google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo Info Pasar : Aturan Soal Bank Sistemik, 24 Januari 2017 Langsung ke konten utama

Info Pasar : Aturan Soal Bank Sistemik, 24 Januari 2017

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menerbitkan beberapa peraturan terkait mengenai rencana aksi alias recovery plan bagi bank sistemik alias bank yang berada diambang kepailitan di tahun ini. Penerbitan peraturan ini seiring dengan sudah disahkannya Undang-Undang tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK). 

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad mengatakan, peraturan yang akan dibuat OJK akan memberikan detail yang lebih mendalam mengenai konsep bail in dalam menyelamatkan bank sistemik di Indonesia. Hal ini sejalan dengan mekanisme bail in dalam UU PPKSK.

" Kami di tahun 2017 ini akan menerbitkan beberapa peraturan terkait, khususnya ketentuan mengenai rencana aksi (recovery plan) bagi bank sistemik," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad saat pertemuan tahunan industri jasa keuangan di Hotel Fairmont, Jakarta, Jumat (13/1/2017).

Mekanisme bail in adalah rencana aksi untuk mengatasi permasalahan bank gagal akan dilakukan dengan melibatkan sumber daya bank itu sendiri, tanpa melibatkan APBN. Sumber daya bank yang dimaksud, meliputi penambahan modal oleh pemegang saham pengendali, konversi utang tertentu menjadi modal, hasil pengelolaan aset dan kewajiban bank, mau pun kontribusi industri berupa iuran ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Mekanisme bail in ini berbeda dengan konsep bail out yang pada era krisis 1998. Konsep bail out berarti mekanisme penyelamatan bank gagal lebih banyak meng guna kan sumber daya dari luar bank, yang notabene lebih banyak bersumber dari negara (APBN).

"Ketentuan ini akan memperjelas konsep bail-in yang selaras dengan praktek di Indonesia serta implikasinya terhadap penyusunan mekanisme resolusi perbankan lainnya, termasuk Program Restrukturisasi Perbankan (PRP)," tambah Muliaman.

Selain itu, juga akan diterbitkan peraturan terkait mengenai mekanisme pendirian bank perantara alias bridge bank. Bank perantara ini dibentuk untuk memperbaiki kondisi bank yang hampir pailit. "Juga akan diterbitkan peraturan penyempurnaan tindak lanjut pengawasan bank (exit policy) dan pendirian bank perantara (bridge bank)," tutur Muliaman.

(mkj/mkj)
http://finance.detik.com/moneter/3395703/ojk-segera-terbitkan-aturan-soal-bank-sistemik

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Money Flow Index | Penggunaan dan Setting Indikator MFI

Apa itu Money Flow Index (MFI)? Money Flow Index (MFI) adalah osilator teknis yang menggunakan harga dan volume untuk mengidentifikasi kondisi jenuh beli atau jenuh jual dalam aset. Hal ini juga dapat digunakan untuk melihat divergensi yang memperingatkan perubahan tren harga. Osilator bergerak antara 0 dan 100. Tidak seperti osilator konvensional seperti Relative Strength Index (RSI) , Money Flow Index menggabungkan data harga dan volume, sebagai lawan dari harga yang adil. Untuk alasan ini, beberapa analis menyebut MFI sebagai "the volume-weighted RSI". Money Flow Index pada Indonesia Composite Kunci dalam Memahami Indikator MFI Indikator biasanya dihitung menggunakan 14 periode data. Pembacaan MFI di atas 80 dianggap overbought dan pembacaan MFI di bawah 20 dianggap oversold. Overbought dan oversold tidak selalu berarti harga akan berbalik, hanya saja harga mendekati tinggi atau rendah dari kisaran harga terbaru. Pembuat indeks, Gene Quong dan Avru...

Mengenal Indikator ADX | Indikator Kekuatan Trend

Perdagangan pada arah tren yang kuat mengurangi risiko dan meningkatkan potensi keuntungan. Average Directional Index (ADX) digunakan untuk menentukan kapan harga sedang tren kuat. Dalam banyak kasus, ini adalah indikator tren utama. Bagaimanapun, tren adalah mungkin teman Anda, tentu menyenangkan untuk mengetahui siapa teman Anda. Pada artikel ini, kita akan membahas tentang ADX sebagai indikator kekuatan tren. Memahami Indikator ADX ADX digunakan untuk mengukur kekuatan tren. Perhitungan ADX didasarkan pada Moving Average dari ekspansi kisaran harga selama periode waktu tertentu. Pengaturan standarnya adalah 14 bar, meskipun periode waktu lain dapat digunakan. ADX dapat digunakan pada kendaraan perdagangan apa saja seperti saham, reksadana, dana yang diperdagangkan di bursa dan futures. ADX diplot sebagai garis tunggal dengan nilai-nilai mulai dari yang rendah dari nol sampai yang tinggi dari 100. ADX adalah non-directional; itu mencatat kekuatan tren apakah harga sedang t...

PT Visi Telekomunikasi Infrastruktur Tbk (GOLD) Catat Pendapatan Rp35,64 Miliar Hingga September 2022

PT Visi Telekomunikasi Infrastruktur Tbk (GOLD) mencatat pendapatan Rp35,64 miliar hingga periode 30 September 2022 naik dari pendapatan Rp32,97 miliar di periode yang sama tahun sebelumnya. Laporan keuangan perseroan Rabu menyebutkan, beban pokok pendapatan naik menjadi Rp13,29 miliar dari Rp11,91 miliar dan laba kotor naik menjadi Rp22,34 miliar dari laba kotor Rp21,06 miliar tahun sebelumnya. Beban usaha naik menjadi Rp7,58 miliar dari Rp6,90 miliar membuat laba operasi naik tipis menjadi Rp14,76 miliar dari laba operasi Rp14,16 miliar tahun sebelumnya. Laba sebelum pajak menjadi Rp13,93 miliar naik dari laba sebelum pajak Rp13,17 miliar dan laba bersih yang diatribusikan ke pemilik entitas induk mencapai Rp13,14 miliar naik dari laba bersih Rp12,24 miliar tahun sebelumnya. Jumlah liabilitas mencapai Rp41,41 miliar hingga periode 30 September 2022 naik dari jumlah liabilitas Rp34,44 miliar hingga periode 31 Desember 2021 dan jumlah aset mencapai Rp394,69 miliar hingga periode 30 Se...