google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo Info Pasar : Aturan Soal Bank Sistemik, 24 Januari 2017 Langsung ke konten utama

Info Pasar : Aturan Soal Bank Sistemik, 24 Januari 2017

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menerbitkan beberapa peraturan terkait mengenai rencana aksi alias recovery plan bagi bank sistemik alias bank yang berada diambang kepailitan di tahun ini. Penerbitan peraturan ini seiring dengan sudah disahkannya Undang-Undang tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK). 

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad mengatakan, peraturan yang akan dibuat OJK akan memberikan detail yang lebih mendalam mengenai konsep bail in dalam menyelamatkan bank sistemik di Indonesia. Hal ini sejalan dengan mekanisme bail in dalam UU PPKSK.

" Kami di tahun 2017 ini akan menerbitkan beberapa peraturan terkait, khususnya ketentuan mengenai rencana aksi (recovery plan) bagi bank sistemik," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad saat pertemuan tahunan industri jasa keuangan di Hotel Fairmont, Jakarta, Jumat (13/1/2017).

Mekanisme bail in adalah rencana aksi untuk mengatasi permasalahan bank gagal akan dilakukan dengan melibatkan sumber daya bank itu sendiri, tanpa melibatkan APBN. Sumber daya bank yang dimaksud, meliputi penambahan modal oleh pemegang saham pengendali, konversi utang tertentu menjadi modal, hasil pengelolaan aset dan kewajiban bank, mau pun kontribusi industri berupa iuran ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Mekanisme bail in ini berbeda dengan konsep bail out yang pada era krisis 1998. Konsep bail out berarti mekanisme penyelamatan bank gagal lebih banyak meng guna kan sumber daya dari luar bank, yang notabene lebih banyak bersumber dari negara (APBN).

"Ketentuan ini akan memperjelas konsep bail-in yang selaras dengan praktek di Indonesia serta implikasinya terhadap penyusunan mekanisme resolusi perbankan lainnya, termasuk Program Restrukturisasi Perbankan (PRP)," tambah Muliaman.

Selain itu, juga akan diterbitkan peraturan terkait mengenai mekanisme pendirian bank perantara alias bridge bank. Bank perantara ini dibentuk untuk memperbaiki kondisi bank yang hampir pailit. "Juga akan diterbitkan peraturan penyempurnaan tindak lanjut pengawasan bank (exit policy) dan pendirian bank perantara (bridge bank)," tutur Muliaman.

(mkj/mkj)
http://finance.detik.com/moneter/3395703/ojk-segera-terbitkan-aturan-soal-bank-sistemik

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Apa itu Saham ? Pengertian, Contoh, Jenis, Keuntungan, Resiko

Apa itu Saham? Saham adalah jenis surat berharga yang menandakan kepemilikan secara proporsional dalam sebuah perusahaan penerbitnya. Saham kadang disebut ekuitas. Saham memberikan hak kepada pemegang saham atas proporsi aset dan pendapatan perusahaan.  Saham pada umumnya  dijual dan dibeli di bursa saham . Akan tetapi saham juga dijual secara pribadi. Transaksi saham harus sesuai dengan peraturan pemerintah yang dimaksudkan untuk melindungi investor dari praktik penipuan.  Secara historis, investasi saham telah mengungguli sebagian besar investasi lainnya dalam jangka panjang. Investasi saham dapat dilakukan melalui broker saham online atau sekuritas saham yang terdaftar di lembaga yang mengaturnya di sebuah negara.  Sebuah perusahaan terbuka menerbitkan / menjual saham dalam rangka mengumpulkan dana untuk menjalankan bisnisnya. Pemegang saham, ibaratnya telah membeli secuil perusahaan dan memiliki hak atas sebagian aset dan pendapatannya. Dengan...

PT Steel Pipe Industry Tbk (ISSP) Dapatkan Rating Negatif

MOODYS UBAH PROSPEK SPINDO DARI STABIL MENJADI NEGATIF. IQPlus, (23/08) - Moodys Investor Service merubah prospek PT Steel Pipe Industry Tbk (ISSP) menjadi negatif dari stabil dimana pada saat yang sama menegaskan peringkat B2 corporate family rating perseroan. "Perubahan prospek menjadi negatif mencerminkan espektasi Moodys dimana gross margin Spindo masih mendapatkan tekanan karena volatilitas harga baja dalam 12-18 bulan ke depan yang menghasilkan peningkatan leverage dan cakupan bunga yang lemah," ujar Brian Grieser, vice president Moodys. Karena baja menyumbang hingga 95% dari harga pokok penjualan, Spindo terkena fluktuasi harga baja global dan domestik. Meski perusahaan menggunakan model biaya plus harga, Spindo tidak sepenuhnya meneruskan peningkatan harga baja kepada pelanggannya secara tepat waktu. Akibatnya margin kotor Spinti turun menjadi 15% dalam 12 bulan di Juni 2018 dari 18% di 2017 dan 25% di 2016. "Selain itu tingkat utang Spindo meningkat ka...

Cara Membaca Candlestick Saham

Cara membaca candlestick saham sebenarnya cukup mudah dan tidak perlu banyak menghafal. Anda cukup memahaminya saja secara garis besar, maka akan sukses membaca candlestick saham.  Di grafik atau chart saham, kita menemui puluhan pola saham yang berbeda. Di sana ada  Three Black Crows, Concealing Baby Swallow, Unique Three River Bottom dan lain sebagainya. Jika anda harus menghafalkannya, maka akan membutuhkan tenaga yang banyak. Maka dengan artikel ini harapannya Anda mampu cara memahami atau membaca candlestick saham dengan mudah. Dasar-dasar dalam Membaca Candlestick Saham Buyer Versus Seller Sebelum kita mulai mendalami elemen-elemen penting untuk analisa candlestick, kita harus punya cara pandang yang benar terlebih dulu. Anggap saja pergerakan harga itu terjadi karena perang antara Buyer dan Seller. Setiap candlestick adalah suatu pertempuran selama masa perang, dan keempat elemen candlestick menceritakan siapa yang unggul, siapa yang mundur, siapa memeg...