google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo Anak Usaha CMNP Raih Sindikasi Rp5,5 T Langsung ke konten utama

Anak Usaha CMNP Raih Sindikasi Rp5,5 T


PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) anak usaha PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) menandatangani Perjanjian Line Facility Pembiayaan Sindikasi Berdasarkan Prinsip Musyarakah Mutanaqishah (MMq) untuk proyek Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) di kantor Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jakarta.

Penandatanganan disaksikan langsung oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR Danang Parikesit, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian dan Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR Reni Ahiantini.

 “Penandatanganan perjanjian hari ini dengan bank sindikasi menggambarkan kepercayaan Perbankan  kepada CKJT selaku operator Tol Cisumdawu. Dana yang diberikan dapat menggenjot penyelesaian konstruksi Seksi 4 hingga 6 serta Dawuan Junction,” ucap Jusuf Hamka Direktur Utama PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) dalam rilisnya Rabu (28/12).

Tujuan pemberian fasilitas pembiayaan MMq untuk Pembiayaan Investasi (Refinancing) atas Hak Konsesi Pengusahaan Jalan Tol  Ruas Jalan Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan seksi 3,4,5, dan 6 termasuk Junction Dawuan sesuai dengan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol dengan total nilai Rp5,5 Triliun , dan dengan jangka waktu 15 tahun.
 
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol juga menyampaikan bahwa perolehan financial close melalui kredit investasi perbankan dan lembaga keuangan non bank sangat penting untuk memastikan proyek memperoleh dana cukup dalam menyelesaikan konstruksi. Selanjutnya Danang mengharapkan bahwa  penyelesaian konstruksi Jalan Tol Cisumdawu bisa sesuai jadwal di kuartal pertama 2023.

Pekerjaan Tol Cisumdawu Seksi 4,5 dan 6 serta Dawuan Junction saat ini tengah dalam proses pekerjaan. Pembangunan Tol Cisumdawu terdiri dari enam seksi yang dibangun dengan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan biaya konstruksi 5,5 triliun Rupiah. Seksi 1 dan 2 dikerjakan oleh Pemerintah sedangkan Seksi 3 hingga 6 dikerjakan oleh PT CKJT selaku pengelola jalan Tol

Tol Cisumdawu terdiri 6 bagian, Seksi I Cileunyi-Rancakalong dirancang sepanjang 11,45 Kilometer, Seksi II Rancakalong-Sumedang sepanjang 17,05 kilometer, dan Seksi 3 dari Sumedang ke Cimalaka sepanjang 4,05 kilometer. Kemudian Seksi 4 Cimalaka-Legok membentang 8,20 kilometer, Seksi 5 Legok-Ujungjaya sepanjang 14,9 kilometer, dan Seksi 6 Ujungjaya-Dawuan sepanjang 6,06 kilometer.

Sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), pengerjaan Tol Cisumdawu terus digenjot agar segera terselesaikan karena memiliki manfaat yang signifikan bagi masyarakat di kawasan Jawa Barat. Tol Cisumdawu Seksi 1 telah diresmikan dan beroperasi pada awal tahun 2022, sedangkan Seksi 2 dan 3 telah beroperasi secara fungsional pada 15 Desember 2022 lalu untuk mendukung kelancaran lalu lintas dalam rangka libur natal dan tahun baru.
Author: K M
Sumber: emitennews-
Informasi lengkap pasar saham ada di Website Saham Online.  
Materi belajar trading dan investasi saham ada di Channel Youtube Saham Online. 

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Saham SMBR | Jadwal Pembagian Dividen Saham SMBR PT Semen Baturaja (Persero) Tbk 2020

Kuhuni.com – Dividen tunai Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) tahun 2020 sebesar Rp 0,62 per saham. Jadwal pembagian dividen tunai SMBR kepada pemegang saham dibayarkan pada tanggal 4 September 2020. Dividen tahun 2020 ini turun 67,53% dibanding jumlah dividen tahun 2019 (Rp 1,91 per saham). Saham SMBR pada perdagangan tanggal 7 Agustus 2020 ditutup pada harga Rp 525, sehingga perkiraan dividen yield SMBR sebesar 0,1%. Berikut jadwal pelaksanaan pembagian dividen tunai SMBR: Cum Dividen di Pasar Reguler & Pasar Negosiasi: Tanggal 13 Agustus 2020 Ex Dividen di Pasar Regular & Pasar Negosiasi: Tanggal 14 Agustus 2020 Cum Dividen di Pasar Tunai: Tanggal 18 Agustus 2020 Ex Dividen di Pasar Tunai: Tanggal 19 Agustus 2020 Pencatatan (Recording Date): Tanggal 18 Agustus 2020 Pembayaran Dividen Tunai: 4 September 2020 Keterangan Setiap 1 (Satu) saham akan mendapatkan dividen tunai sebesar Rp 0,6200695.

Apa itu Saham ? Pengertian, Contoh, Jenis, Keuntungan, Resiko

Apa itu Saham? Saham adalah jenis surat berharga yang menandakan kepemilikan secara proporsional dalam sebuah perusahaan penerbitnya. Saham kadang disebut ekuitas. Saham memberikan hak kepada pemegang saham atas proporsi aset dan pendapatan perusahaan.  Saham pada umumnya  dijual dan dibeli di bursa saham . Akan tetapi saham juga dijual secara pribadi. Transaksi saham harus sesuai dengan peraturan pemerintah yang dimaksudkan untuk melindungi investor dari praktik penipuan.  Secara historis, investasi saham telah mengungguli sebagian besar investasi lainnya dalam jangka panjang. Investasi saham dapat dilakukan melalui broker saham online atau sekuritas saham yang terdaftar di lembaga yang mengaturnya di sebuah negara.  Sebuah perusahaan terbuka menerbitkan / menjual saham dalam rangka mengumpulkan dana untuk menjalankan bisnisnya. Pemegang saham, ibaratnya telah membeli secuil perusahaan dan memiliki hak atas sebagian aset dan pendapatannya. Dengan kata lain, pemegan

Harga Rights Issue Rp 100, Bank BBHI Milik CT Bidik Rp 750 M

PT Bank Harda International Tbk (BBHI) atau Allo Bank Indonesia, bank milik pengusaha nasional Chairul Tanjung, siap menggelar penawaran umum terbatas (PUT) II dalam dalam rangka Penambahan Modal dengan menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue. Berdasarkan prospektus di Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan akan menerbitkan sebanyak 7.498.501.776 saham biasa atau sebesar 64,18% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah PUT II dengan nilai nominal Rp 100 setiap saham dengan harga pelaksanaan Rp 100. Dengan demikian, jumlah dana yang akan diterima Bank Harda dalam PMHMETD ini sebesar Rp 749.850.177.600 atau hampir Rp 750 miliar. Setiap pemegang 125 saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) perseroan pada penutupan perdagangan saham perseroan di Bursa Efek Indonesia pada 12 Juli 2021 berhak atas 224 HMETD, di mana setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 saham baru yang harus dibayar penuh pada sa