google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo KEMENPERIN PERKUAT JALINAN KERJA SAMA UNTUK CETAK SDM INDUSTRI UNGGUL. Langsung ke konten utama

KEMENPERIN PERKUAT JALINAN KERJA SAMA UNTUK CETAK SDM INDUSTRI UNGGUL.



Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkirakan rata-rata kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) industri setiap tahunnya mencapai sebesar 682.000 orang. Sedangkan dengan target pertumbuhan industri di tahun 2022 sebesar 5%, angka tersebut akan semakin meningkat. Di sisi lain, hal ini menimbulkan potensi defisit SDM industri, sehingga pemerintah berupaya segera mengakselerasi pemenuhan kebutuhan tersebut.

"Menyadari bahwa Kemenperin tidak bisa berjalan sendiri, maka kami menjalin kerja sama yang melibatkan seluruh komponen, terutama sektor industri sendiri, dengan harapan dapat mencetak SDM unggul yang berdaya saing secara global," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat membuka Pekan Vokasi Industri di Jakarta, Rabu (1/12).

Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, penyelenggaraan progam pendidikan dan pelatihan vokasi harus mengacu pada kebutuhuan penggunanya atau demand driven. Selanjutnya, kemitraan antara lembaga pendidikan dan pelatihan dengan industri akan mengurangi mismatch supply dan demand penyediaan SDM Industri.

"Kami juga terus belajar dari negara-negara sahabat yang berhasil mengelola pendidikan vokasi yang baik untuk mengetahui best practice pengembangan SDM industri," jelas Menperin.

Dalam upaya menyelaraskan supply and demand SDM industri kompeten, Kemenperin sendiri telah menyelenggarakan program-program untuk menjalin kemitraan yang link and match antara dunia pendidikan dan dunia industri.

Untuk meningkatkan partisipasi aktif dari industri, Kemenperin menyediakan fasilitas-fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh industri, di antaranya berupa sembilan Sekolah Menengah Kejuruan, 10 politeknik, dan dua akademi komunitas.

"Kemudian, Kemenperin juga memiliki tujuh Balai Diklat Industri, Pelatihan Pelatih Tempat Kerja, Workshop Cost and Benefit serta Insentif Super Tax Deduction," papar Menperin.

Terkait Super Tax Deduction, Menperin kembali mengingatkan para pelaku industri untuk memanfaatkan fasilitas tersebut dengan sebaik-baiknya. Hingga saat ini terdapat 43 perusahaan industri yang telah mendapatkan insentif Super Tax Deduction.

"Insentif ini kami harapkan dapat menjadi penyemangat bagi industri untuk lebih berkembang dan aktif dalam pengembangan pendidikan dan pelatihan vokasi," ujar Agus.

Kemenperin merangkum kinerja pengembangan SDM industri yang telah dilakukan dalam rangkaian kegiatan Pekan Vokasi Industri yang berlangsung pada 1-7 Desember 2021. Agenda kegiatan hasil kolaborasi BPSDMI Kemenperin dengan Kementerian Koordinator Perekonomian, Pemerintah Republik Federal Jerman, dan Kadin Indonesia tersebut meliputi pelatihan di tempat kerja, Workshop Cost and Benefit Analysis, Coaching Clinic Super Tax Deduction, Webinar, serta penandatanganan MOU dengan mitra industri dan mitra luar negeri.

"Kami juga merasa bangga, pada rangkaian Industrial Vocational Week dapat sekaligus meresmikan Pusat Industri Digital 4.0 (PIDI 4.0) sebagai akselarator transformasi industri 4.0 di Indonesia,. ujar Menperin. Menjadi sebuah kebanggaan pula bagi Kemenperin mendapatkan kunjungan Delegasi G20 yang akan melihat secara langsung Pusat Industri Digital 4.0 pada minggu mendatang.

Kepala BPSDMI Kemenperin, Arus Gunawan menyampaikan, selama ini pihaknya telah berkolaborasi baik dengan institusi dari dalam maupun luar negeri seperti dari Swiss, Jerman, Singapura, Australia, Taiwan, dan Jerman.

"Dari program kerja sama tersebut, BPSDMI telah bermitra dengan setidaknya 5.678 industri dan badan usaha dalam memenuhi kebutuhan industri," papar Arus.

Dalam rangkaian agenda tersebut, BPSDMI juga melakukan penandatanganan MoU dengan AOTS Jepang tentang Training Program for Infrastructure Human Resources Development of Manufacturing Industry in Indonesia dan penandatanganan MoU dengan PT Kawan Lama Sejahtera tentang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Penandatanganan kedua MoU tersebut menunjukan upaya sinergi dan komitmen Kemenperin dengan pemangku kepentingan, baik dalam dan luar negeri untuk mengakselarasi pemenuhan SDM Industri Indonesia.

Konselor Kerja Sama Pembangunan Kedutaan Besar Republik Federal Jerman untuk Indonesia Sabine Schmidt menyatakan, kerja sama antara Indonesia-Jerman untuk bidang pendidikan dan pelatihan vokasi telah terjalin dengan sangat baik sejak beberapa tahun yang lalu.

"Kami merasa terhormat menjadi mitra pembangunan yang penting bagi Indonesia di bidang ini dan berkomitmen untuk terus mendukung Indonesia dalam upaya memperkuat dan merevitalisasi sistem pendidikan dan pelatihan vokasi, serta mendorong partisipasi aktif industri dalam pelaksanaan Technical and Vocational Education and Training (TVET) sehari-hari," ujarnya.

Dalam Pekan Pendidikan Vokasi,Kemenperin juga memberikan apresiasi kepada sembilan perusahaan .champion. yang menerapkan best practice dalam pengembangan vokasi di Indonesia. Kesembilan perusahaan .champion. yang telah aktif berpartisipasi dalam program-program vokasi industri dan pemanfaatan insentif Super Tax Deduction tersebut adalah PT. Komatsu Indonesia, PT.Yogya Presisi Teknikatama Industri, PT. Indocement Tunggal Prakasa, PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia, PT Niramas Utama, PT. Hartono Istana Teknologi, PT. Astra Honda Motor, PT. Sanken Agradwija, dan PT. Sanghiang Perkasa.

"Diharapkan, best practice yang dilakukan oleh perusahaan champion tersebut dapat menjadi model kemitraan unit pendidikan dan industri dan dimultiplikasikan ke banyak perusahaan lainnya di Indonesia," pungkas Kepala BPSDMI Kemenperin.(end)

sumber : IQPLUS


Lebih lengkapnya silahkan klik :  Saham Online


Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Rekomendasi Saham GS IDX | 21 Agustus 2017

Watchlist Ganesha Stock IDX (day trade) : Senin, 21 Agustus 2017 - PUDP (Scalping) - TGRA (Scalping) - WAPO (Scalping) - BBTN - MPPA - BOGA - PTRO - INDY - INCO - DOID Batasi resiko masing2 ya..  Sharing is caring. Salam cerdas investasi! Warning : Watchlist scalping, rata-rata watchlist copet pada saham-saham dengan likuiditas rendah. Jika belum terbiasa copet, hati-hati. — Disclaimer : Bukan perintah jual/ beli, disiplin dengan trading plan masing-masing, resiko dan cuan ditanggung ma

Cara Membaca Grafik Saham di Bursa Efek

grafik candlestick saham Pergerakan harga instrumen finansial baik saham maupun forex biasanya digambarkan dalam bentuk grafik. Grafik ini memudahkan trader untuk mengetahui pola-pola pergerakan harga yang terjadi sebelumnya. Ada beberapa jenis grafik yang biasa dipakai di pasar finansial yaitu: Line Chart/Grafik Garis Bar Chart/Grafik Batang Candlestick Chart/Grafik Lilin Grafik  Line Chart  hanya memuat data harga dipenutupan perdagangan yang digambarkan dalam bentuk garis saja. Sementara  Bar Chart  dan  Candlestick Chart  hampir sama dikarenakan memuat data harga pembukaan, harga penutupan, harga tertinggi dan terendah. Hanya saja grafik candlestick lebih mudah dibaca dibandingkan grafik bar. Di samping itu keunggulan lain dari candlestick chart adalah mampu menampilkan psikologi pasar dengan tampilan yang lebih mudah dibaca. Berikut tampilan masing-masing chart menggunakan contoh Indeks S&P500: Line Chart Bar Chart Candlestick Chart Saya priba

Apa itu Saham ? Pengertian, Contoh, Jenis, Keuntungan, Resiko

Apa itu Saham? Saham adalah jenis surat berharga yang menandakan kepemilikan secara proporsional dalam sebuah perusahaan penerbitnya. Saham kadang disebut ekuitas. Saham memberikan hak kepada pemegang saham atas proporsi aset dan pendapatan perusahaan.  Saham pada umumnya  dijual dan dibeli di bursa saham . Akan tetapi saham juga dijual secara pribadi. Transaksi saham harus sesuai dengan peraturan pemerintah yang dimaksudkan untuk melindungi investor dari praktik penipuan.  Secara historis, investasi saham telah mengungguli sebagian besar investasi lainnya dalam jangka panjang. Investasi saham dapat dilakukan melalui broker saham online atau sekuritas saham yang terdaftar di lembaga yang mengaturnya di sebuah negara.  Sebuah perusahaan terbuka menerbitkan / menjual saham dalam rangka mengumpulkan dana untuk menjalankan bisnisnya. Pemegang saham, ibaratnya telah membeli secuil perusahaan dan memiliki hak atas sebagian aset dan pendapatannya. Dengan kata lain, pemegan