiliki target dalam rangka mengurangi emisi karbon melalui perusahaan-perusahaan BUMN yang dimiliki".

Lebih lanjut Pahala menambahkan bahwa, "Green Port Guideline merupakan salah satu upaya penting dalam mengurangi emisi karbon, yang telah dikembangkan oleh SUCOFINDO sebagai perusahaan surveyor, untuk mengukur terhadap standar-standar yang sudah ditentukan. Kami optimis bahwa perusahaan surveyor yang kita miliki dapat menggerakan perkembangan pada kluster - kluster industri termasuk di dalamnya terkait dengan pengurangan emisi di Indonesia".

Direktur Utama PT SUCOFINDO (Persero), Mas Wigrantoro Roes Setiyadi memaparkan, .SUCOFINDO merespon beberapa isu strategis dan merujuk beberapa peraturan pada saat memulai studi dan mengembangkan Green Port Guidelines, yaitu salah satunya merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No.51 Tahun 2015, dan perhatian terhadap isu penggunaan konsumsi energi yang efisien, penggunaan energi terbarukan, dan aspek lingkungan. Kami telah mendampingi Pelindo dan beberapa pelabuhan di Indonesia untuk menerapkan Green Port Guideline.

Interaksi kami dengan Pelindo, sangat intens, dan memastikan bahwa parameter-paramater yang disepakati para pihak dapat terukur dan memenuhi standar yang disepakati, sehingga kami dapat memastikan bahwa guideline ini dapat diimplementasikan.

Mas Wigrantoro menyampaikan bahwa, "Key success dalam implementasi pengembangan Green Port yaitu keterlibatan intensif, memanfaatkan berbagai sumber dalam beradaptasi dan menerapkan pedoman Green Port, melakukan peningkatan secara terus menerus terhadap kriteria penilaian dan impact yang terukur," jelas Mas Wigrantoro.

Setelah sukses berkolaborasi dengan pelabuhan dalam mengembangkan penerapan Green Port Guideline, maka saat ini SUCOFINDO mendorong pelabuhan transisi penerapan kepada tahap selanjutnya yaitu Smart Port. Melalui implementasi Smart port diharapkan pelabuhan dapat meningkatkan produktivias dan efisien dalam proses bisnis. Hal ini merupakan respons selanjutnya untuk mengadaptasi tantangan Industri 4.0 dengan menyelaraskan prinsip-prinsip dan perspektif internasional tentang Smart Port ke pelabuhan di Indonesia dan mensinergikan aksi mitigasi perubahan iklim.

Melalui talkshow yang sama, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Arif Suhartono juga turut menyampaikan perhatian khusus terkait Green and Smart Ports In Climate Actions melalui pemaparan bertajuk Developing Green and Smart Port Management Through Port Wastes Management.

Mulai 1 Oktober 2021 lalu, BUMN Kepelabuhanan yakni PT Pelabuhan Indonesia I, II, III dan IV (Persero) telah resmi menjadi satu yaitu PT Pelabuhan Indonesia (Persero) melalui proses merger. Adapun salah satu program terpenting pasca merger adalah standarisasi operasi termasuk digitalisasi. Digitalisasi di Pelabuhan ini merupakan inisiatif yang sejalan dengan program penghijauan, dikarenakan penggunaan sumber daya yang lebih efisien dalam proses operasional, pengelolaan limbah yang ramah lingkungan serta waktu bongkar muat yang lebih cepat sehingga mengurangi waktu tunggu kapal di pelabuhan.

"Program digitalisasi ini juga harus diikuti dengan digitalisasi para pemangku kepentingan sehingga seluruh proses bisnis menjadi lebih efisien," ujar Arif Suhartono.

Program digitalisasi Pelindo mencakup hampir semua kegiatan operasional mulai dari Seaside, Terminal, Line 2, di back office dan proses interaksi dengan pelanggan.

Digitalisasi dalam bisnis kepelabuhanan merupakan suatu keharusan karena dapat meningkatkan Pelayanan Kepelabuhanan dengan menjawab Tantangan Bisnis serta mendukung kelestarian lingkungan melalui kegiatan operasional yang efisien dan bersih.

"Kami mengelola terminal petikemas New Priok Container Terminal One (NPCT1) di Jakarta yang terhubung langsung dengan akses tol untuk meminimalisir kemacetan lalu lintas yang berdampak pada minimnya polusi. Di Surabaya, kami mengelola Terminal Teluk Lamong, yang merupakan Inisiatif Terminal Hijau Pelindo yakni Pelabuhan dengan desain operasi yang ramah lingkungan," ungkap Arif Suhartono dalam paparannya.

Di penghujung presentasi, Arif Suhartono menyampaikan bahwa Pelindo telah menanam lebih dari 40.000 pohon bakau di beberapa wilayah di seluruh Indonesia hanya pada semester pertama tahun 2021 sebagai bagian dari rencana besar Indonesia untuk merehabilitasi hutan bakau yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

"Program kami adalah memiliki tambahan 375.000 pohon bakau pada akhir tahun ini," ungkap Arif Suhartono.Arif Suhartono juga menyampaikan bahwa salah satu hal terpenting untuk melestarikan Hutan Bakau adalah dengan melibatkan partisipasi Masyarakat sekitar untuk melindunginya dengan cara mendorong masyarakat mendapatkan manfaat dari hutan bakau itu sendiri. (end)

Sumber : IQPLUS

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Rekomendasi Saham GS IDX | 21 Agustus 2017

Watchlist Ganesha Stock IDX (day trade) : Senin, 21 Agustus 2017 - PUDP (Scalping) - TGRA (Scalping) - WAPO (Scalping) - BBTN - MPPA - BOGA - PTRO - INDY - INCO - DOID Batasi resiko masing2 ya..  Sharing is caring. Salam cerdas investasi! Warning : Watchlist scalping, rata-rata watchlist copet pada saham-saham dengan likuiditas rendah. Jika belum terbiasa copet, hati-hati. — Disclaimer : Bukan perintah jual/ beli, disiplin dengan trading plan masing-masing, resiko dan cuan ditanggung ma

Cara Membaca Grafik Saham di Bursa Efek

grafik candlestick saham Pergerakan harga instrumen finansial baik saham maupun forex biasanya digambarkan dalam bentuk grafik. Grafik ini memudahkan trader untuk mengetahui pola-pola pergerakan harga yang terjadi sebelumnya. Ada beberapa jenis grafik yang biasa dipakai di pasar finansial yaitu: Line Chart/Grafik Garis Bar Chart/Grafik Batang Candlestick Chart/Grafik Lilin Grafik  Line Chart  hanya memuat data harga dipenutupan perdagangan yang digambarkan dalam bentuk garis saja. Sementara  Bar Chart  dan  Candlestick Chart  hampir sama dikarenakan memuat data harga pembukaan, harga penutupan, harga tertinggi dan terendah. Hanya saja grafik candlestick lebih mudah dibaca dibandingkan grafik bar. Di samping itu keunggulan lain dari candlestick chart adalah mampu menampilkan psikologi pasar dengan tampilan yang lebih mudah dibaca. Berikut tampilan masing-masing chart menggunakan contoh Indeks S&P500: Line Chart Bar Chart Candlestick Chart Saya priba

Apa itu Saham ? Pengertian, Contoh, Jenis, Keuntungan, Resiko

Apa itu Saham? Saham adalah jenis surat berharga yang menandakan kepemilikan secara proporsional dalam sebuah perusahaan penerbitnya. Saham kadang disebut ekuitas. Saham memberikan hak kepada pemegang saham atas proporsi aset dan pendapatan perusahaan.  Saham pada umumnya  dijual dan dibeli di bursa saham . Akan tetapi saham juga dijual secara pribadi. Transaksi saham harus sesuai dengan peraturan pemerintah yang dimaksudkan untuk melindungi investor dari praktik penipuan.  Secara historis, investasi saham telah mengungguli sebagian besar investasi lainnya dalam jangka panjang. Investasi saham dapat dilakukan melalui broker saham online atau sekuritas saham yang terdaftar di lembaga yang mengaturnya di sebuah negara.  Sebuah perusahaan terbuka menerbitkan / menjual saham dalam rangka mengumpulkan dana untuk menjalankan bisnisnya. Pemegang saham, ibaratnya telah membeli secuil perusahaan dan memiliki hak atas sebagian aset dan pendapatannya. Dengan kata lain, pemegan